Showing posts with label CPNS. Show all posts
Showing posts with label CPNS. Show all posts

Modus Kecurangan Seleksi CPNS

Modus Kecurangan Seleksi CPNS, Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di beberapa Kabupaten/ Kota di Indonesia, Tarif yang diberlakukan para calo dan backing yang menjanjikan kelulusan itu, bervariasi antara Rp 60 hingga Rp 100 juta.
Mendengar berita ini sudah barang tentu, kita pun terhenyak dan seolah tak percaya. Tetapi begitulah fakta dan fenomena yang berkembang di lapangan.

Bagaimana mungkin di tengah semakin ‘beringas’nya KPK memerangi segala bentuk penyelewengan, penyuapan, dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), masih juga terdapat oknum yang nekad memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. seperti yang di kutip dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah kebanjiran pengaduan masyarakat mengenai kecurangan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2009. Dari laporan yang masuk, modus kecurangan bila dipilahkan menjadi empat jenis.

Dari penjelasan Deputi Kementerian PAN-RB Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho empat modus itu adalah perjokian peserta tes, makelar atau calon yang menjanjikan bisa meluluskan calon dengan syarat menyerahkan uang, pejabat yang menitipnya calon, dan terakhir perlakuan diskriminatif yakni memprioritaskan putra asli daerah.

Ramli menjelaskan, jumlah laporan yang masuk ke Kementrian PAN-RB menyusut hingga mencapai 50 persen dibanding dengan laporan pada proses seleksi CPNS tahun lalu. Namun diakui, jenis modus kecurangan tetap sama dari tahun ke tahun.
"Meski laporannya berkurang di atas 50 persen dibanding 2008, namun kasus jokey maupun makelar CPNS masih tetap ada. Sesuai data yang ada laporan jokey hanya satu dua saja. Sedangkan makelar CPNS juga ada tapi hanya laporan lisan dan bukan laporan tertulis," kata Ramli Naibaho di Jakarta, Kamis (10/12).

Selain dua kasus tersebut, lanjutnya, pemerintah juga menerima laporan tentang titip menitip calon. Hanya saja jumlahnya juga menurun dibanding tahun sebelumnya. Sayangnya, Ramli tidak menyebutkan jumlah pasti pengaduan yang sudah diterimanya itu.

Laporan lainnya adalah masih adanya sikap pemerintah yang masih mengutamakan putra daerah meski jumlahnya mulai berkurang juga "Yang menggembirakan, pelamar cacat mulai banyak yang diterima pemerintah daerah. Karena mereka sadar orang cacat punya hak sama asalkan dia memiliki kompetensi," cetusnya.

Mengenai berkurangnya laporan yang masuk ke pusat, menurut Ramli, hal ini menunjukkan pelaksanaan CPNS sudah lebih baik. Kemajun yang lain, meningkatnya kemandirian daerah dalam menyelesaikan sendiri kasus-kasus seleksi CPNS yang ada di daerahnya masing-masing

Guru Honorer Deli Serdang Minta di PNS-Kan

Guru Honorer Deli Serdang Minta di PNS-Kan, Sekitar 116 orang guru honorer yang mengajar disekolah negeri dan SKPD meminta agar dijadikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Demikian disampaikan, pengurus Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri-SKPD atau FKTHSN-SKPD dalam kegiatan pertemuan dengan komisi D, DPRD Kabupaten Deli Serdang, Senin (16/3) lalu.

Drs Syahdan ketua FKTHSN-SKPD untuk Deli Serdang mengatakan kehadiran mereka ke komisi D DPRD Kabupaten Deli Serdang meminta dukungan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang seleksi tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi CPNS.

Masih Drs Syahdan, pemerintah pusat hendaknya jangan melakukan seleksi terhadap tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Pasalnya banyak tenaga honorer yang telah bertugas tahunan bahkan mengabdi tanpa mendapat gaji layaknya PNS.”Umumnya, upah honorer lebih rendah dari PNS, tetapi jam kerjanya lebih banyak dari PNS yang ada,”ungkapnya.

Selanjutnya, DPRD Deli Serdang diminta secara proaktif melakukan pemantau sertas pengawasan terhadap proses pelaksanan data base yang berasal dari Deli Serdang.”Hingga kini menurut catatan FKTHSN-SKPD ada sekitar 116 tenaga honorer yang bertugas disekolah negeri dan istansi SKPD,”bebernya.Hingga kedepan untuk Deli Serdang tidak ada lagi penambahan tenaga honorer.

Sementara itu, ketua Komisi D DPRD Kabupaten Deli Serdang, Abdul Latif Khan (PKS), didampinggi sekretaris komisi Robinso Sembiring (Demokrat),mengatakan pihak siap berkerja sama untuk melakukan pengawasan data base yang telah ada.”Untuk mengetahui data base tenaga honores, komisi D akan memangil Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga serta Badan Kepegawaian Pemkab Deli Serdang,”bilang Latif.

Tetapi dijelaskan Latif, soal rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS merupakan domennya dari pemerintah pusat. Bahkan,daerah hanya sifatnya melaksanakan PP yang bakal terbit tersebut.

DPRD akan menfokuskan pemantaun setiap SKPD yang memiliki tenaga honorer sehingga penambahan data base tidak akan terulang seperti tahun-tahun sebelumnya.”Memang harus dilakukan penggawasan ketat, pasalnya biasa saja ada oknum-oknum yang bermain dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS,”tambah Robinso Sembiring

Lowongan CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2010

Lowongan CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2010 ; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuka lowongan kerja bagi para Sarjana Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2) di tahun 2010. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1.722 calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru.

Untuk menyeleksi CPNS, Kemenkeu melakukan empat tahap penyaringan. Yakni tes potensi akademik, psikotes, tes kesehatan dan kebugaran, dan wawancara. Demikian siaran pers Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Z Soeratin di Jakarta, Kamis (15/4/2010).

"Diperkirakan, kebutuhan pegawai baru Kementerian Keuangan tahun ini sebesar 1722 orang. Dimana jumlah tersebut akan dibagi ke dalam 12 unit eselon I sesuai dengan kebutuhan tiap instansi.
Walaupun berbasis keuangan, Kementerian Keuangan tidak hanya memberikan kesempatan bagi sarjana Ekonomi dan jurusan jurusan terkait keuangan.

Kemenkeu juga akan membuka peluang bagi sarjana dari jurusan Desain Komunikasi Visual, Ilmu Sejarah, Sastra Arab, Sastra Jepang, Sastra Cina, Pendidikan Bahasa Indonesia, hingga Pendidikan Matematika.

Persyaratan yang diberikan pada penyaringan kali ini kurang lebih sama dengan persyaratan pendaftaran penyaringan CPNS Departemen Keuangan pada tahun 2008.

Persyaratan tersebut terkait dengan usia, kualifikasi pendidikan, Indeks Prestasi Kumulatif, kesehatan, dan kesediaan penempatan saat lulus nantinya. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran secara lengkap dan resmi akan diumumkan pada awal bulan Mei 2010.

Pendaftaran penyaringan ini secara keseluruhan akan dilaksanakan secara online. Namun, calon peserta diharapkan sudah mempersiapkan segala keperluan sejak dini. Khususnya yang terkait dengan kebutuhan administrasi, misal Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Kelakuan Baik, Kartu Kuning, dan Legalisir Ijazah.

Tag ;
Persyaratan CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2010,informasi CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2010,Pendaftaran CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2010.

Pemerintah AkanTerima Pegawai Kontrak

Pemerintah AkanTerima Pegawai Kontrak, Pemerintah pusat akan mengkaji penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan outsourcing (kontrak) untuk menampung minat masyarakat ingin masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun tidak terakomodir.

"Minat masyarakat masuk PNS sangat besar, sementara pemerintah tidak bisa menerima secara keseluruhan, sehingga akan diupayakan melalui jalur PTT dan outsourcing," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan, ketika berkunjung ke Manado, Senin (8/3/2010)

Rencana penerimaan dua model baru itu kini sedang dibahas ditingkat DPR dan nantinya akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP). Menurut dia, upaya penerimaan PTT dan outsourcing itu bisa dijadikan jalan keluar bagi kalangan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Sementara itu, permintaan sejumlah warga lulusan SMA agar direkrut juga pada penerimaan CPNS, akan diperjuangkan oleh pemerintah pusat. "Pemerintah juga membutuhkan tenaga SMA yang penting profesional dan mampu menjalankan tugas dan amanat pelayanan masyarakat," kata mantan Gubernur Sulut itu.

Menurut dia, kalau memang pengisian jabatan PNS sebagai juru ketik di kantor pemerintahan, tidak harus lulusan sarjana, bisa memanfaatkan lulusan SMA. sumber kompas.com

Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS

Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS, Semua guru honorer harus diangkat menjadi CPNS. Itu salah satu rekomendasi rapat gabungan antara Komisi II, VIII, dan X DPR RI dengan Mendiknas M. Nuh, Menag Suryadharma Ali, Men pan E. E. Mangindaan, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (25/1).

Rapat gabungan itu juga merekomendasikan agar guru honorer yang tidak dibiayai APBN dan APBD mendapat perhatian. Terutama kesejahteraan mereka.

Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi VIII Burhanuddin Napitupulu itu menyepakati persoalan guru honorer harus dituntaskan menyusul segera disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengangkatan guru honorer. Guna mempercepat program itu, segera dibentuk panita kerja (panja). Anggotanya dari Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X.

Tugas panja adalah memberikan masukan untuk RPP supaya tidak ada diskriminasi terhadap guru honorer. Masa kerja panja berlangsung satu bulan.

Dalam rapat juga disepakati bahwa kesejahteraan guru menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota. ”Guru yang sudah menjadi CPNS, namun belum diangkat, harus segera ditetapkan menjadi PNS tanpa seleksi. Cukup dengan verifikasi administrasi,” terang Burhanuddin.

Para wakil rakyat meminta persoalan kesejahteraan guru menjadi fokus dalam pengangkatan guru PNS. Sebab, persyaratan pengangkatan guru PNS adalah kualifikasi S-1 dan berusia maksimal 46 tahun.

Menurut Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi, pengangkatan guru harus memperhatikan status dan kesejahteraan. ”Kalau secara status memang tidak memungkinkan untuk diangkat, harus dilihat aspek kesejahteraannya. Tidak harus menjadi PNS, bisa juga menjadi pegawai tidak tetap,” ujar Taufik.

Dia menjelaskan, pengangkatan guru honorer menjadi masalah sejak terbitnya PP No 48 Tahun 2005 jo PP No 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Berdasar PP tersebut, sejak November 2005 pemerintah tak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer baru. Semua tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri akan diangkat menjadi CPNS paling lama Desember 2009.

Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menambahkan, agenda lain yang dibahas panja adalah pengangkatan CPNS untuk mengakomodasi hasil keputusan DPR pada pertemuan Juli 2008 dan Oktober 2009. Juga akomodasi guru swasta yang tidak dibayar oleh APBN/APBD di sekolah negeri maupun swasta. ”Nasib guru swasta ini tetap tidak boleh dilupakan,” katanya.

Politikus PKB itu menunjuk nasib para pengajar honorer di madrasah, mulai tingkat ibtidaiyah hingga aliyah. ”Peran mereka tidak bisa diabaikan begitu saja,” tegasnya.

Sementara itu, Mendiknas M. Nuh menjelaskan, sebelum terbit PP No 48 Tahun 2005, di antara 900 ribu guru, ada sekitar 104.000 yang belum diangkat menjadi PNS. Itu terjadi karena ada yang tercecer.

Selain itu, ada pembengkakan jumlah tenaga honorer. Berdasar data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), guru bukan PNS di sekolah negeri pada akhir 2005 mencapai 371.685 orang, dan pada akhir 2009 naik menjadi 524.614 orang.

Nuh mengatakan, pengangkatan guru dibutuhkan untuk meng-cover guru yang pensiun. Selain itu, dalam rangka pemerataan distribusi guru ke daerah terpencil yang rasionya di bawah standar. (kit/dyn/dwi)