Showing posts with label Harta Karun. Show all posts
Showing posts with label Harta Karun. Show all posts

Misteri Harta Karun Soekarno

Misteri Harta Karun Soekarno, HARTA karun peninggalan mantan presiden Soekarno selama ini masih misteri, bahkan tak sedikit yang meragukannya. Kasus kegagalan pencarian harta peniggalan Prabu Siliwangi di Istana Batutulis beberapa waktu lalu, sepertinya memupus harapan orang untuk memercayai hal-hal yang sulit dibuktikan kebenarannya.

Namun lelaki yang menyebut diri satria piningit bernama Soenuso Goroyo Soekarno mengaku dapat mengangkat peninggalan Presiden Pertama RI itu. Bentuknya berupa ratusan keping emas lantakan, platinum, sertifikat deposito obligasi garansi, dan lain-lain. ”Ini baru sampel dan silakan mengecek kebenarannya. Jika bohong, saya siap digantung,” katanya, Jumat kemarin, kepada pers.

Mantan anggota TNI yang dahulu bernama Suwito itu sengaja mengundang wartawan di rumahnya, Perumahan Cileungsi Hijau, daerah perbatasan Bogor-Bekasi, untuk menyaksikan temuannya. Di rumahnya yang cukup megah disiapkan hidangan layaknya orang hajatan. Maklum, Goroyo, begitu dia biasa disapa, juga mengundang Pangdam Jaya, Kapolda, dan anggota Muspida. Tetapi dari mereka, tak ada pejabat datang.

Kepada tamunya, suami RA Lastika ini memperlihatkan peti besar berisi ratusan keping emas lantakan, masing-masing beratnya 8 ons bergambar Soekarno dan di baliknya ada gambar padi dan kapas. Pada satu sisinya ada tulisan 80 24K 9999. Sementara itu emas putih (platinum) juga berbentuk lantakan berlogo tapal kuda putih bertulisan JM Mathey London. Logam itu dibungkus emas dan bersertifikat emas pula.

Meskipun bersertifikat dan diyakini keasliannya, pada kesempatan itu tidak dihadirkan orang yang mengetahui emas atau pakar yang bisa memastikan asli atau tidak harta benda tersebut.

Memberi Kuasa

Peninggalan lain berupa sertifikat deposito bertanggal 16 Agustus 1945 yang dikeluarkan oleh BPUPKI yang menyebut sejumlah harta yang disimpan di suatu tempat. Ada pula sertifikat berbahasa Inggris yang juga disegel dan ditulis di atas lembar kuningan. Sertifikat itu ada yang bertuliskan ”Hibah Substitusi” yang dipercayakan kepada R Edi Tirwata Dinata (108).

Yang terakhir ini, konon karena sudah tua, lantas memberikan kuasa kepada R Anton Hartono untuk mengurus harta benda yang disimpan di Swiss. Bentuknya mikrofilm, dua lembar dokumen, anak kunci boks deposit di JBS, Jenewa, dan dua buah koin. Di dalam sertifikat itu disebutkan, ada dana berjumlah 126,2 miliar dolar AS dan 63,10 miliar dolar AS.

”Insya Allah, jika saya diberi izin, semua harta peninggalan Bung Karno ini bisa membayar utang kita. Saya yakin bisa melaksanakannya,” ungkap Goroyo sembari membantah dirinya paranormal. Dia juga membantah berambisi menjadi presiden atau jabatan politis lain. ”Semua saya lakukan dan beberkan untuk membangun negara kita,” tegasnya.

Saat mendekati rumahnya, di pintu gerbang perumahan dan di depan rumahnya terpampang spanduk putih bertulisan merah, ”Satrio Piningit Soenuso Goroyo Soekarno sang Juru Selamat Telah Hadir di Bumi Indonesia.”

Namun wartawan yang datang sejak pukul 11.00, baru diterima seusai shalat jumat. Goroyo mengenakan stelan jas putih, sepatu putih, mirip yang dikenakan Presiden Soekarno.

Di ruang tamunya juga dipajang foto dirinya bersama seorang jenderal. Ada pula yang memperlihatkan saat dirinya menjadi anggota Batalyon Arhanud SE 10/Kodam Jaya. Namun, dia enggan membeberkan latar belakang jati dirinya. ”Saya ini orang susah. Jadi tentara pangkatnya juga di sini (memegang lengannya). Jika saya pakai pakaian seperti ini, hanya model. Kebetulan saya suka,” tuturnya.

Proses Pencarian

Goroyo mengemukakan, dia hanya ingin ada saksi dari aparat soal harta temuannya itu. Selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Megawati dan diharapkan bisa melunasi utang luar negeri pemerintah. ”Saya tidak ingin imbalan apa pun termasuk jabatan. Saya hanya butuh pengakuan dan surat kuasa untuk meneruskan pencarian harta ini. Namun tampaknya Kapolda dan Kapolri berhalangan.”

Dia menceritakan proses pencarian harta tersebut. Diawali dari kebiasaannya

bertirakat di berbagai tempat, lantas mendapatkan petunjuk. Petunjuk awal adalah sebuah tongkat wasiat yang diyakini tongkat komando milik Presiden Soekarno yang kemudian disimpannya hingga kini.

Selanjutnya, dengan tirakat pula, secara gaib harta benda itu bisa diangkat dari beberapa daerah di Bali, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan. ”Meskipun benda ini kini nyata, tapi awalnya adalah harta gaib. Jadi, mengambilnya juga dengan cara gaib. Saya tidak boleh memilikinya. Saya diperintahkan menyerahkan kepada negara untuk menyelamatkan bangsa,” paparnya.

Ketika disinggung, kenapa justru membeberkan kepada wartawan, bukan langsung menyerahkan kepada pemerintah, Goroyo menyatakan dirinya sudah capai berhubungan dengan pejabat. Awalnya dia melapor kepada Presiden Megawati, tapi tidak digubris. Kemudian kepada mantan atasannya, Kol Art Harus Putri Osa, Dan Men Arhanud I Kodam Jaya, ke Mabes TNI, bahkan juga dilaporkan kepada anggota DPR Permadi SH.

Namun semua seperti tidak menghiraukannya. ”Karena itu, saya mengundang rekan-rekan wartawan untuk menyaksikan langsung,” ujar Goroyo sembari menegaskan, sebagai satria piningit dirinya mengemban tugas menyelamatkan bangsa. Sebutan satria itu dia jelaskan, tidak ada kaitannya dengan ramalanyang pernah diucapkan Permadi bahwa negeri ini akan dipimpin satria piningit.

Harta Karun Indonesia Yang dijual

Harta Karun Indonesia Yang dijual, entah mengapa banyak harta karun bangsa ini yang dijual kepada bangsa asing, banyaknya kekayaan alam bangsa ini tidak semestinya masyarakat kita mengalami kekurangan, dengan menyandang predikat Negara miskin, seperi yang di beritakan kompas harta karun senilai 550 milyar dijual kepada pihak asing
Direktorat Peninggalan Bawah Air Departemen Kebudayaan dan Pariwisata meminta para pemimpin dan masyarakat di daerah pesisir turut melindungi benda-benda yang ditemukan di dalam laut. Sejak tahun 1985-2000 sejumlah orang asing telah mengambil dan menjual ”harta karun” itu ke negara lain seharga 55 juta dollar AS atau sekitar Rp 550 miliar.

”Nilai transaksi itu adalah yang diketahui Direktorat Peninggalan Bawah Air. Masih banyak transaksi bernilai tinggi yang tidak terdata dan terlacak,” kata Kepala Subpengendalian dan Pemanfaatan Direktorat Peninggalan Bawah Air R Widiati di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Selasa (18/8).

Direktorat Peninggalan Bawah Air mencatat, ada tiga transaksi utama ”harta karun” yang ditemukan di perairan Indonesia. Pada tahun 1980-an seorang warga negara asing bernama M Hatcher menemukan dan mengangkut 100 batang emas dan 20.000 buah porselen China zaman Dinasti Ching di perairan Kepulauan Riau senilai 15 juta dollar AS.
Pada 1999 di perairan Batu Hitam, Bangka Belitung, sebuah perusahaan asing mengambil ratusan batang emas dan 60.000 porselen China zaman Dinasti Thang senilai 40 juta dollar AS. Setahun kemudian perusahaan asing yang diduga di bawah kendali M Hatcher itu mengangkut dan melelang 250.000 keramik China dari Bangka Belitung ke Nagel, balai lelang Jerman.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Hamzah Fatoni mengatakan, pemerintah melarang masyarakat menggali atau menyelam untuk mengambil benda-benda peninggalan yang tersimpan di bawah air

ulisan yan samadi kompas

Harta Karun Senilai Rp 47,3 Miliar Tak Bertuan

pakar Bisnis Online Harta Karun Senilai Rp 47,3 Miliar Tak Bertuan, Sebanyak 2.366 benda bersejarah berupa mangkok dan piring yang ditaksir bernilai Rp 47 miliar akan diserahkan ke Panitia Nasional Barang Muatan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT).

Barang-barang berharga itu diduga dari dasar perairan Cirebon, Jawa Barat. Menurut Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Cirebon Letkol (P) Deny Septiana, harta karun itu ditemukan dari dua kapal tanpa awak, yaitu KLM Alini Jaya dan KLM Asli, Juli tahun lalu.

"Itu akan kami serahkan, rencananya akan diserahkan ke Pannas BMKT besok, (Selasa, 30/3/2010)," kata Deny di markasnya, Senin (29/3/2010). Dari jumlah tersebut, lanjut Deny, pihaknya akan memilah barang-barang yang akan dijadikan sebagai barang bukti sebelum diserahkan. Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri.

Disebutkan Deny, nilai satu buah mangkok yang ternyata peninggalan Dinasti Ming dari Tiongkok itu bisa mencapai Rp 20 juta per item. Jika jumlahnya mencapai 2.366 item, bisa ditaksir nilai totalnya mencapai Rp 47,3 miliar.

"Ada seorang kolektor yang berani membeli barang kuno itu Rp 20 juta per item. Jika dikalikan, jumlah semuanya bisa mencapai Rp 47,3 miliar," katanya. Pada Juli 2009, petugas patroli TNI AL mencurigai kapal tanpa awak yang mengapung di perairan sekitar Ciasem Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dari dalam kapal tersebut petugas menemukan ribuan benda kuno berupa mangkok dan piring peninggalan Dinasti Ming. Mengenai kemungkinan harta karun lain yang terpendam di sekitar perairan Cirebon, Deny meyakini hal tersebut bisa terjadi.

Kekayaan Maritim Indonesia

Kekayaan Maritim Indonesia, Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai kekayaan bawah air. Salah satunya adalah benda-benda berupa keramik, emas batangan, uang logam, guci, gerabah, piring, gelas, mangkuk, dan patung yang ditemukan dari sisa kapal karam.

National Geographic (2001) menyebutkan tentang 7 kapal kuno tenggelam di perairan Indonesia bagian barat, terutama Selat Malaka, pada abad XVII-XX. Kapal-kapal itu adalah Diana (Inggris), Tek Sing dan Turiang (China), Nassau dan Geldennalsen (Belanda), Don Duarte de Guerra (Portugis), serta Ashigara (Jepang).

Hal itu belum termasuk kapal-kapal dagang abad III-XV yang didominasi saudagar China yang singgah atau berdagang di sejumlah pelabuhan pada zaman kerajaan di Nusantara. Misalnya, pendeta China, Yijing, mencatat kunjungannya ke Pelabuhan Sriwijaya pada abad VII untuk belajar bahasa Sanskerta.

Direktorat Peninggalan Bawah Air Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mencatat, di Indonesia ada enam daerah penemuan benda peninggalan bawah air, yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Bangka Belitung, Cirebon (pantai utara Jawa Barat), Kalimantan Barat, dan Rembang (pantai utara Jawa Tengah).

Misalnya, pada tahun 1989, di Pulau Buaya, Kepulauan Riau, PT Muara Wisesa Samudera atas izin Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (Panitia Nasional BMKT) mengangkat 30.000 keramik utuh dan barang-barang dari logam, kayu, dan kaca. Barang-barang yang berasal dari Dinasti Song (abad X-XIII) itu berbentuk mangkuk, piring, buli-buli, tempayan, cepuk, dadu botol, vas, dan kendi.

Tahun 2005, PT Adikencana Salvage atas seizin Panitia Nasional BMKT mengangkat 25.000 keramik China dan 15.000 porselen zaman Dinasti Ching di Karang Heluputan dan Teluk Sumpat, Kepulauan Riau.

Benda-benda serupa juga ditemukan di perairan Kepulauan Seribu, Bangka Belitung, Cirebon, dan Kalimantan Barat. Khusus di Kepulauan Seribu, PT Sulung Segarajaya dan Seabed Explorations, perusahaan Jerman, menemukan 11.000 benda yang terbuat dari aneka logam, seperti emas, perak, perunggu, dan timah.

Menurut Widiati, temuan- temuan itu berasal dari abad X. Dari identifikasi sebagian badan kapal, kapal itu buatan Indonesia yang berlayar dari ibu kota Sriwijaya, Palembang, menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur. "Para pemburu harta karun itu dapat menemukan lokasi kapal karam berdasarkan catatan perjalanan kapal-kapal tersebut yang tersimpan di berbagai museum atau pembuktian atas laporan dan cerita dari mulut ke mulut warga pesisir di lokasi terdekat," katanya.

Penemuan Rembang
Pada pertengahan 2008 di Rembang, tepatnya di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, sejumlah warga pesisir menemukan perahu kuno relatif utuh di tambak yang berjarak sekitar 1 kilometer dari pantai. Perahu itu berlebar 4 meter dan panjang 15,60 meter Profesor Pierre-Yves Manguin, arkeolog maritim asal Perancis, yang diundang Balai Arkeologi Yogyakarta untuk meneliti perahu, menyatakan, perahu itu berasal dari zaman peralihan Kerajaan Mataram Kuno ke Sriwijaya, 670-780 Masehi.

Hal itu dapat diketahui dari teknologi pembuatan perahu, yaitu menggunakan tambuktu atau balok tempat pasak yang diperkuat dengan ikatan tali ijuk. Di perahu itu ditemukan pula benda-benda lain, seperti tempurung kelapa, potongan tongkat, dan kepala arca perempuan China berdandan Jawa. Diduga perahu itu merupakan perahu dagang antarpulau.

Saat ini, perahu itu dalam penanganan Balai Konservasi Peninggalan Borobudur. Balai tersebut telah mengambil sejumlah contoh berupa kayu perahu, tanah, dan air di sekitar perahu untuk menentukan metode konservasi yang tepat.

Direktorat Peninggalan Bawah Air dan Panitia Nasional BMKT tidak ingin lagi kehilangan harta karun bawah air. Untuk itu, mereka berupaya menyosialisasikan perlindungan temuan bawah air kepada pemerintah daerah dan masyarakat pesisir.

Widiati mengatakan, benda-benda peninggalan bawah air tidak sekadar mempunyai nilai ekonomis, melainkan juga nilai edukatif dan pelestarian. Artinya, kalau benda-benda itu dilarikan ke negara-negara lain, Indonesia tidak lagi memiliki peninggalan bersejarah yang dapat dinikmati dan dipelajari generasi mendatang.

Meskipun benda itu diam, mereka dapat memberikan informasi tentang sejarah perdagangan antarnegara melalui laut, teknologi pembuatan benda, budaya, dan kemajuan suatu negara atau kerajaan. Benda-benda tersebut sekaligus menjadi bukti nyata pelayaran yang pernah dilakukan beberapa bangsa. "Benda-benda peninggalan bawah air itu termasuk benda cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya," kata Widiati.

Adapun bagi Manguin yang menekuni temuan perahu atau kapal, alat transportasi laut itu merupakan gambaran sebuah bangsa melepas belenggu isolasi samudra, membuka komunikasi, dan berinteraksi dengan bangsa lain. Mereka bertukar pengetahuan, barang, budaya, dan pangan. Melalui perahu dan kapal, sebuah bangsa membangun politik dan ekonomi maritim. Mereka mengembangkan kekuasaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perdagangan dan aneka hasil laut.

"Dari temuan-temuan yang mengisahkan sejarah dan budaya bangsa-bangsa pelaut, Pemerintah Indonesia seharusnya belajar arti penting laut bagi perkembangan sebuah bangsa, bukan malah menganaktirikan laut," kata Manguin. Nah,..yang terakhir ini baru benar. Sebab kalau sampai Michael Hatcher bisa mengambil sesuatu dari perairan kita tanpa kita ketahui, berarti fungsi pengawasan terhadap perairan kita belum terjaga dengan baik. Artinya kita belum belajar arti penting laut bagi perkembangan sebuah bangsa.

Harta Karun di Perairan Nusantara Nanking Cargo

Harta Karun di Perairan Nusantara Nanking Cargo, merupakan sebutan kargo kapal VOC Geldennalsen yang berisi barang-barang berharga hasil transaksi perdagangan VOC di Nanking, China. Dalam sebuah pelayaran pada bulan Januari 1751, entah bagaimana kapal itu karam di perairan Riau. Beberapa abad berselang, kapal yang berisi harta VOC itu akhirnya ditemukan. Tapi penemuan itu menimbulkan kontroversi antara si penemu dan Indonesia yang merasa kecolongan.

Pada tahun 1986, dunia digemparkan dengan peristiwa penemuan 100 batang emas dan 20.000 keramik Dinasti Ming dan Ching dari kapal VOC Geldennalsen yang karam di perairan Kepulauan Riau pada Januari 1751. Penemu harta karun itu adalah Michael Hatcher, warga Australia, yang menyebut dirinya sebagai arkeolog maritim yang doyan bisnis. Percetakan Inggris, Hamish Hamilton Ltd, memublikasikan kisah petualangan dan temuan Hatcher itu dalam The Nanking Cargo (1987).


Yang paling terkejut dengan temuan Hatcher itu adalah Pemerintah Indonesia. Bagaimana tidak, barang-barang yang dilelang Hatcher di balai lelang Belanda, Christie, senilai 15 juta dolar AS itu ditemukan di perairan Kepulauan Riau.

"Saat itu, Pemerintah Indonesia merasa kecolongan lantaran Hatcher mengambil harta karun secara ilegal atau tidak seizin pemerintah," kata Kepala Subpengendalian dan Pemanfaatan Direktorat Peninggalan Bawah Air Departemen Kebudayaan dan Pariwisata R Widiati di Rembang, Jawa Tengah ketika bertutur tentang peristiwa lampau tersebut.

Bukan itu saja, pada 1999 di Batu Hitam, Bangka Belitung, sebuah perusahaan asing mengambil ratusan batangan emas dan 60.000 porselen China Dinasti Tang yang dilelang senilai 40 juta dollar AS. Setahun kemudian, perusahaan asing yang diduga di bawah kendali Hatcher mengangkut dan melelang 250.000 keramik China dari Selat Gelasa, Bangka Belitung, ke Nagel, balai lelang Jerman.

"Kami tidak mengetahui nilai lelang itu, tetapi kami sempat meminta dan mendapatkan 1.500 keramik untuk disimpan di Indonesia sebagai salah satu bentuk pelestarian peninggalan bawah air," kata Widiati.