Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts

Pakar Memperkuat Strategi Pengembangan Industri Perbankan Syariah di Indonesia

Pakar Memperkuat Strategi Pengembangan Industri Perbankan Syariah di Indonesia, Prospek kemajuan industri perbankan syariah di Indonesia di masa-masa mendatang terlihat semakin cerah,dengan telah bergabungnya para pakar dalam sebuah Komite Perbankan Syariah (KPS). Bukan cuma satu dua orang, tapi sebelas orang yang memang pakar dalam bidang-bidang yang dinilai dapat mendukung pengembangan industri bank syariah nasional. KPS yang dibentuk sebagai amanah UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah tanggal 16

bertugas untuk membantu Bank Indonesia dalam mengimplementasikan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia menjadi ketentuan yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Bank Indonesia dan membantu berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan perbankan syariah di Indonesia.

Melihat komposisi keanggotaannya, rasanya kita bisa berharap bahwa KPS ini akan dapat memberikan hasil-hasil pemikirannya yang konstruktif bagi upaya pengembangan industri perbankan syariah nasional yang semakin pesat, sehingga kemanfaatannya bagi perekonomian nasional dapat semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Adapun anggota KPS untuk periode 2008-2010 adalah sebagai berikut:


1. KH.Ma’ruf Amin (pakar bidang syariah),
2. Dr.Alwi Sihab (pakar hubungan internasional dan Timur Tengah),
3. Prof. Dr. Nazaruddin Umar (pakar pemikiran Islam),
4. Yuslam Fauzi, SE, MBA (praktisi dan pakar Perbankan Syariah),
5. Dr. M. Syafii Antonio (pakar bisnis syariah),
6. Hermawan Kartajaya (pakar marketing),
7. Prof. Erman Rajagukguk, SH, LL.M, Ph.D (pakar hukum dan praktisi hukum keuangan syariah),
8. Ir. Iman Sugema, Mec, Ph.D (pakar dan pengamat ekonomi),
9. Ir. M. Syakir Sula, AAIJ, FIIS (pakar asuransi/ ekonomi syariah),
10. Ramzi A. Zuhdi, (Direktur Direktorat Perbankan Syariah, Bank Indonesia),
11 Eddy Sulaeman Yusuf (Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter, Bank Indonesia).

Alasan PNS melakukan Korupsi

Alasan PNS melakukan Korupsi merupaka hal yang klasik Sebenarnya yang perlu dilakukan perombakan adalah "KEBANGGAAN MENJADI ORANG INDONESIA" dimana dalam realitas hidup, para pejabat banyak sekali yang tidak merasa mempunyai Negara ini (sense of Indonesian), sehingga mereka hanya berfikiran menjadi PNS untuk korup, bagaimana Tidak , untuk menjadi seorang PNS sekarang harus menyuap, kalau tidak menyuap mana mungkin bias jadi Pegawai Negeri.

Diperusahaan swasta, perusahaan yang ditangani oleh pemilik langsung cenderung tingkat korupnya kecil jika dibandingkan dengan perusahaan yang ditangani oleh professional yang bukan pemilik ( lihatlah diperusahaan BUMN, ASING, SWASTA dilevel menengah kebawah !!)


Kita tidak akan kaget apabila pengadaan diperusahaan-perusahaan besar, selalu saja melibatkan orang dalam baik dalam hal jumlah, harga, kualitas maupun pengecualian...hal ini juga berlaku diperusahaan asing besar, jangan apriori dulu tapi mari kita jujur dan objective dikehidupan nyatanya.

Ini menjadi dilema dalam penanganan korupsi dinegeri kita ini, kenapa ? karena selain kompensasinya memang rendah, juga penegakan hukumnya tidak tegas, selalu saja ada toleransi dan kompromi. Selain itu negara juga mempunyai fungsi untuk menampung tenaga kerja yang tidak mendapatkan pekerjaan di luar, hal ini menjadi bumerang bagi negara.

Bank Indonesia mengalami defisit Rp 1,9 triliun

Bank Indonesia diperkirakan mengalami defisit Rp 1,9 triliun pada akhir tahun ini. "Diperkirakan defisit karena anggaran kebijakan, kami tidak bisa bicara terbuka soal itu," ujar Pelaksana Tugas Gubernur BI Darmin Nasution dalam rapat di Komisi Perbankan dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (16/11).

Bank Indonesia Salah satu kebijakan yang mengakibatkan bank sentral mengalami defisit itu adalah penerbitan surat utang berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI). "Itu yang bikin kami keluar biaya banyak. Jangan pikir kami senang melakukan itu, karena kami harus bayar bunga SBI," kata Darmin.

Hal itu terpaksa dilakukan BI untuk menjaga tingkat inflasi. "Kami menjaga agar likuiditas ekonomi tidak terlalu banyak agar inflasi tidak naik," ucapnya.




Hingga akhir Oktober 2009 anggaran operasional Bank Indonesia tercatat Rp 15,8 triliun. Adapun anggaran kebijakan mengalami defisit Rp 15,1 triliun. Sehingga pada akhir Oktober 2009 anggaran masih surplus Rp 650,1 miliar.

Darmin memperkirakan realisasi penerimaan anggaran operasional pada akhir 2009 mencapai Rp 20,7 miliar. Angka ini 12,3 persen lebih tinggi dari perkiraan anggaran BI pada 2009. Anggaran kebijakan diperkirakan defisit Rp 18,3 triliun.

Pada 2010 rencana penerimaan anggaran operasional dianggarkan Rp 20,08 triliun dengan pengeluaran Rp 5,09 triliun. Surplus anggaran operasional diduga Rp 14,9 triliun. "Anggaran kebijakan diperkirakan defisit Rp 37,4 triliun," ujar Darmin. Maka, secara keseluruhan BI akan mengalami defisit Rp 22,4 triliun pada 2010.

sumber :