Showing posts with label Susno Duadji. Show all posts
Showing posts with label Susno Duadji. Show all posts

Jusuf Kalla dan Susno Duadji di Gugat Bos Bank Century

Jusuf Kalla dan Susno Duadji di Gugat Bos Bank Century, Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular kemarin menggugat mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji. Robert menggugat penangkapan yang dilakukan Susno atas perintah Jusuf Kalla sebagai pelaksana tugas presiden. ’’Menggugat pemerintah atas penangkapan yang diperintahkan Jusuf Kalla kepada Robert Tantular pada 25 November 2008," ujar pengacara Robert, Trianto, dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (25/3).

Selain itu, Robert menggugat Jusuf Kalla dan Susno karena menuduh Robert Tantular adalah perampok. Tuduhan itu dinilai melanggar asas praduga tak bersalah karena hingga kini Robert tidak pernah didakwa dalam tindak pidana perampokan. ’’Klien saya (Robert) hanya didakwa dalam tindak pidana perbankan," ujarnya.

Robert juga menggugat Susno karena telah menghalangi berhubungan dengan pengacara serta tidak dapat beribadah selama berada dalam ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Susno Duadji juga digugat karena memisahkan berkas perkara Robert Tantular menjadi enam berkas. ’’Padahal semua yang dituduhkan sama, yakni tindak pidana perbankan," ujarnya.

Selain menggugat Jusuf Kalla dan Susno, Robert Tantular juga menggugat Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Ketua Panitia Khusus Angket Bank Century Idrus Marham.
Dalam berkas gugatanya, Robert Tantular mengaku mengalami kerugian materi Rp500 juta dari keuntungan yang diharapkan dalam menjalankan bisnisnya dan rugi Rp50 juta dari pemblokiran aset. Dia juga mengaku mengalami kerugian immaterii Rp1 triliun.

Namun, karena gugatan ini semata-mata untuk mencari keadilan, maka Robert hanya merasa cukup bila para tergugat harus membayar ganti rugi materiil dan immateriil Rp 1 (satu rupiah, Red). ’’(Ganti rugi) itu kan uang negara, kita tidak mau membebani APBN," terang Trianto.

Mantan Kabareskrim dilaporkan ke Bareskrim

Mantan Kabareskrim dilaporkan ke Bareskrim ,Setelah namanya dicatut oleh Komjen Susno Duadji terlibat dalam praktek markus, Brigjen Pol Edmon Ilyas resmi melaporkan mantan Kabarekrim itu ke Bareskrim Mabes Polri.

Edmon melaporkan Susno dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Ya sudah, pencemaran nama baik dan fitnah (laporannya)," ujar Edmon kepada wartawan usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2010).

Berdasarkan Informasi, dalam laporannya tersebut, Susno telah dianggap melanggar pasal berlapis (kumulatif), yakni pasal 27 ayat 4 dan pasal 45 ayat 1 UU ITE. Begitu pula dengan pasal 310 ayat 1, pasal 311, pasal 319 KHUP.

Dalam laporannya, jenderal bintang satu yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Lampung itu turut pula melampirkan berbagai barang bukti seperti pernyataan Susno yang beredar di media cetak, online, maupun elektronik

UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
PASAL 27 AYAT 4

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman
.

Pasal 45 Ayat 1
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1),
ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

Pernyataan Susno Duadji Penistaan Bagi Polri

Pernyataan Susno Duadji Penistaan Bagi Polri, Kasus adanya dugaan makelar kasus di Mabes Polri, dalam keterangan pers-nya Polri mengungkapkan secara jelas. tertuang dalam berkas perkara. Bahwa berkas perkara tersebut kemudian dikirmkan ke jaksa penuntut umum. selanjutnya dari JPU melakukan penelitian, kemudian berkas kasus tersebut ternyata masih kurang atau P19.

Namun, diantaranya disebutkan antara lain dilakukan penyitaan terhadap 395 juta yang merupakan transaski Roberto Santonius dan PT Megah Jaya Citra Garmindo. Setelah perkara P21, penyidik mengirim kembali barang bukti dalam perkara tersebut. Polri telah melakukan pemblokiran rekening tersangka Gayus Tambunan sebesar 25 Miliar.

Sebelumnya, Polri hanya bisa menyidik bukti transaksi sebesar 395 juta. Oleh karena pembuktian itu harus bulat dan utuh jadi pada saat polri menerima laporan hasil analisa dari PPATK polri belum mengetahui jumlah keseluruhan secara pastinya.

Seperti diungkapkan Kabareskrim, Direktur yang bertanggung jawab penangan kasus itu memang terjadi peralihan. Keduanya sempat disebut Susno dalam berbagai media. Serta beberapa orang Perwira Tinggi (Pati) yang diduga ikut terlibat dalam praktek markus di Mabes Polri.

Untuk menyelidiki informasi yang disampaikan Susno, dan pemeriksaan lebih lanjut. Susno akan diperiksa langsung oleh kadiv propam beserta tim, Kadiv Propam akan memanggil susno untuk menyampaikan data-data yang disampaikan agar memudahkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, pada pemanggilan pertama yang dilakukan Kamis kemarin (18/3) Susno tidak datang dengan alasan adanya undangan dari tim satgas mafia hukum.

Padahal seperti diungkapkan oleh Kabareskrim Ito Sumardi, Polsi melakukan pemanggilan pada pukul 09.00 WIB sedangkan jadwal acara dengan satgas Mafia Hukum tersebut berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Rencananya Polri akan melakukan pemanggilan yang kedua pada hari Senin mendatang (21/3).

Kabareskrim menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan dalam penanganan kasus tersebut, tidak ada kantor markus di Mabes Polri. Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Susno tanpa didukung fakta adalah perbuatan melawan hukum yang merupakan penghinaan dan penistaan terhadap institusi Polri. Maka po.

Pernyataan Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menyebut nama 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Dia meminta agar Polri segera mengusutnya.

“Brigjen E, Brigjen RE, AKBP T, Kompol A,” kata Susno di Restoran Sinar Minang, Jl Djuanda, Jakarta, Kamis (18/3). Susno, sebelumnya menyebut jenderal yang menjadi markus itu menjabat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

“Itu Dir dua (Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri),” kata Susno ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/3). Direktur II Eksus Bareskrim Polri kini dijabat oleh Brigjen Pol Raja Erizman, sebelumnya dijabat Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini duduk sebagai Kapolda Lampung.

Sedang dari pihak luar yang terlibat yakni berinisial AK. Sayangnya Susno enggan menjelaskan nama AK ini, termasuk saat dikonfirmasi kalau nama itu yakni Andi Kosasih seperti yang ramai diberitakan. “Mungkin mirip-mirip saja, mirip namanya. Bisa mirip H-nya satu atau dua, mirip itu lah namanya,” tutupnya.

Markus Pajak Rp 25 M, Susno: Penyidik Cairkan Rekening Rp 24 M Lebih Tanpa Bukti
Eks Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan mengungkap dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kata Susno, penyidik Polri telah mencairkan rekening Rp 24 miliar lebih tanpa bukti dan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Ada beberapa rekening Rp 24 sekian miliar. Itu uangnya sudah dicairkan. Alasannya karena ada orang yang mengaku itu milik dia, bukan si tersangka,” kata Susno di Gedung UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/3).

Menurut Susno, penyidik mencairkan duit tersebut tanpa didukung bukti. Susno menduga, alasan yang diberikan penyidik bohong semua. “Misalnya, dia punya properti dan ngaku buat beli tanah,” ujar dia. Dikatakan Susno, alasan yang dipakai penyidik bukan milik tersangka dan bukan dari sumber yang haram, tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu kan belum pasti pidana. Tetapi, perlu dibuktikan. Kalau terbukti, sebagaimana lazimnya anggota Polri perlu diproses secara hukum,” kata Susno.

Susno menyebut inisial penyidik yakni Kompol A, AKBP M, Kombes EB, 2 direktur Brigjen EI, Brigjen RE, dan orang luar dengan inisial AK. Susno menambahkan, AK tidak punya jabatan dan orang sipil. Namun ketika ditanya AK bekerja di mana, Susno menjawab tidak tahu. Dalam kesempatan itu, Susno menambahkan belum menyerahkan data-data terkait kasus ini kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Belum sampai ke penyerahan, masih diskusi,” kata Susno.

Raja Erizman: Markus Itu Sarangnya di Tempat Susno
Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erizman angkat bicara. Ia membantah statemen mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji yang menuding dirinya sebagai markus.

Raja pun membalas Susno. Bahkan, menurut Raja, sarang Markus itu justru ada di tempat Susno. “Markus itu sarangnya di tempat Susno,” kata Raja sambil memasuki Nissan Serena Hitamnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/3). Raja pun akan memberikan bukti tersebut. “Nanti saya akan tunjukkan aliran dananya,” katanya.

Susno, sebelumnya, menyebutkan jika ada 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kedua Jenderal itu adalah Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang. Dia memberi inisial 2 markus itu adalah Brigjen E dan Brigjen R. Susno pun minta agar Polri segera mengusutnya.

Markus Pajak Rp 25 M, Raja Erizman: Susno Maling Teriak Maling
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebut Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai salah satu Jenderal yang menjadi markus. Brigjen Pol Raja Erizman yang menjabat posisi tersebut pun membantahnya. Raja menyebut Susno seperti maling yang teriak maling.
“Itu namanya maling teriak maling,” kata Raja sambil tersenyum seraya menutup santai pintu Nissan Serena Hitamnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/3).
Raja secara tak langsung dituding Susno sebagai markus. Raja pun akhirnya bersuara setelah didesak wartawan.
Susno Duadji sebelumnya menyebutkan jika ada 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kedua Jenderal itu adalah Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang. Dia meminta agar Polri segera mengusutnya.

Satgas Antimafia Sudah Minta Polri Selesaikan Kasus Markus Pajak

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah mengendus adanya dugaan markus kasus pajak senilai Rp 25 miliar di Polri. Jauh sebelum mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji bicara, Satgas Antimafia sudah bergerak.

“Memang itu asalnya dari laporan kami, terus Pak Susno bicara di berbagai media. Kita sudah pendekatan ke Polri dan Kejagung, dan minta tolong diselesaikan,” kata anggota Satgas Yunus Husein di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/3).
Kasus itu pun, lanjut Yunus, diketahui berdasarkan keterangan dari penegak hukum, yang kebetulan menangani kasus itu.

“Memang ada atas petunjuk jaksa bulan November 2009 lalu. Dari beberapa rekening bank swasta di Jakarta,” jelasnya.

Namun, Yunus tidak bisa memastikan apakah uang rekening yang ditemukan itu berkurang atau tidak. “Tapi apakah ada mafia atau tidak kita tidak tahu,” tambahnya. Dia menegaskan, apakah kemudian kasus ini masuk ke ranah korupsi atau money laundering, nanti biar penyidik yang mengusutnya yang menentukan.

“Kami hanya memberikan umpan. Apakah itu korupsi, money laundering atau suap, itu lebih banyak dilakukan penyidik. Kita tidak berani menentukan, kita hanya memberikan indikasi-indikasi sesuai dengan informasi yang ada,” terangnya.

Apakah benar Rp 25 miliar dan penarikan dana dilakukan dalam satu kali transaksi? “Saya kira tidak, jumlah rekeningnya pun lebih dari satu. Saya tidak bisa sebut siapa namanya. Rekening itu diangkut November 2009,” tutupnya.

Markus Pajak Rp 25 M, Minus Kuntoro, Satgas Periksa Susno
Komjen Pol Susno Duadji diperiksa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Pemeriksaan ini terkait pernyataan Susno yang mengatakan ada makelar kasus (markus) pajak senilai Rp 25 miliar di Mabes Polri.

“Apa yang kita lakukan ini dalam rangka menindaklanjuti berbagai isu dan berita yang telah dimuat. Karena ini ada kaitannya dengan tugas satgas,” ujar anggota Satgas, Dharmono, sebelum pemeriksaan di Gedung UKP IV, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/3)

Susno tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB. Mantan Kabareskrim Mabes Polri disambut oleh anggota satgas seperti Denny Indrayana, Dharmono, dan Mas Achmad Santosa. Sementara Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto dan anggota Satgas Yunus Husein tidak terlihat hadir.
Menurut Dharmono, tim satgas memandang perlu memintai keterangan Susno terkait pernyataannya itu. Dharmono berharap Susno bisa memberikan informasi dan data terkait dugaan adanya markus di tubuh Polri.

“Supaya satgas sekiranya bisa mengambil langkah hukum sehubungan dengan tugas satgas,” jelasnya seraya masuk ke dalam gedung dan menggelar pertemuan tertutup dengan Susno.

Susno Siap Dipanggil Propam

Kapolri telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memanggil mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji terkait tudingan markus pajak yang melibatkan jenderal di Mabes Polri. Susno pun siap memenuhi panggilan itu.

“Saya siap dipanggil jam berapa pun, kapan pun saya siap datang. Tidak ada ceritanya saya tidak datang, justru saya tunggu-tunggu panggilan Propam,” kata Susno.Hal itu disampaikan Susno dalam jumpa pers di RM Sari Minang, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (18/3)

Namun, kata Susno, dirinya bisa saja menunda kedatangan ke Propam karena suatu sebab. “Tapi kalau panggilan sama-sama saya prioritaskan lebih dulu yang berwenang yaitu penyidik Bareskrim, Kejaksaan dan Satgas Mafia,” kata Susno. Susno akan dipanggil Propam karena menyebut beberapa jenderal Mabes Polri terlibat kasus mafia pajak. Dia menyebut kasus pajak Rp 25 miliar yang menyusut menjadi Rp 400 juta.

Mabes Polri akan mendalami pengakuan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait dugaan markus pajak Rp 25 miliar di Bareskrim Polri. Apalagi Susno menyebut 2 jenderal, yakni Brigjen E dan Brigjen R.

“Itu yang mau kita undang dari beliau bagaimana keterlibatannya. Kan beliau sebagai pimpinannya, itu yang ingin kita dalami makanya Pak Susno kita undang,” terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/3).

Edward juga membantah pengakuan Susno sudah melaporkan 2 nama jenderal ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi.

“Saya sudah tanya ke Pak Ito, tapi tidak menyebutkan secara spesifik. Dan kasus ini sudah P21 seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya,” terangnya.
Dia menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan pajak Rp 25 miliar, yang kemudian disebut Susno diubah menjadi Rp 400 juta ini, sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkn ke Kejaksaan.

“Tersangkanya Gayus H Tambunan. P21 pada 23 oktober 2009. Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan 3 November 2009, Pak Susno saat itu masih menjabat Kabareskrim, beliau serah terima 31 November 2009. Seharusnya ditanya kenapa baru sekarang diungkapkan,” jelasnya.

Edward belum bisa memastikan apakah tindakan Susno mengumumkan nama dugaan pelaku markus itu bisa diindikasikan pelanggaran. “Tindakan itu banyak jenisnya. Kalau kita sudah katakan secara internal, bisa saja dalam bentuk teguran. Kalau dalam penegakan disiplin itu tidak melihat pangkat, tidak melihat perbedaan apapun pangkatnya,” tutupnya

Sumber ;

http://nasional.tvone.co.id/berita/view/34706/2010/03/19/pernyataan_susno_dianggap_penistaan_bagi_polri/

http://hariansib.com/?p=115777

Video Penangkapan Susno Duadji di Bandara Sukarno-Hatta

Video Penangkapan Susno Duadji di Bandara Sukarno-Hatta, Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Djuadi dijemput paksa tim Mabes Polri di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (12/4), sekitar pukul 16.45 WIB. Sedianya Susno hendak terbang ke Singapura. Inilah kronologisnya:

Komjen Susno Duadji diadang tak kurang empat pasukan Propam di tangga seusai keluar dari toilet. Ia mengenakan kemeja putih ditutup jaket kulit berwarna hitam. Susno hanya menduduk di balik topi hitamnya. Petugas sempat mengadang tanpa alasan wartawan MetroTV Mahendro Wisnu saat akan meliput.

Susno sendiri tiba di Terminal D1 Bandara Sukarno Hatta dengan rencananya diterbangkan dengan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SO-961. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas Propam Polri tiba di Ruang Tunggu Terminal D1. Pasukan berbaret biru itu lantas membuntuti Susno menuju toilet sebelum akhirnya ditangkap. Barulah pukul 17.00 WIB Susno digiring ke Kepolisian Resor Bandara Sukarno Hatta. Videonya langsung aja ke TKP yang Megang Lisensi Metro tv

Penangkapan Susno Duadji

Penangkapan Susno Duadji, Komjen Pol Susno Duadji ditangkap Propam Mabes Polri di Bandara Terminal II D saat akan
hendak menuju ke Singapura. Penangkapan berjalan alot karena mantan Kabareskrim sempat menolak dibawa petugas.

Berdasarkan tayangan eksklusif di Metro TV, Senin (12/4/2010), terlihat ada beberapa polisi yang sudah menunggui Susno di ruang boarding. 4 Provost juga terlihat sudah menjagai Susno di luar pintu toilet. Kebetulan saat itu Susno yang terlihat memakai jaket Coklat, kemeja dan topi hitam memang sedang berada di dalam toilet.

Sempat terjadi perdebatan antara Susno dan anggota Provost yang akan menangkapnya. Susno terlihat tidak terima dengan tindakan yang dialaminya. "Tidak seperti ini," kata Susno seperti yang ada di dalam tayangan Metro TV.

Perdebatan itu bahkan cukup berlangsung lama. Susno yang berusaha mencoba untuk naik tangga juga tidak diperbolehkan. Sekitar 3 Provost langsung mencegah dan memasang badan untuk menghadang langkah Susno. Dalam proses penangkapan ini, beberapa polisi terlihat ada di sekitar ruangan. Susno kemudian dibawa ke Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 18.30 WIB. Belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri soal penangkapan terhadap Jendral bintang tiga itu.

Detik-detik Penangkapan Susno Duadji

Sore ini, secara tiba-tiba anggota Propam dari mabes Polri berangkat ke bandara Soekarno Hatta. Tujuannya hanya satu, yaitu menangkap Komjen Susno Duadji, mantan Kabareskrim Mabes Polri yang hendak berangkat ke Singapura untuk suatu keperluan.

Pada saat penangkapan itu terjadi, Mahendro Wisnu, salah seorang reporter Metro TV, berada di tempat yang sama. Si wartawan juga hendak berangkat ke Singapura, tapi kemudian batal berangkat karena kamera yang ia pegang harus terus fokus menyorot wajah Susno saat ‘dijemput’ anggota baret biru.


Suasana penangkapan jenderal bintang tiga ini sangat alot. Seperti terekam oleh kamera Metro TV, terjadi dialog panjang antara Susno dan tiga orang petugas Propam. Tidak jelas apa yang dibicarakan, karena suasana bising. Kamera handycam yang dipegang sang kameraman tidak mampu menangkap dialog yang terjadi di bawah sana, persisnya di mulut jalan menuju toilet.

Setelah dialog itu, Susno berusaha melepaskan diri dari kepungan tiga orang petugas di depannya. Tapi dengan sigap, petugas tersebut menghambat gerakan Susno, sampai akhirnya Susno menyerah dan dibawa ke kantor Polres Bandara Soekarno Hatta.

Beberapa saat kemudian, petinggi Polri yang membeberkan kasus markus di lingkungan Direktorat Pajak ini dibawa ke Mabes Polri.

tag ; Video Penangkapan Susno Duadji

Keanehan Penangkapan Susno Duadji di Bandara

Keanehan Penangkapan Susno Duadji di Bandara, Berita Seputar Penangakapan Komjen (Pol) Susno Duadji membuat kalangangan bertanya-tanya, Berikut Beberapa Keanehan seputar Penangkapan Komjen (Pol) Susno Duadji seperti yang di lansir beberapa Media elektronik hari ini:

Ketua MK: Penangkapan Susno Cenderung Aneh

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji cenderung aneh. Apalagi, karena alasan pelanggaran disiplin, mantan Kapolda Jawa Barat tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau alasannya tidak minta izin, itu kan tindakan indisipliner, itu tindakan bukan tindak pidana, tidak ada penangkapan, kecuali memang ada alasan tindak pidana. Ada yang belum dijelaskan oleh polisi, Mabes Polri harus menjelaskan alasan sebenarnya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/4/2010).Menurut dugaan Mahfud, penangkapan Susno tersebut dilakukan oleh kepolisian untuk meredam gejolak yang terjadi di masyarakat terkait gerak-gerik Pati Mabes Polri tersebut.

Sesuai dengan peraturan tertulis yakni PP Nomor 30 Tahun 1980, lanjut Mahfud, pelanggaran disiplin seharusnya hanya diberikan peringatan keras dan hukuman terberatnya dalah pemberhentian secara tetap."Kalau indisipliner tidak ada pidana. Kalau nangkap harus berdasarkan UU," tandasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Komjen Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu ditangkap dengan tuduhan melanggar disiplin internal Polri. Baca Kompas

Gayus Lumbuun: Penangkapan Susno Janggal
Anggota DPR dari Komisi III DPR RI, Gayus Lumbuun, menilai bahwa penangkapan Susno Duadji tidak seharusnya dilakukan dengan penyergapan seperti yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan jika Polri ingin menahan Susno Duadji terkait tuduhan pelanggaran apa pun.

"Susno seorang perwira tinggi Polri berpangkat komjen dan sedang membantu mengungkap kasus besar. Penangkapan paksa seperti ini sangat janggal," kata Gayus Lumbuun dalam wawancara yang disiarkan Metro TV, Senin (12/4/2010) petang. Menurutnya, Susno selama ini dikenal kooperatif sehingga tidak perlu ditangkap dengan paksa.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Susno ditangkap petugas Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta saat akan berangkat ke Singapura untuk memeriksakan matanya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, Susno ditangkap karena tidak izin akan ke luar negeri sehingga melanggar kode etik pejabat Polri. Baca Kompas

Tiba di Mabes, Pengacara Susno "Dipingpong"
Beberapa saat selang penangkapan mantan Kepala Bareskrim, Komjen (Pol) Susno Duadji, Husni dan Afran Yuli selaku kuasa hukum Susno langsung mendatangi Mabes Polri, Senin (12/4/2010) pukul 18.30.

Namun, begitu tiba di Mabes, tepatnya di gedung Transnational Crime Center, mereka tidak mendapat kejelasan soal keberadaan Susno. Mereka juga tidak bisa menemui pejabat berwenang yang dapat ditanyai seputar Susno. "Kami merasa dipersulit," ujar Husni.

Husni masih belum dapat menjelaskan kronologi penangkapan paksa tersebut. Mereka pun sempat keluar gedung dan berjalan sekitar 100 meter. Namun, mereka akhirnya kembali lagi ke gedung yang sama Baca Kompas

Susno Dibekuk Tanpa Surat Penangkapan
Salah seorang pengacara Susno Duadji mengatakan bahwa kliennya ditangkap tanpa disertai surat perintah penangkapan dan penahanan. "Saya dikabari anaknya bahwa Pak Susno ditangkap tanpa surat penangkapan dan penahanan. Juga tanpa didampingi pengacara," kata salah satu kuasa hukum Susno, Husni Maderi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/4).

Sesaat setelah Susno ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, bersama pengacara lainnya, Efram Helmi Juni, Husni langsung meluncur ke Mabes Polri untuk mencari keberadaan kliennya. Namun, upaya pengacara sempat dipersulit.

Husni dan Efram dilarang masuk ke Gedung Pusat Provost Mabes Polri. Pengacara diminta menunggu di Gedung TNCC yang tidak jauh dari gedung provost. Sempat terjadi adu mulut antara pengacara dengan salah seorang provost.

"Saya ini pengacara, masak nggak boleh masuk," cetus Husni. Namun Provost tersebut bersikukuh tidak memperbolehkan kedua pengacara itu masuk. "Maaf aturannya begitu, Bapak tunggu di TNCC, nanti dikabari lagi," kata provost tersebut, seperti dilansir VIVAnews. Efram mengatakan, kalau Susno dibawa ke Pusat Provost kemungkinan ia dijerat dengan pasal pelanggaran disiplin dan kode etik. Baca TVONE

Sopir dan Ajudan Susno Turut Dipanggil
Rencana mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji ke Singapura, Senin (12/4/2010), berbuntut panjang. Tidak hanya Susno yang diperiksa polisi, tetapi ajudan dan sopirnya pun belakangan dipanggil.

Pantauan Kompas.com, mereka tiba di Pusat Provos Polri pada pukul 19.20. Juru bicara Susno, Husni, khawatir mereka juga akan dijadikan tersangka. "Padahal, mereka tidak sama-sama bapak," ujar Husni. Husni khawatir mereka juga hendak dijadikan tersangka. Hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung. Baca Kompas

Istri Susno: Kok Suami Saya Diperlakukan seperti Perampok?

Herawati, istri mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, terus menangis mendengar suaminya ditangkap polisi.

Dengan suara terbata-bata menahan tangis, Herawati mengaku kaget atas penangkapan tersebut. Namun, yang membuat Herawati sedih, suaminya ditangkap mirip perampok."Kok suami saya diperlakukan seperti perampok seperti itu," ujar Herawati sambil menangis dalam pembicaraan melalui telepon di Jakarta, Senin (12/4/2010).

Herawati menjelaskan, saat suaminya ditangkap, ia sedang berada di rumah bersama anaknya. "Saya kaget sekali ketika dikasih tahu anak saya kalau bapak ditangkap di bandara," ujarnya terus sesenggukan.Menurut Herawati, suaminya berencana pergi ke Singapura hanya untuk cek kesehatan. Diakui Herawati, kondisi kesehatan Susno selama ini normal. "Hanya ingin check up saja, cuma sehari," tangisnya. (Tribunnews.com)

Susno: Saya Ini Jenderal, Jangan seperti Ini Caranya!
Susno Duadji sempat berontak saat akan ditangkap Provos Mabes Polri di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/4/2010). Dalam peristiwa yang sempat direkam kamerawan Metro TV, Susno terlihat protes kepada empat petugas yang akan menangkapnya di pintu boarding.

"Saya ini jenderal. Jangan seperti ini caranya!" bentak Susno. Sebelumnya, Staf Ahli Kepala Polri, Chaerul Huda, menginformasikan bahwa mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji ditangkap karena hendak ke Singapura tanpa izin.

"Yang menangkap bukan Bareskrim atau Tim Independen, tapi Provos," kata Chaerul Huda saat diwawancarai TV One, Senin. Menurut Chaerul, Susno ditangkap karena melanggar disiplin, bukan tindak kriminal tertentu.

"Mendadaklah. Namanya orang berangkat tiba-tiba, jadi ditangkap tiba-tiba juga. Masa diberi tahu dulu," katanya. Susno harusnya berangkat dengan izin Kepala Polri. Susno ditangkap di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, beberapa saat lalu. Saat ini anggota Propam dan Susno dikabarkan sedang menuju Mabes Polri Divisi Propam.

Secara terpisah, pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, mengatakan tidak mengetahui rencana Susno untuk bepergian ke luar negeri. "Sampai tadi siang saya tidak mengetahui ada rencana ke luar negeri. Saya curiga ada indikasi atau hal lain di balik penangkapan Pak Susno di bandara ini," kata Henry. Henry mengaitkannya dengan keluhan Susno pada malam sebelumnya yang mengaku merasa tak tenang karena ada ancaman intimidasi. "Dia merasa ada yang membuntutinya," katanya. Baca Kompas

DPR: Penangkapan Susno Memperburuk Citra Polri
Politisi Partai Golkar, Bambang Susatyo, terkejut dengan penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta oleh Propam Polri, Senin (12/4/2010). Anggota Komisi III DPR RI ini pun menyesalkan penangkapan tersebut.

"Ini bisa merusak citra Polri lebih buruk lagi," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon. Menurut Bambang, seharusnya Kapolri menangkap Susno dengan cara yang lebih baik. "Kapolri seharusnya melayangkan surat pemberitahuan secara bertahap," jelasnya.

Surat pemberitahuan itu harusnya disebarkan pula di media masa supaya ada pemberitahuan terlebih dahulu. "Kapolri bisa layangkan surat pemanggilan pertama, bila tidak ada tanggapan, diberi lagi surat panggilan kedua, dan bila tidak dihiraukan juga, dilayangkan surat pemanggilan ketiga. Bila tidak ada tanggapan juga, baru Polri bisa menangkap dia secara paksa," tuturnya.

Kejadian ini, menurut Bambang, akan membuat heboh di Komisi III besok. "Komisi III akan pertanyakan penerapan hukum oleh Kapolri terkait penangkapan tersebut. Kawan-kawan di Komsi III akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri minggu depan. Karena Pak Susno sudah meminta perlindungan hukum secara politik ke DPR RI," pungkasnya.

Rumah Susno Duadji Akan Digeledah
Husni, juru bicara keluarga Susno Duadji, mengatakan, rumah jenderal bintang tiga Polri di Cinere akan digeledah Polri.

"Saya baru dapat kabar dari orang dalam. Rumah Pak Susno di Cinere mau digeledah. Dokumen-dokumen mau diambil. Tim sekarang lagi berangkat ke sana," katanya.

Sementara itu, M Assegaf mengatakan, "Geledah harus mendapat izin pengadilan. Prosedur penyitaan perkara pidana. Ini kan kasusnya belum jelas. Penggeledahan harus dapat izin ketua pengadilan setempat. Malah kita khawatir. Kalau betul justru ada tindakan-tindakan penyidik seperti ini, ini mau hilangkan barang bukti oleh Susno," katanya.

Itulah beberapa keanehan seputar Penangkapan Komjen Susno Duadji kalau ada yang menambahkan posting di kolom komentar

Alasan Penangkapan Susno Duadji oleh Propam Mabes Polri

Alasan Penangkapan Susno Duadji oleh Propam Mabes Polri ; Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang memastikan alasan penangkapan Komjen Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin (12/4/2010) sore.

"Susno mau pergi ke luar negeri tanpa izin atasan. Seharusnya dia melapor meskipun berobat harus izin atasan. Kalau di sana terjadi apa-apa bagaimana?" ujar Edward Aritonang saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.

Penangkapan Susno mengejutkan banyak pihak karena dilakukan tak lama setelah ia mengungkap informasi yang mengarah terjadinya kegiatan makelar kasus selama ini di Mabes Polri. Susno mengungkap hal tersebut di depan Komisi III DPR RI, minggu lalu. Senin pagi tadi, Susno juga bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk kedua kalinya untuk melaporkan informasi terkait kasus Gayus Tambunan dan penangkaran ikan arwana.

Susno Ditangkap Karena ke Singapura Tanpa Izin Kapolri
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menangkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji karena diduga akan pergi ke Singapura tanpa izin pimpinan.

Seorang perwira menengah Propam Mabes Polri mengatakan hal itu di Jakarta Senin sore menjawab soal alasan penangkapan Susno.Susno saat ini telah berada di gedung Divpropam Polri untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta beberapa saat yang lalu.

Sementara itu Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta Pane membenarkan bahwa Susno hendak pergi ke Singapura untuk tujuan berobat. Menurut Pane, dirinya bertemu Susno Minggu (11/4) saat berada dalam sebuah forum dialog di Jakarta. Ketika itu Susno menurut Pane terlihat tidak enak badan. "Kemarin dia batuk-batuk dan sepertinya kelelahan," katanya.

Susno Duadji Ditangkap Paksa Propam Polri

Susno Duadji Ditangkap Paksa Propam Polri ; Komisaris Jenderal Susno Duadji dibawa ke Markas Besar Polri oleh anggota Divisi Profesi dan Pengamanan. "Bapak [Susno] dibawa paksa dari Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.00 WIB," demikian disampaikan kuasa hukum Susno, Zul Armain Aziz dalam dialog Kabar Petang tvOne, Senin (12/4).

Menurut Zul, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Kepolisian mengenai pemanggilan ini. Keberadaan Susno pun belum diketahui dengan jelas. Namun saat ini, Susno dikabarkan tengah berada di perjalanan menuju Mabes Polri.
Susno diamankan dari Bandara Soekarno-Hatta. Sejumlah orang membawa Susno kendaraan menuju Mabes Polri. "Saya ditangkap Propam Polri dipaksa ke Mabes untuk ditahan," ujar Susno melalui pesan BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Susno. sumber TVONE

Sutradara Utama Mafia Pajak akan diungkap Susno Duadji

Sutradara Utama Mafia Pajak akan diungkap Susno Duadji, Pengungkap (whistle blower) kasus Gayus Tambunan, Komjen Pol. Susno Duadji, gemas. Dia menilai penanganan perkara mafia pajak itu masih menyentuh aktor kecil. Dalam beberapa hari lagi, mantan Kabareskrim itu akan membuka nama sutradara utama kasus ini. Nama ini diduga terkait dengan mantan petinggi di tubuh Polri.

Kuasa hukum Susno Duadji, Zul Armain, menjelaskan, kliennya akan memberikan data itu pada pihak yang dipercayainya. ’’Mungkin satu atau dua hari lagi,’’ kata Zul saat dihubungi kemarin.



Susno kemarin sebenarnya akan menjadi pembicara diskusi di Surabaya. Namun, dia secara mendadak membatalkan kehadirannya. Sebab, Susno ada agenda penting dan darurat di Jakarta.Zul masih enggan menyebut nama yang akan dibeber Susno. ’’Dari keterangan beliau, dia ini yang berkeliaran di Mabes Polri, punya koneksi kuat dan sering mengatur kasus,’’ katanya.

Orang ini juga punya akses dan jaringan yang mengakar di setiap penyidik. ’’Kami belum sebut dahulu. Sebenarnya ini kewenangan dari penyidik. Kalau dilihat, Pak Susno ini sebenarnya hanya membantu dari luar,’’ katanya.nformasi yang dihimpun dari sumber-sumber lain, nama yang akan dibuka perannya oleh jenderal bintang tiga yang di non-job-kan itu adalah seseorang berinisial SJ. Orang ini punya kedekatan khusus dengan seorang mantan petinggi Polri yang sekarang sudah pensiun.

Anggota Komisi III (Hukum) DPR Bambang Soesatyo pernah menyebut seseorang bernama Syahril Johan. Menurut Bambang, Syahril ini adalah orang sipil yang wira-wiri di Mabes Polri.Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Susno Duadji pernah menyebut ada markus yang sering ’’nongkrong’’ di samping ruangan Kapolri. Susno menyebut orang ini sebagai dirijen atau sutradara dari kasus-kasus Mabes Polri yang ’’gelap’’ penanganannya.

Dihubungi via telepon, Kabareskrim Komjen Pol. Ito Sumardi tak mau tergesa-gesa merespons informasi ini. ’’Itu harus dibuktikan dahulu. Apakah ada bukti mengarah ke sana. Jangan sembarangan menyebut nama,’’ kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. Meski begitu, Bareskrim terbuka dengan data-data yang disampaikan masyarakat. ’’Informasi apa pun bentuknya akan berharga bagi penyidikan. Kalau ada bukti mengarah ke sana tentu akan disidik,’’ katanya.

Ito memberi jaminan Polri tak akan sungkan meski nantinya penyidikan akan mengarah ke keterlibatan jenderal atau mantan jenderal di lingkungan Polri. ’’Sekarang kan masih diproses. Bertahap, alurnya jalan,’’ kata Ito.Ada tiga tim yang bekerja keras mengusut kasus ini. Ito memimpin tim yang mengusut ke mana aliran dana Gayus setelah blokir dibuka. Tim lain melakukan pemeriksaan internal, termasuk terhadap alur tanggung jawab penyidikan kasus Gayus Tambunan sejak dimulai sampai masuk kejaksaan. Tim ketiga yang dipimpin Irjen Mathius Salempang menyidik dugaan skenario besar dan mafia-mafia yang bermain di sekitar kasus Gayus. ’’Kalau itu (dugaan keterlibatan SJ) mungkin bukan bagian tim saya, tapi tim lain,’’ kata Ito.

Di Jombang, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. mengaku telah mendapat laporan data tentang kasus korupsi yang lebih besar daripada kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan. Data itu dia dapat dari anggota DPR yang berkunjung ke kantornya pada 31 Maret 2010. Sayangnya, ketua MK ini enggan menyebut nama anggota dewan itu.

’’Tunggu saja, kasus ini akan lebih spektakuler daripada kasusnya Gayus,’’ kata dia usai menghadiri acara wisuda mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kemarin.Pria kelahiran pulau garam Madura ini mengklaim bahwa data-data yang didapatnya itu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Korupsi itu, kata dia, terjadi di lingkungan lembaga negara. ’’Jumlahnya miliaran. Pokoknya lebih besar dan juga banyak terjadi lembaga penegak hukum dan pemerintahan,’’ kata Mahfud.

Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah mengatakan, komisinya pasti akan memprioritaskan pemanggilan Susno Duaji setelah masa persidangan DPR kembali dibuka hari ini. ’’Kemungkinan besok (hari ini) ada rapat internal pimpinan komisi III dahulu,’’ katanya saat dihubungi tadi malam.Setelah itu, pada Selasa (6/4) akan digelar rapat bersama seluruh anggota komisi III. ’’Kalau semua mau buru-buru (memanggil Susno, Red), ya tidak ada masalah. Saya sendiri ingin lebih cepat, lebih baik,’’ katanya.

Benarkah kabar yang menyebut komisi III kembali menggelar pertemuan tertutup dengan Susno, Sabtu kemarin? ’’Wah, saya nggak tahu,’’ jawab legislator dari Fraksi PKS itu.Sebelumnya, Selasa (30/3), Susno yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya mendatangi Komisi III DPR. Susno berharap DPR bisa memberi perlindungan hukum dan politik kepada dirinya. Ketika itu, Susno diterima dua wakil ketua komisi III, Fahri Hamzah dan Aziz Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar). Ada juga sejumlah anggota komisi III lain, seperti Trimedya Panjaitan (FPDIP), Ahmad Yani (FPPP), dan Sarifuddin Sudding (Fraksi Partai Hanura).

Fahri mengatakan, pemanggilan Susno sangat penting. ’’Biar kita bisa tahu masalah sebenarnya dari orang yang pertama mengungkapkannya. Tidak peduli motifnya, tapi seberapa serius data-datanya,’’ kata Fahri.Menurut dia, Susno bisa menjadi whistler blower. Pemerintah seharusnya menjadikan Susno sebagai muara dari semua proses penyelidikan. ’’Itu kalau pemerintah benar-benar serius mau memberantas mafia hukum sampai ke akar -akarnya,’’ tegas Fahri.

Sementara pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, mengkhawatirkan keselamatan kliennya. Buyung meminta Polri serius mengamankan Gayus karena menjadi kunci utama mengungkap mafia perpajakan dan mafia hukum.’’Ini kan ada perusahaan-perusahaan besar yang berhubungan ke Gayus. Mereka ini reputasinya terancam. Bisa saja mereka memilih menghabisi Gayus daripada kedoknya terbongkar,’’ kata Buyung kemarin.

Perusahaan yang bermain-main dengan kasus pajak tentu bakal jatuh kredibilitas bisnisnya dan berurusan dengan hukum. Padahal, mereka punya akses dan sumber dana yang kuat yang bisa dimanfaatkan untuk meneror atau mengancam Gayus. ’’Saya sudah sampaikan ke tim agar Gayus dijaga benar,’’ katanya.

Permintaan Buyung itu dikabulkan Polri. Minggu dini hari kemarin, Gayus dipindah ke Rutan Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Tahanan Gayus berada satu blok dengan tahanan kasus terorisme di Mabes Polri. ’’Saya yakin Gayus akan bicara jujur. Sebab, jika tidak saya sudah bilang ke dia, Abang tak mau bela,’’ katanya.
http://metronews.fajar.co.id/read/87981/10/susno-segera-ungkap-sutradara-utama