Bocah Kelas III SD Sekap & Sayat 6 Rekannya, Percaya atau tidak, seorang bocah kelas III SD di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, dilaporkan telah menyekap enam rekannya di dalam sebuah rumah tua, memukuli, serta menyayat tangan beberapa sanderanya.
Penyebab tindakan menyimpang dari pelaku yang berinisial ABKA (9) lebih mengagetkan lagi. ABKA tega menganiaya keenam rekannya pada Sabtu, 6 Januari lalu, lantaran menolak disuruh mencuri uang jajan teman sekolahnya di dalam kelas di SD Cipinang Muara 12. Akibat perbuatan ABKA, enam rekannya yaitu Yoga (8), Zikri (9), Delvan (9), Tedi (9), Lutfi (9), dan Fajri (8) mengalami luka-luka dan trauma.
“Soal tempat penganiayaan, mereka (korban) ngakunya tidak tahu karena saat dibawa ke sana, matanya ditutup menggunakan dasi pramuka,” ujar Kepala Sekolah SD Cipinang Muara 12, Lily Herlina kepada okezone di Jakarta.
Lily menjelaskan, kasus penganiayaan ini dipicu pengaduan para siswa kelas III B yang melaporkan kehilangan uang kepada wali kelasnya. Laporan lantas ditindaklanjuti dengan menanyakan kepada seluruh siswa kelas III B. Hasilnya ketahuan enam orang di atas plus ABKA yang mengambil uang teman-temannya. “Saat itu Fajri nyeletuk, yang menyuruh mencuri ABKA,” ujarnya.
Beberapa hari kemudian, pihak sekolah memanggil orantua ABKA. Rupanya peristiwa ini membuat pelaku murka dan selanjutnya membawa enam rekannya ke sebuah rumah kosong di sekitar sekolah.
“Kepada teman-temannya, ABKA mengaku atas perintah dua preman dengan menggunakan celana SMP dan jaket hitam,” terangnya. Di rumah kosong itulah, keenam siswa di atas dipukuli oleh ABKA dengan menggunakan batang pisang dan kayu. Bahkan dua anak di antaranya yaitu Deflan dan Zikri disayat lengannya menggunakan penjepit dasi pramuka yang sudah ditajamkan.
Aksi anarki ABKA baru terungkap saat orantua Fajri menghubungi pihak sekolah mempertanyakan luka di bagian kepala anaknya. “Saya kemudian meminta Pak Dede datang ke sekolah untuk mengklarifikasi masalah ini. Selanjutnya beliau melapor ke polisi,” tandasnya