Showing posts with label markus. Show all posts
Showing posts with label markus. Show all posts

Sjahril Djohan saksi kunci kasus-kasus yang dihembuskan Susno Duadji

Sjahril Djohan saksi kunci kasus-kasus yang dihembuskan Susno Duadji ; Dimulai dari pertemuan tertutup antara Komisaris Jenderal Susno Duadji dengan Komisi III Bidang Hukum DPR, nama Sjahril Djohan mencuat ke publik. Hingga dini hari tadi, Rabu 14 April 2010, SJ alias Sjahril Djohan masih diperiksa di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Susno Duadji pada Kamis 8 April lalu mendatangi DPR untuk mengadu dan meminta perlindungan hukum-politik. Susno menyebut kasus baru, mafia perusahaan Arwana di Pekanbaru, Riau.
Susno bahkan mengatakan dalam kasus mafia Arwana ini terdapat makelar kasus alias markus yang sama dengan kasus pajak Gayus Tambunan. Mr X pun disebut Susno. Akhirnya dalam pertemuan tertutup, Susno menyebut nama Mr X itu alias SJ.

"Menurut Susno, Mr X yang berinisial SJ itu mantan orang Deplu (Departemen Luar Negeri)," kata anggota Komisi III DPR Nasir Jamil dalam perbincangan dengan VIVAnews, Jumat 9 April lalu.

Kendati demikian, kata dia, dalam pertemuan tertutup itu Susno hanya menyebut inisial. Susno tidak merinci siapa orang berinisial SJ itu dalam rapat tertutup kemarin.

"Dia disebut mafia. Kalau ada kasus-kasus, SJ turut merekayasa kasus," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam ini.

Keluarnya nama SJ juga ditegaskan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana. Denny juga menyebut mantan Wakil Kapolri.

"Sudah disebut saja. Ada yang namanya Syahrial Johan (SJ), ada mantan wakapolri. Bagaimana tindak lanjutnya, Satgas tentu akan mencermati," kata Denny Indrayana dalam diskusi di Radio Trijaya, Sabtu 10 April 2010.

Menurut Denny, satgas punya kepentingan agar kasus yang baru disebutkan Susno Duadji itu terbongkar. Satgas akan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

***

Adalah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang membenarkan nama Sjahril Djohan pernah menjadi staf khususnya. Tapi Marzuki tak tahu lagi keberadaan pria inisialnya disebut Komisaris Jenderal Susno Duadji itu sebagai makelar kasus atau markus.

"Pak Sjahril Djohan yang saya tahu, hanya Pak Sjahril Djohan yang pernah bekerja di Kejaksaan," kata Marzuki Darusman saat dihubungi, Senin 12 April 2010.

Marzuki Darusman sendiri mengaku tidak mengetahui nama Sjahril Djohan lainnya. Setelah pensiun dari staf khusus Jaksa Agung Bidang Intelijen dan Politik Luar Negeri, Syahril Johan tidak diketahui lagi keberadaannya.

Itu juga ditegaskan pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat. "Salah satu reputasi dan latar belakang SJ, dia pernah menjadi staf khusus Jaksa Agung, seorang diplomat," kata Henry kepada VIVAnews, Senin 12 April 2010.

SJ merupakan mantan pegawai Departemen Luar Negeri (Deplu). SJ tak lebih dari 10 tahun menjadi pegawai Deplu.

"Masuknya mungkin sekitar tahun 70-an. Tahun 80-an dia dipecat dari Deplu karena menggunakan ijazah palsu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada VIVAnews sebelum jumpa pers Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Daewoo Hotel Vietnam, Jumat 9 April 2010.

***
Sjahril Djohan diduga juga pernah berbisnis jual beli senjata. "Pernah bisnis semacam calo senjata," kata mantan pegawai Deplu yang satu angkatan tahun masuk dengan SJ, dalam perbincangan dengan VIVAnews di Daewoo Hotel, Vietnam, Jumat 9 April 2010.

Menurut dia, SJ masuk sekitar tahun 1974 dan dipecat sekitar tahun 1980. SJ dikeluarkan dari Deplu karena kedapatan menggunakan ijazah palsu.

Hingga sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi, Sjahril Djohan masih diperiksa di Markas Besar Polri. Pengacara Hotma Sitompoel mendampingi Sjahril Djohan selama pemeriksaan.

Kini, Sjahril Djohan merupakan saksi kunci kasus-kasus yang dihembuskan Susno Duadji. Kepala Pusat Pengamanan Internal, Komisaris Besar Budi Wasesa mengatakan, Sjahril mengaku telah terjadi aliran dana ke beberapa oknum kepolisian.

"Dari SJ kita bisa ketahui ke mana saja (aliran dana). Kepada Si A, Si B atau Si C tapi ini baru dari pengucapan sepihak dari SJ," kata Kombes Budi Waseso, semalam.

tag ;
Biodata Sjahril Djohan,profil Sjahril Djohan,rumah Sjahril Djohan,keberadaan Sjahril Djohan

Benarkah Negeri ini Sudah Menjadi Negeri Maling

BENARKAH negeri ini sudah benar-benar menjadi 'negeri maling'? Entah. Tapi yang pasti, terlepas dari perasaan risih maupun suka-tidaknya warga masyarakat mendengarnya, sejumlah orang yang kritis sebenarnya memang sudah cukup lama kerap mengucapkan itu dengan nada sinis dan sarkastis, di berbagai forum dan kesempatan. Termasuk seperti yang diusung oleh kelompok mahasiswa dan massa, dalam salah satu aksi demontrasi di Bundaran HI dan depan Istana Negara, Jakarta, beberapa hari lalu.

Satu yang menjadi pembicaraan terhangat saat ini, adalah kasus korupsi pajak yang melibatkan tokoh kunci Gayus Halomoan Tambunan. Gayus sendiri, yang sempat buron dan kabur ke Singapura, telah kembali dan langsung diproses lebih lanjut. Ia pun lantas mulai 'bernyanyi', yang membuat perkembangan kasus ini jadi kian menarik, dengan bermunculannya nama-nama baru yang dijadikan tersangka maupun terperiksa.

Kasusnya kini terus bergulir, dengan aparat keamanan - Polri dan kejaksaan khususnya - yang langsung bertambah sibuk. Yang jelas kepada media, berbagai langkah yang telah dan segera dilakukan pun, seolah tak henti dipaparkan. Sementara, beragam pernyataan pun dimunculkan. Tetapi, hingga mana pernyataan demi pernyataan itu bakal menjadi kenyataan, agaknya, itulah yang kini menjadi pertanyaan.

Senin (5/4) kemarin misalnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku mempersilakan penyidik Polri untuk memeriksa seluruh jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan penanganan perkara Gayus. Ini dikatakan demi membongkar seluruh penyimpangan dalam penanganan perkara yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang, Banten itu.

"Dengan tangan terbuka, pintu terbuka, silakan (periksa jaksa-jaksa itu, Red) untuk keterbukaan kasus ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Kejagung, Senin (5/4).

Dijelaskan Didiek, pihaknya membuka diri dalam penanganan kasus ini. Namun tambahnya, yang pasti hingga kini belum ada permintaan dari Polri untuk memeriksa para jaksa. "Sampai saat ini belum ada surat permintaan," tambahnya.

Di pihak lain secara terpisah, Mabes Polri justru mengaku pula telah membuka pintu lebar bagi pihak Kejagung untuk melakukan pemeriksaan. "Silakan saja. Itu ranah mereka secara internal," ujar Kadivhumas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang.

Polri sendiri, seperti dituturkan Edward, masih fokus pada tiga alur pemeriksaan Gayus. Antara lain yakni skenario rekayasa kasus, aliran uang setelah diblokir, serta pelanggaran kode etik para penyidik dan atasan penyidik. Saat ditanya apakah polisi juga akan memeriksa jaksa yang menangani penuntutan kasus Gayus yang janggal, Edward menggeleng. "Kita belum akan memeriksa pihak lain," ujarnya.

Sementara itu yang jelas, Polri memastikan telah menetapkan lagi tiga penyidik yang terlibat penanganan perkara Gayus, dalam status terperiksa. Ini setelah Mabes Polri memeriksa tiga perwira menengah dalam dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin internal Polri. Tiga terperiksa baru itu adalah Kombespol Pambudi, Kombespol Eko Budi Sampurno, serta AKBP Mardiani. Mereka adalah anggota Diteksus, yang dinilai terlibat dalam penanganan kasus senilai Rp 25 miliar itu.

Sedangkan di tempat lain, kemarin Kapolri pun secara resmi telah mencopot jabatan Edmond Ilyas dari kursi Kapolda Lampung. Acara serah terima jabatan sendiri berlangsung cepat, sekitar 15 menit, tanpa sambutan dari Kapolri. Dalam prosesi itu, ekspresi wajah Edmond tampak tenang, bahkan tersenyum. Namun, saat Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mencabut tanda jabatannya, Edmond tampak sedikit menahan nafas dengan pandangan mata tajam. Sementara ekspresi BHD sendiri dingin dan kaku.

Lebih jauh, bergulirnya kasus ini dan segala perkembangan maupun dugaan lain yang terkait dengannya, tak urung membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun akhirnya ikut bersuara. Pada intinya, SBY mengaku berharap masalah ini diselesaikan sampai ke akarnya, atau dengan kata lain dibongkar tuntas. "Saya minta bongkar. Kejar supaya bersih betul, supaya rakyat tidak dirugikan," kata SBY, dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4).

SBY pun mengatakan, bahwa memberantas mafia hukum, termasuk kejahatan pajak, harus dituntaskan. Ia katanya telah mendapatkan laporan tentang mafia pajak dengan pengungkapan rekening pegawai pajak Gayus tersebut. "Saya terus terang terusik dengan kejadian ini, meski yang dilaporkan kepada saya belum utuh. Tapi saatnya kita tata secara sangat serius. Kita bersihkan hal-hal yang sangat merintangi pembangunan kita ke depan," katanya.

Sementara salah satu pejabat berwenang, Menkum HAM Patrialis Akbar, lantas juga mengaku tak kurang seriusnya dalam menindaklanjuti perkembangan kasus ini. Sementara, terhadap adanya dugaan para jenderal di kepolisian ada yang terlibat, ia hanya menanggapinya dengan santai. "Pokoknya kita tidak usah mengatakan bintang tiga, bintang lima, bintang tujuh. Siapapun, tanpa terkecuali (bakal diusut)," kata Patrialis pula, di Kantor Presiden.

Dari sisi Gayus sendiri, saat ini salah seorang pengacara dan tokoh dunia hukum kenamaan, Adnan Buyung Nasution, diberitakan telah ikut bergabung di tim pengacaranya. Namun, terhadap perkembangan itu pula, salah seorang anggota Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Hikmahanto, kepada wartawan mengatakan bahwa tetap saja Gayus-lah yang pada saat ini menjadi tokoh kunci guna membongkar kasus makelar pajak tersebut. Menuutnya, keberadaan Adnan Buyung sebagai pengacara Gayus, tak akan begitu dominan dalam rangka membongkar keseluruhan kasus.

"Semua pengungkapan itu harus dari Gayus. Bukan karena ada Pak Buyung. Karena sebagai pengacara, (ia) punya kode etiknya. Kalaupun mengetahui, maka itu sifatnya hak klien yang tidak boleh disampaikan ke publik. Jadi, yang bisa membongkar kasus, ya, harus langsung dari pengakuan Gayus," kata Hikmahanto pula.

Lalu, akankah semuanya memang terbongkar? Kapan, dan bagaimana? Bagaimana pula dengan kasus-kasus lainnya? Untuk semua pertanyaan yang ada, silakan saja menunggu dulu, sementara upaya 'bersih-bersih' itu dijalankan

KPK Dalami Temuan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Rekening Pejabat Tinggi

KPK Dalami Temuan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Rekening Pejabat Tinggi ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) perihal sejumlah rekening milik menteri, anggota DPR dan pejabat eselon I yang dianggap mencurigakan. Namun demikian KPK tidak serta merta dapat menindaklanutinya.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengakui bahwa laporan PPATK itu memang sudah masuk ke KPK. "Kita memang sudah menerimanya (laporan PPATK). Sekarang kita pelajari," ujar Johan di KPK, Senin (12/4).


Johan menegaskan bahwa laporan PPATK soal rekening-rekening mencurigakan itu bukan hal baru. "Sudah biasa kami menerima laporan dari PPATK, bukan kali ini saja," ujar Johan.

Hanya saja, ia tak mau mmebeberkan siapa saja pejanat tinggi yang rekeningnya dicurigai itu. "Tentu tidak bisa kita buka nama-nama pemiliknya," kilah Johan.

Namun demikian Johan juga menegaskan, KPK hanya bisa menindaklanjuti temuan yang terindikasi korupsi dan dilakukan oleh para penyelenggara negara. "Kalau karena money laundering dan (pelakunya) bukan penyelenggara negara, maka kami tidak bisa menincaklanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah temuan transaksi mencurigakan pada rekening milik sejunmlah menteri, anggota DPR dan pejabat eselon I.

Menurut Yunus, temuan PPATK tersebut tersebut sudah dilaporkan ke penagak hukum untuk ditindaklanjuti. "Laporan sudah kita sampaikan," tandasnya

Gawat Transaksi Mencurigakan juga Terjadi pada Menteri

Gawat Transaksi Mencurigakan juga Terjadi pada Menteri, Transaksi mencurigakan tak hanya terjadi pada Gayus Tambunan dan Bahasjim Assifie. Dalam laporannya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening pejabat setingkat Dirjen, Menteri hingga Anggota DPR RI.

"Kita sudah lakukan lama (pemeriksaan transaksi mencurigakan). Kami belum menghitung, tapi ada. Baik orang pajak, bea cukai atau instansi lain. Tingkat Dirjen dan Menteri kita juga menemukan transaksi mencurigakan, tapi kita tidak bisa mengatakan namanya, anggota DPR juga ada transaksi mencurigakan. Kita sudah melaporkan ke KPK, Kepolisian, dan Kejagung," demikian diungkapkan Kepala PPATK Yunus Husein di kantornya, Jakarta, Senin (12/4).
Sayangnya Yunus menolak untuk menyebutkan nama dan juga nilai-nilai dari transaksi yang mencurigakan tersebut. Alasannya, karena laporan tersebut sudah dilaporkan dan tidak masuk ranah PPATK untuk menindaklanjuti temuan selain dilakukan oleh lembaga hukum yang ada. "Laporan sudah kita sampaikan. Yang penting itu ada dulu (transaksi mencurigakan)," katanya.

Mengenai tindaklanjut laporan PPATK tersebut kata Yunus, saat ini telah diserahkan kepada tiga instansi hukum negara tersebut. Karena pada dasarnya, semua data sudah diberikan utuh sebagai dasar melakukan pemeriksaan selanjutnya.

"Kami hanya gelandang, jadi golnya kami tidak tahu. Itu ada dipenyidik untuk selanjutnya. Jumlah itu kami laporkan karena ada penyimpangan dari penghasilan. Kami hanya melaporkan kasusnya saja, selanjutnya bagaimana, ada di tiga institusi hukum," kata Yunus.

Selain rekening mencurigakan di kalangan Menteri, Dirjen dan Anggota DPR, Yunus juga mengatakan menemukan ada transaksi mencurigakan yang berkeliaran di pejabat dan aparat di beberapa direktorat Jenderal, Kementrian Keuangan. Terdapat sekitar 25 aliran dana mencurigakan yang dilakukan oleh 15 aparat pajak termasuk Gayus Tambunan dan Bahasjim Assifie, plus 10 aparat bea dan cukai.

"Dari pemeriksaan, juga sudah kita laporkan, sejak periode 2005-2010 (ada) 15 laporan hasil analisis transaksi mencurigakan dan sudah dilaporkan ke KPK, Kejagung, dan Polisi. Lalu di Bea Cukai ada 10 transaksi," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengaku belum mengetahui mengenai temuan dari PPATK. Namun Thomas berjanji akan segera menelusuri temuan tersebut."Saya belum tahu nama-namanya secara detail. Nanti saya akan konfirmasi lagi. Ke Irjen juga masih belum tahu,"katanya.

Mengenai adanya temuan transaksi mencurigakan ke rekening beberapa pejabat di Kementrian Keuangan, Thomas mengaku bahwa pengawasan di internal, khususnya di Ditjen Bea Cukai sudah dilakukan sejak lama. Bukan hanya pengawasan secara badan namun juga secara personal.

"Tentunya dengan adanya informasi ini, pengawasan akan semakin kita tingkatkan. Tahap pertama nantinya bersama dengan Inspektorat Jenderal. Di Ditjen Bea Cukai sudah memetakan bebeapa unit yang rawan, yang disitu kita sudah lakukan pengawasan. Misalnya petugas fungsional pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang keberatan banding, penindakan, penyidikan dan pemberian ijin," kata Thomas.

Thomas mengatakan bahwa pengawasan internai sudah dilakukan sejak 29 Maret 2010. Ditjen Bead Cukai juga sudah embentuk tim penanggulangan penyalahgunaan wewenang." Tim inilah kemudian yang melakukan pengawasan," tegasnya

Kronologi Andris Tampil Sebagai Markus di TVOne

Kronologi Andris Tampil Sebagai Markus di TVOne ; Andris Ronaldi tak tahu jika dirinya bakal menjadi narasumber sebagai markus di Mabes Polri saat tampil di TVOne 18 Maret lalu. Semula Andris diminta menjadi narasumber mengenai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/4/2010), Andris menjelaskan kronologi dirinya tampil di acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang dipandu Indy Rahmawati. Pada 17 Maret 2010, Andris mengaku dihubungi Indy. "Dia menghubungi saya sekitar pukul 23.00 WIB," cerita Andris.

Pada saat itu, Indy meminta dirinya tampil sebagai narasumber mengenai PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Namun Andris sempat menolaknya. "Saya katakan, saya bukan pemilik PJTKI, tapi saya punya rekan yang menangani bidang itu. Kemudian saya hubungi rekan saya sekitar pukul 23.30 malam untuk membantu angkat topik tersebut," papar pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini.

Pagi harinya, lanjut ayah 2 anak itu, dia kembali dihubungi Indy sekitar pukul 05.30 sampai 06.30 WIB untuk segera hadir ke Wisma Nusantara di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Acara Apa Kabar Indonesia Pagi mengambil lokasi syuting di tempat tersebut.

Andris kemudian segera menuju Wisma Nusantara menggunakan motornya. Setiba di sana, Andris langsung dimasukkan di studio yang lengkap dengan peralatannya. Saat di dalam studio itulah, Andris diberitahu hanya akan diambil suaranya saja tanpa ada pengambilan gambar wajahnya. "Di situ dikatakan saya dimintakan suara saja tanpa wajah saya," akunya.

Merasa masih kebingungan, Andris mencoba bertanya dan kemudian mendapat jawaban dirinya berperan sebagai markus. "Saya sempet bertanya ini tentang apa? Dijawab kita bicara mengenai markus," terang Andris mengulang kejadian saat itu.

Acara pun berjalan. Saat break pertama, dia baru tahu ada narasumber lain di tempat yang berbeda yaitu Denny Indrayana dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"Saya baru mengerti, temanya keluar. Ada di BBM saya, kalau Indy minta narasumber PJTKI. Tetapi, mereka memberikan saya tentang markus dan berusaha meyakinkan saya bahwa di tubuh Polri ada markus. Saat break, saya bicara. Saya tidak pernah bicara atau pun punya rekan jenderal atau pamen. Indy bilang, bicara saja," beber Andris.

Saat break kedua, Andris diajak masuk ke materi tentang ruang sebelah Kapolri yang terdapat ada ruangan markus untuk membagi uang. "Saya bilang, nggak ngerti. Kata Indy, bilang saja ada," cerita Andris.

Andris ditangkap oleh Mabes Polri pada Rabu 7 April 2010 lalu. Andris ditangkap karena dituding melakukan kebohongan dengan mengaku sebagai makelar kasus selama 12 tahun di Mabes Polri pada acara di Kabar Pagi Indonesia Pagi TVOne. Andris kini sudah ditetapkan sebagai tersangka http://www.detiknews.com/read/2010/04/09/143918/1335349/10/kronologi-andris-tampil-sebagai-markus-di-tvone