
Akibat kenaikan harga bahan baku baja ini, di Jepang mulai tahun ini menerapkan kontrak pembelian bahan baku per kuartal. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan kenaikan harga bahan baku baja.
Di Indonesia, kemungkinan juga, kan, diterapkan sistem kontrak pembelian bahan baku per kuartal ini. "Belum final, tetapi kemungkinan akan diterapkan mulai kuartal II tahun ini," kata Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Irvan Kamal Hakim.
Penerapan sistem kontrak pembelian bahan baku baja per kuartal ini adalah yang pertama kali dilakukan selama kurun waktu 40 tahun terakhir. "Kami belum bisa memprediksikan dampak sistem kontrak baru ini ke produsen hilir karena belum ada contoh modelnya," ujar Irvan.