Showing posts with label Tips Membeli Tanah. Show all posts
Showing posts with label Tips Membeli Tanah. Show all posts

Tips Membeli Rumah Bekas

Tips Membeli Rumah Bekas, Membeli rumah baru dengan rumah bekas atau rumah second jelas membutuhkan perlakuan yang berbeda. Berikut ini tips yang bisa Anda gunakan sebelum membeli rumah bekas.

1. Periksa kondisi bangunan
Ada baiknya Anda mengajak orang yang dipercaya dan mengerti tentang kondisi rumah, seperti kontraktor atau arsitek untuk memeriksa pondasi dan struktur bangunan lantai dan atap. Jika tidak ada teman yang bisa membantu, setidaknya Anda perlu memeriksa:

- Kondisi fisik bangunan
Apakah ada dinding yang retak, apa ada bekas air di atas dinding yang horisontal, adakah keretakan vertikal, atau tanda-tanda serangan rayap yang dilihat dari gundukan kecil tanah di sudut-sudut rumah dan kondisi kayu-kayu.

- Daya dan distribusi kabel listrik.
Periksa apakah segel meteran masih baik karena jika tidak, Anda bisa trekena denda oleh PLN.
- Sirkulasi udara di setiap ruangan, termasuk intensitas cahaya.
Ruangan yang kurang cahaya akan cepat lembab, berjamur dan menimbulkan bau sehingga tidak baik bagi kesehatan keluarga Anda.

- Sumber air
Ketahui letak sumur dan jalur pipa air. Yang paling baik, jarak dari pipa air dengan septic tank minimal 10m2. Periksa juga jalur gas dan jalur pembuangan sisa rumah tangga.

- Usia bangunan
Tanyakan juga kapan terakhir dilakukan renovasi. Jika memungkinkan, minta denah rumah. Gunanya untuk memudahkan And amelakukan manajemen ruang dan penempatan perabotan kelak.

2. Periksa status kepemilikan
Perhatikan betul nama yang tercantum di sertifikat dan apa hubunganya dengan penjual. Ketahui juga alasan pemilik menjual rumahnya dan berapa banyak ahli waris pemilik sah rumah tersebut. Tak kalah penting adalah sertifikat IMB. Periksa apakahluas bangunan sama dengan yang tertera di sertifikat PBB dan IMB.

3. Periksa harga
Cari data sebanyak-banyaknya mengenai harga pasaran rumah yang Anda taksir, pertimbangkan juga sisa investasi jika suatu saat Anda beriat menjual kembali rumah tersebut.

Tips Membeli Tanah

Saat ini, kesempatan untuk membeli tanah kosong di tengah kota bisa dibilang kecil. Namun bukan berarti tidak mungkin. Jika beruntung, anda bisa menemukan tanah kosong di dalam kota. anda bisa bebas bereksplorasi, terutama soal desain. Sebab, tidak sedikit perumahan yang dibangun beberapa developer memiliki jenis desain rumah yang seragam. Untuk itu, anda memang harus keluar dana lebih mahal. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Cek surat Tanah
Bila surat giriknya(dikeluarkan oleh kelurahan, bukan dari notaris, jadi belum disahkan oleh negara), jika anda membayar dengan KPR, bank biasanya menolak. Tapi, bila anda membayar tunai, hal ini daoar menjadi alasan anda menurunkan harga jual. Tampaknya, anda juga perlu jasa notaris untuk mengecek apakah tanah tersebut dalam sengketa atau tidak.
Anda perlu mengurus sertifikat hak milik (SHM) dan IMB sendiri
Anda bisa mengurus SHM di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional). Bila tak ingin repot, anda bisa memakai jasa notaris. Sedangkan IMB, anda bisa mengajukannya di SUDIN Dinas Tata Kotta Kecamatan sesuai lokasi tanah yang akan dibangun.
Gunakan jada arsitek
dengan konsep desain dan pembangunan yang lebih optimal, agar pembangunan rumah berjalan lancar.