Polisi Gerayangi Siswa SMA saat Di BAP, Seorang oknum bernama Briptu GWK diperiksa Unit P3D (Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin) Polres Gresik. Pasalnya, anggota Polsek Dukun dilaporkan melakukan tindak asusila ‘menggerayangi’ siswi salah satu SMA, Nadia (16), warga Desa Wonokerto, Dukun.
Salah satu tokoh masyarakat Wonokerto Irsyadul Ibad mengungkapkan, bila korban awalnya berpacaran di pertigaan Desa Petiyen, Kecamatan Dukun. Tiba-tiba ada razia, anggota Polsek Dukun lalu membawa korban dan kekasihnya ke Mapolsek Dukun.
“Saat memeriksa itulah seorang polisi (Briptu GWK, red) meminta korban melucuti pakaiannya. Korban manut dan tidak berdaya. Usai menanggalkan pakaian, korban hanya mengenakan pakaian dalam. Ketika itulah aksi pelecehan seksual terjadi,” terang mantan anggota FKB DPRD Gresik tersebut.
Bukan hanya itu, informasi yang didapat Irsyad, oknum polisi tersebut mendekat dan menggerayangi bagian vital korban hingga beberapa saat. Karena tidak diketahui pasal yang dilanggar, korabn disuruh pulang.
Hanya perlakuan tidak senonoh itu membuat korban trauma dan minder dari pergaulan teman-temannya. Awalnya, korban memendam kasus pelecehan yang dialaminya tersebut. Namun kasus ini akhirnya terbongkar juga setelah korban menceritakan hal itu kepada teman-temannya.
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gresik, Nur Khosiah mengatakan, pihaknya belum mendapat permintaan bantuan. Hanya dia memang mendengar bila ada perkara tak senonoh tersebut.
"Secara lisan mereka (korban, red) memang sudah menghubungi kami, namun pemberitahuan tertulis belum kami terima. Janjinya mereka akan datang hari ini. Jika sudah kami terima, kami akan laporkan kasus ini ke Polres Gresik," kata Nur Khosiah melalui telepon selulernya.
Menyikapi hal itu, Kapolres Gresik, AKBP Rinto Djatmono tidak menampik adanya kasus pelecehan yang dilakukan anggotanya di Polsek Dukun. Hanya, Kapolres meminta masalah ini tidak diekspos dulu karena masih dalam penyelidikan.
"Kasusnya sedang ditangani Unit P3D, jadi belum, bisa kami beberkan dulu hasilnya," terang mantan Kapolres Nabire itu.
Terkait tindakan atau sanksi terhadap oknum anggota, alumnun Akpol 1991 ini memastikan akan ada tindakan tegas bagi yang bersangkutan. "Nanti akan kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa, sehingga sanksi yang dijatuhkan berdasarkan kesalahan yang dibuat. Dan anggota itu saat ini sudah kami tahan," tukas AKBP Rinto Djatmono
sumber http://news.okezone.com/read/2010/03/06/340/309720/siswi-sma-digerayangi-oknum-polisi