
* KPU menerima dana Rp 200 miliar
* LSI Rp 50 miliar
* FOX Rp 200 miliar
* Partai Demokrat Rp 700 miliar
* Edi Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar,
* Hatta Radjasa Rp 10 miliar,
* Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar,
* mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar,
* Rizal Malarangeng Rp 10 miliar,
* Choel Malarangeng Rp 10 miliar,
* Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.
Atas penyebutan aliran dana tersebut, hari ini sejumlah pihak, seperti mantan Wakil Ketua Timnas Kampanye SBY-Boediono Djoko Suyanto, mantan Ketua Timnas Kampanye SBY-Boediono Hatta Radjasa, trio Malarangeng, dan putra Presiden SBY, Edhi Baskoro Yudhoyono, melaporkan lsm Bendera ke Polda Metro Jaya.
sekarang masyarakat hanya menunggu kebenaran laporan LSM Bendera tersebut, yang jelas LSM bendera sedikit memberikan pencerahan terhadap aliran dana bank century sebesar 6,7 triliun tersebut
Berita yang sama di Rilis Oleh KOMPAS