Showing posts with label polisi. Show all posts
Showing posts with label polisi. Show all posts

Gaji Polisi & Jaksa Perlu Disetarakan dengan KPK

Gaji Polisi & Jaksa Perlu Disetarakan dengan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan jika gaji yang diterima aparat kepolisian dan kejaksaan dinaikkan. Kalau perlu setara dengan gaji KPK.

"Kami setuju, sangat dukung," demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bibit Waluyo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/12/2009).
Menurutnya, KPK berkepentingan untuk mendukung penyetaraan gaji anggota penegak hukum lainnya. Karena menurutnya, KPK tidak bisa berdiri sendiri untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Perbaikan di institusi penegak hukum juga harus disertai dengan renumerasi yang baik," katanya.

Dalam konferensi pers laporan akhir tahun KPK, Bibit menyatakan pihaknya akan fokus kepada pembinaan aparat penegak hukum yang bersih. KPK tidak akan terlalu capai untuk menangani kasus korupsi

Mobil Pejabat Tinggi Polri Dibakar

Mobil Pejabat Tinggi Polri Dibakar ,Seorang wanita melakukan aksi nekat dengan membakar mobil sedan Toyota Camry milik Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Irjen Polisi Rismawan, di halaman Mabes Polri, Senin (28/12).

Pelaku pembakaran adalah Iras Tambunan yang mengaku sebagai guru di salah satu sekolah di Jakarta. Wanita setengah baya ini mendatangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo sektiar pukul 11.30 WIB. Iras membakar bagian belakang atau bagasi mobil mewah tersebut dengan terlebih dahulu menyiramkan bensin yang dibawanya dengan kemasan bekas botol air mineral

Aksi nekat itu dilakukan karena Iras mengaku kecewa dengan laporannya soal penghentian penyidikan kasus penganiayaan yang dialaminya tidak digubris oleh Mabes Polri.

Akibat kejadian tersebut, suasana di Mabes Polri langsung panik. Sejumlah mobil jenderal polisi lainnya yang diparkir di dekat mobil Rismawan, termasuk mobil Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Wakhyono, langsung dievakuasi. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Oegroseno mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa. "Dia stres. Ngomongnya saja ngawur waktu ditanya penyidik," kata Oegroseno.

Sedangkan Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Sulistyo Ishak, membenakan Iras melaporkan pimpinan yayasan bimbingan belajar tempatnya mengajar dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan karena telah diberhentikan dengan sepihak (PHK).
Ditemui sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Iras mengaku bertanggung jawab dengan perbuatannya

Bawa Bensin
Iras masuk ke area Mabes Polri tanpa pengawasan petugas piket. Dia dengan tenang berjalan menuju pelataran parkir mobil pejabat tinggi Mabes Polri yang berada di dekat pintu masuk belakang ruang rapat utama (rupatama) sekaligus ruang kerja Kapolri.
Iras terlebih dahulu berhenti di bawah pohon di sekitar parkiran. Kemudian dia duduk di bawah pohon. Mungkin menganggap sepi, dia terus jalan ke mobi lalu mengeluarkan botol pelastik kemasan 1,5 liter berisi bensin dari dalam tasnya.

"Dia (Iras) menuangkan ban ke bodi belakang mobil ke atas dan ke bawah mobil. Habis itu dia menyakana korek yang dilemparkan ke mobil dan terjadilah kebakaran," kata saksi mata, Budi, yang bekerjas sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Mabes Polri. Akibatnya bodi bagian belakang, kaca, bagasi, dan roda sempat dijilat api yang telah disiram bensin. Api berkobar kurang lebih 15 menit sebelum berhasil dipadamkan anggoga polisi yang menggunakan pemadam dari gedung rRupatama. Berselang beberapa menit pelaku ditangkap polisi.
Sebatang puntung korek api didapati masih tertinggal di bagian kaca belakang atas mobil menjadi barang bukti untuk menjerat Iras.

Budi mengaku kaget karena tak menyangka cairan dituangkan Iras adalah bensin. "Saya langsung lari masuk ke mobil, menghidupkan mobil terus membawamobil pergi jauh untuk menyelematkan mobil pimpunan saya," lanjut Budi.

Berlarian
Hasil pantauan Persda Network, api menjalar cepat dan terus membesar membakar badan mobil. Beberapa wartawan yang melihat peristiwa berteriak dan berlari ke arah mobil untuk mengabadikan momen tersebut. Beberapa polisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Mabes Polri juga sontak panik, terlihat bingung hendak mengambil melakukan apa.

Sopir pribadi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono, sontak tanggap memberanikan diri masuk ke dalam mobil sedan yang parkir dekat mobil terbakar menghindari kebakaran. Mobil Kapolda Metro Jaya memang berada tepat di depan mobil yang dibakar tersebut. Ia memindahkan mobil sekitar 100 meter ke arah depan tempat parkirnya sebelumnya.
Kemudian, seorang PNS membawa alat pemadam kebakaran dari dalam gedung Rupatama dan segera memadamkan api yang semakin besar.

Kepanikan dan teriakan terus bersahutan mengiringi proses pemadaman. Beberapa anggota polisi sebelumnya sempat tunggang-langgang karena takut mobil akan meledak mulai menghampiri mobil membantu pemadaman.

Iras Pergi Dengan Santai
Menurut Budi, setalah Iras membakar mobil tersebut, wanita itu meninggalkan tempat kejadian perkara menuju piket utama. "Dia jalan santai seperti tidak bersalah," tuturnya. Budi pun meneriaki petugas Detasemen Markas (Denma) Mabes Polri yang berada di sekitar lokasi dan memberitahukan Iras pelaku pembakaran. Iras kemudian ditangkap. Wanita itu tidak melawan sedikit pun saat digelandang dua petugas menuju Rupatama Mabes Polri.

"Saya bertanggung jawab. Saya memang ingin membakar mobil itu," akunya. Alasan Iras membakar mobil mantan Kapolda Aceh tersebut karena laporannya ke Itwasum dan Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri tidak digubris. "Saya buat laporan tapi diblok terus," ujarnya. Laporan tersebut dilayangkan Iras karena dia merasa tidak pernah mendapatkan keadilan hukum dalam kasus tindak pidana yang dialaminya. "Saya dianiaya oleh Kim Suing di Jakarta Barat. Tapi kasus saya di hentikan (SP3) penyidik Polres Jakarta Barat," tuturnya.

Pengakuan Iras, dia dipecat dari pekerjaannya sebagai guru pada salah satu yayasan pendidikan. Namun, dia tidak mengungkapkan identitas yayasan yang dimaksud. Iras juga tidak merinci hubungan antara Kim Suing dengan pemecatannya sebagai guru. Yang diungkapkan Iras hanya seputar kasusnya di SP3 sehingga dia praperadilan pada 2008 lalu namun kalah di pengadilan.
Iras tak berhenti di sana. Ia melaporkan tindakan penyidik Polres Jakarta Barat yang menghentikan penyidikan kasusnya ke Itwasum dan Paminal, yang kemudian tidak pernah digubris menurut pengakuannya.

"Saya tidak takut. Saya bertanggung jawab, " tandasnya sesaat sebelum digelandang masuk rupatama. Iras selanjutnya digelandang ke Polres Jakarta Selatan dan diperiksa. Barang bukti berupa 2 botol aqua dan korek telah diamankan. Tim identifikasi menyelesaikan proses identifikasi terhadap barang bukti dan sidik jari Iras. Mobil juga langsung dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua minggu sebelumnya, Iras pernah membawa kayu yang dibubuhi paku ke Mabes Polri. Iras sempat ditangkap petugas. Saat ditangkap wanita itu mengaku membawa kayu karena standar sepeda motornya rusak.
Dikembalikan
Namun Sulistyo membantah keterangan Iras. Dia menjelaskan, penyidik Polres Jakarta Barat telah memproses dan mendudukkan kasus Iras tersebut secara profesional. "Berkasnya dikembalikan oleh kejaksaan karena dinilai tidak memenuhi unsur. Kami coba penuhi unsurnya tapi tetap tidak terpenuhi. Lalu diputuskan dihentikan (SP3). Mungkin karena itu, untuk menyalurkan kekecewaannya karena seolah-olah kami tidak direspon dengan baik makanya dia melakukan tindakan itu," jelas Sulistyo.

Padahal, menurut Sulistyo, Propam Polri telah mengirim tim untuk menyelidiki kinerja penyidik Polres Jakarta Barat dalam menangani kasus tersebut setelah Iras melaporkan kinerja penyidik Polres Jakarta Barat ke Propam Polri. "Hasil tim menyatakan penanganan yang dilakukan sudah profesional dan didudukkan secara proporsional, " ujar Sulistyono.

Polri juga telah menangani laporan pengaduan Iras ke Propam dengan baik. "Tapi dia tidak puas juga. Padahal dia sudah mengajukan praperadilan dengan putusan pengadilan menilai penanganan yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Barat sudah sesuai prosedur," tambah Sulis

Polisi di rampok 2,75 miliar Raib

Polisi di rampok 2,75 miliar Raib, Mobil Innova warna hitam BE 1344 MV milik Bank Mandiri Malahayati, Bandarlampung, yang dikawal Briptu Yudhi, anggota Brimobda Lampung, dirampok di depan Pos Utama Satpam PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung Tengah pukul 10.20 WIB kemarin. Di dalam mobil itu, terdapat uang senilai Rp2,75 miliar untuk pembayaran gaji tenaga harian perawatan tanaman PT GMP.
Diduga, pelaku yang berjumlah lima orang dan membekali diri dengan senjata api (senpi) rakitan itu telah membuntuti sejak Bandarlampung. Pelaku membuntuti dengan mengendarai Kijang LGX BE 2663 LS warna silver.

Tiba di TKP (tempat kejadian perkara), mobil pelaku menyalip mobil Bank Mandiri. Dalam waktu bersamaan, turun tiga pelaku sembari menodongkan senpi rakitan dan laras panjang jenis M16 ke arah sopir dan anggota Brimobda Lampung tersebut. Chairudin (sopir); Madya Permata dan Herriyuni, keduanya teller bank; serta Yudhi tidak berkutik.

’’Mobil pelaku berisi lima orang. Setelah tiga orang menodongkan pistolnya, kami disuruh keluar. Semua alat komunikasi kami dirampas beserta senjata laras panjang saya. Mereka lalu membawa kabur mobil yang kami tumpangi ke arah Tulangbawang,’’ papar Yudhi.
Kondisi serupa dialami empat Satpam PT GMP. Bahkan, Ahmad Nahrowi, Sopan Prasetyo, dan Yuslihun langsung berlarian kabur. Sedangkan Sugondo diam terpaku karena arah senpi salah satu pelaku tepat mengarah kepadanya.

’’Begitu menyalip mobil (milik Bank Mandiri), seorang pelaku langsung menodong saya menggunakan senpi laras panjang. Spontan saya mundur dan terdiam. Sementara teman jaga saya langsung kabur. Sedangkan anggota brimobda sempat menerima pukulan,’’ jelas Sugondo.
Setelah mengambil alih mobil dan meminta secara paksa ponsel anggota brimobda dan pihak bank, pelaku langsung kabur. ’’Sebenarnya, mobil korban dan pelaku sempat dipalang dengan truk milik GMP yang berada di sekitar lokasi, namun mereka tetap saja lolos. Setelah itu, kawanan perampok kabur menuju arah Tulangbawang,’’ terang Sugondo.

Usai kejadian, Kapolres Lampung Tengah AKBP Dedi Jumadi berikut Kasat, Kabag, Kapolsek Terusannunyai, dan Kapolsek Seputihmataram datang ke TKP. Tampak juga pihak Bank Mandiri Malahayati.

Kapolres langsung memberitahukan jalur lintas yang diperkirakan dipergunakan pelaku untuk meloloskan diri. Selang setengah jam dari kejadian, mobil Kijang Innova milik korban yang dibawa kabur pelaku berhasil ditemukan di jalan raya dekat areal kebun sawit Tirtakencono, Tulangbawang Timur. ’’Ditemukannya mobil tersebut menyusul pengejaran yang dilakukan anggota Polres Lamteng dan Polsek Terusannunyai,’’ kata Dedi.

Mantan Kapolres Lampung Timur ini mengaku terus melakukan pengejaran terhadap kawanan perampok bersenpi tersebut. ’’Kapolda Brigjen Edmon Ilyas telah menginstruksikan semua jajaran polres di wilayah hukum Polda Lampung turut melakukan pengejaran,’’ tegasnya.
Sebanyak 20 anggota Direktorat Reserse Kriminalitas Polda Lampung dibantu 30 anggota tim gabungan dari Polres Lamteng dan Waykanan hingga tadi malam masih memburu pelaku. ’’Secara teknis, petugas terus bekerja maksimal di lapangan. Tetapi maaf untuk pola kerja tak bisa saya sebutkan karena masih dalam tahap pengembangan. Doakan agar pekerjaan ini selesai,’’ ujar Kapolda.

Area Manager Bank Mandiri Malahayati Karyono membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui kronologis kejadiannya. ’’Tetapi, uang senilai Rp2,75 miliar itu benar dirampok, yang rencananya untuk pembayaran gaji karyawan di GMP,’’ ucapnya.
Public Relation PT GMP Hapris Jawodo dikonfirmasi via telepon menegaskan, uang yang dirampok bukan uang milik GMP. Menurutnya, gaji karyawan GMP sudah dibayarkan pada tanggal 16 Desember 2009.

’’Jadi, uang tersebut milik Bank Mandiri yang dipergunakan untuk pelayanan nasabah di GMP. Biasanya, uang itu nantinya dipergunakan buat pembayaran cek yang dibawa kontraktor atau rekanan. Selanjutnya, uang diberikan dalam bentuk gaji pada tenaga harian perawatan tanaman. Namun, setelah istirahat siang sekitar jam satu, mobil pengganti yang membawa uang Bank Mandiri sudah datang untuk melayani nasabahnya seperti biasa,’’ terang Hapris seraya menambahkan, Bank Mandiri melayani nasabah di GMP setiap Selasa dan Jumat.

Heru Joko, pemilik bengkel di seberang gerbang utama Pos Satpam PT GMP, mengaku sebelum kejadian, ada dua orang berpakaian rapi yang mencurigakan di sekitar lokasi. Ketika ditanya, mereka menjawab mau memasukkan lamaran kerja di perusahaan (GMP).
’’Beberapa menit kemudian, ketika mobil Kijang Innova milik bank tiba diiringi mobil Kijang pelaku, orang yang memakai jaket mengeluarkan pistol. Usai terjadi perampokan, ia ikut pergi bersama Kijang Innova hitam menuju arah Tulangbawang,’’ ujarnya.

Terpisah, Kapolres Tuba AKBP Benny Ali, S.I.K., S.H. membenarkan mobil milik Bank Mandiri telah ditemukan di wilayah hukumnya. Namun, uang Rp2,75 miliar yang disimpan dalam dua brankas di dalam mobil tersebut sudah raib. Pelaku hanya meninggalkan kedua brankas kosong itu dalam keadaan rusak. Hanya, masih tersisa tumpukan buku tabungan yang ada dalam mobil.

Menurut keterangan Asep dan Sapari, warga setempat, mereka kali pertama melihat mobil Kijang Inova diiringi Kijang LGX itu melaju dengan kencang sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua mobil memasuki areal sawit tersebut dengan kecepatan tinggi.
Pelaku juga sempat mengancam Asep dan Sapari. ’’Mau mati kau lewat sini,’’ ujar Asep menirukan ucapan pelaku. Keduanya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek setempat

Daftar Pelayanan Publik Terburuk sepanjang tahun

Daftar Pelayanan Publik Terburuk sepanjang tahun, Hasil Survei Integritas Sektor Publik tahun 2009 menunjukkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia menempati peringkat kedua terendah dalam hal pelayanan publik.

Menanggapi hasil ini, kepala bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Baharudin Djafar, mengatakan hal tersebut merupakan hasil penilaian terhadap insitusi kepolisian secara nasional. Untuk Polda Sumut sendiri, maka parameter acuannya harus dilihat dari kinerja Polda Sumut itu sendiri secara keseluruhan.

Namun, sudah semestinya, Baharudin melanjutkan, Polri sebagai sebuah institusi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk berbenah diri dan memperbaiki kualitas pelayanan publiknya terhadap masyarakat. Dan hal ini berlaku bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, termasuk bagi Polda umut.

Ia juga menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh seorang oknum polisi adalah merupakan pencitraan terhadap institusi kepolisian. Karenanya, anggota kepolisian akan selalu diingatkan bahwa mereka adalah merupakan pelayan masyarakat.

“Kita akan bersihkan oknum-oknum polisi yang mencoreng citra kepolisian,” tegas Baharudin, kepada Waspada Online, malam ini.

Disinggung hal pelayanan publik yang ditangani oleh polisi, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang seringkali memicu permasalahan, Kabid Humas ini mengatkan, pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada publik, dengan menimalisir adanya prkatek calo dan pungutan liar. Namun jika dalam prakteknya, ditemukan adanya penyimpangan, semestinya masyarakat mau melaporkan atau memberitahukan kepada pihaknya, agar dapat dibenahi.

“Kita minta kedua belah pihak, masyarakat dan polisi sama-sama mengikuti prosedur yang berlaku,” katanya.

Survei Integritas Sektor Publik tahun 2009 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini sendiri berlangsung pada April-September 2009, terhadap 371 unit layanan yang berada 98 instansi, terdiri dari 39 instansi tingkat pusat, 10 pemerintah provinsi dan 49 pemerintah kota/kabupaten.

Adapun instansi dengan urutan pelayanan yang dianggap terendah yakni
Departemen Perindustrian,
Kepolisian Republik Indonesia,
Kementerian Perumahan Rakyat,
Departemen Komunikasi dan Informatika,
Departemen Pekerjaan Umum,
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,
Departemen Luar Negeri,
Departemen Agama,
Perusahaan Listrik Negara,
Departemen Hukum dan HAM,
Mahkamah Agung,
Departemen Kelautan dan Perikanan,
Kejaksaan Agung,
Departemen ESDM,
Departemen Kehutanan.

Ditiduri Karena Diancam Dibunuh Polisi

Ditiduri Karena Diancam Dibunuh Polisi, aneh aneh saja kelakuan manusia di zaman modern seperti kisah SAYA minta Kapolda Sumut menindak tegas anggotanya yang telah berbuat asusila terhadap istri orang, padahal dia itu (Bripka FS-red) sudah beristeri juga. Saya juga minta Pak Walikota memecat isteri saya karena perbuatan tercelanya.”

Kalimat bernada marah itu terdengar begitu keras, sampai-sampai nyaris memekakkan telinga Widya, wartawati POSMETRO MEDAN. Halim (33) begitu kesal karena tak menyangka Ayu mengkhianatinya.

Dia membantah pendapat banyak orang yang mengatakan ‘Beristrikan seorang PNS pasti bahagia’. Halim justru menderita lantaran sakit hati diduakan Ayu yang tertangkap basah saat indehoi di kamar hotel.


Sebenarnya sudah setahun ini Halim menaruh curiga, sebab pendamping hidupnya itu berubah sikap. Dulu Ayu begitu lembut, tapi belakangan jadi pemarah bahkan sering melawan.

Seiring perubahan sikap itu, Ayu yang berstatus sebagai PNS di KPU Tanjung Balai makin keranjingan pulang larut malam. Setiap ditanya, Ayu beralasan lembur atau ada keperluan lain dengan temannya.

Tapi bisik-bisik tetangga menyebutkan, Ayu punya pria idaman lain (PIL) di luaran. Gosipnya, pria itu seorang polisi. Meski berusaha menepis cerita yang merebah di lingkungannya, tapi perubahan Ayu membuat perasaan Halim jadi galau.

Tepat Kamis (10/12) lalu, Ayu pamit kepada Halim. Ayu mengaku hendak ke Medan karena ada urusan ke kantor KPU Provinsi. Sampai di situ, Halim masih menjauhkan prasangka buruk.

Kontraktor yang sering berproyek di Kisaran dan Tanjung Balai ini, bahkan dengan tulus mengantarkan Ayu ke kantor KPU Tj Balai. Di situ, Dewi dan Nana, dua teman Ayu terlihat telah menunggu. Ketiga rekan sekerja itu pun meluncur dengan mengendarai mobil dinas bernomor plat BK 2237 EQ.

“Seharusnya istriku (Ayu-red) berangkat pukul 10 pagi, tapi kenapa menjadi pukul 4 sore yah?” kata Halim dalam hati yang juga heran lantaran ketiga rekan sekerja itu tak membawa serta supir kantor, seperti biasanya.

Dengan perasaan gundah, Halim menyusul sang istri besoknya. Setiba di Medan, Halim tak langsung menemukan wanita yang telah memberinya satu orang anak dari buah pernikahan mereka itu.

Halim lalu meminta bantuan dua temannya yang tinggal di Jalan Ahmad Yani, Gang Cendana Kisaran. Dari sekian tempat penginapan di Kota Medan yang dijelajahi, mereka akhirnya menemukan mobil dinas Ayu di pelataran parkir Hotel Gentala, Jl Japaris Medan.

Jantung Halim tiba-tiba berdetak kencang. Dengan perasaan yang tak karuan, Halim menemui resepsionis hotel. “Apa ada orang dari Tanjung Balai menginap di sini?” tanyanya.

Recepsionist hotel mengiyakan dan memberitahu kamar 108 dan 109, tempat tamu dari Tanjung Balai tersebut menginap. Halim lalu beranjak mencari nomor kamar seperti yang disebut pegawai hotel.

Begitu ketemu, Halim berencana menggedor. Tapi dia bingung mau mengetuk pintu kamar nomor berapa. Halim takut salah kamar. Di saat Halim kebingungan, kebetulan orang dari kamar 108 membuka pintu dari dalam.

Bagai petir di siang bolong, begitulah terkejutnya Halim. Matanya terbelalak, dadanya sesak, mulutnya menganga namun seolah tak bisa mengeluarkan sepatah kata apapun.

Yah, orang yang keluar dari kamar itu Ayu. Halim merasa, itu bukan suatu kebetulan, tapi petunjuk dan jawaban dari Tuhan atas segala keraguannya selama ini.

Di saat tubuhnya seolah kaku dan kedua kakinya tak bisa bertumpu, dua bola mata Halim mengarahkan pandangan ke dalam kamar. Dia melihat seorang pria setengah bugil di situ.

Sekaget-kagetnya Halim, jauh lebih terkejut dirasakan Ayu. Sebab pria yang seharusnya dia layani lahir bathin, berdiri tepat di depannya. Ayu tersadar, perselingkuhannya selama ini kepergok basah.

Halim diam, hanya Ayu yang bereaksi. Tanpa menunggu waktu lagi, Ayu bersujud dan meminta maaf padanya. “Dia bilang terpaksa melakukan itu karea diancam bunuh sama polisi itu,” ucap Halim.

Seperti tak merespon penyesalan Ayu, Halim masuk ke dalam kamar. Dengan mata kepalanya sendiri, Halim ingin melihat jelas tampang Bripka FS, selingkuhan isterinya itu. Pria yang disebut-sebut oknum Polisi Lalu Lintas (Poltantas) Tanjung Balai itu, setengah bugil.

Tak seperti aksi di film dan sinetron yang biasanya langsung main hajar. Halim hanya diam. Tak ada berbuat apa pun. “Aku hanya mau tahu yang sebenarnya. Lagian toh nggak ada gunanya kalau harus main pukul atau memaki-maki,” ujar Halim.

Setelah yakin peristiwa itu bukan mimpi, Halim melangkahkan kakinya hendak keluar kamar tanpa sepatah kata pun. Ayu yang salah tingkah bahkan tak mampu menahan langkahnya.

Meski bermohon dan menarik sang suami hingga semua kancing baju terlepas, Ayu tak digubris sedikitpun. Dengan mantap, kakinya melangkah keluar kamar hotel. Saat itu juga Halim menemui kedua sahabatnya yang menunggu di luar dan berlalu dari lokasi itu.

Untuk menenangkan diri sejenak, Halim nongkrong di loby Garuda Plaza Hotel di Jl SM Raja, Medan. Setelah merasa siap dan berfikir panjang, Halim pergi ke Poldasu. Di sana, Halim mengadukan Bripka FS ke Bid Propam.

Tak hanya itu, esok harinya Halim juga melaporkan Bripka FS ke Direktorat Reskrim Poldasu. Sebab Halim ingin Ayu dan pria selingkuhannya sama-sama dapat hukuman setimpal.

“Saya minta bapak Kapolda menindak tegas anggotanya yang berbuat asusila terhadap istri orang, apalagi dia pun sudah beristeri. Kepada Bapak Walikota (Tj Balai-red) juga, supaya istri saya dipecat karena perbuatannya sangat tercela,” desak Halim.

Dalam perbincangan dengan POSMETRO MEDAN, Halim mengaku tak lagi sudi bertemu Ayu. Bahkan mendengar atau mengetahui kabar istrinya itupun, ditabukan Halim. Rasa cintanya, kini berubah benci.Untuk sementara, Halim menumpang di rumah orang tuanya di Kisaran. Sedang anak semata wayangnya diserahkan pada mertua. Keinginannya mantap agar kasus ini cepat diproses dan kedua pelaku ditindak. Hatinya bulat, tak ingin lagi memperisterikan Ayu.

Guna memberi luang agar Ayu memaparkan apa yang terjadi pada dirinya, POSMETRO MEDAN coba menghubungi nomor ponselnya. Berulang kali nomor yang sama dipencet, orang yang dari balik gagang telepon redaksi menyebut, Ayu tak berada di tempat.

Suara wanita yang mengangkat HP itu bilang, dia bukan Ayu. “Ini bukan kak Ayu, tunggu ya,” ucapnya seraya memanggil seseorang.

Awalnya wanita kedua dengan suara yang lebih dewasa dari yang pertama, menjawab. Mulanya dia mengaku Ayu. Tapi begitu POSMETRO MEDAN menyapa dan menyebutkan identitas, pengakuan wanita itu berubah. Dia membantah bernama Ayu. “Ayunya lagi keluar sama bapaknya. Hpnya tinggal di rumah. Ini ibunya. Ada apa ya? Nanti aja lagi telpon,” ujar wanita tersebut.

Polisi Si Raja Tega di Dunia

Polisi Si Raja Tega di Dunia, TAK TAHAN lagi aku menghadapi derita ini Pak Hakim. Gara-gara ulah polisi ini, bukan putriku saja yang meninggal, tapi suamiku juga ikut meninggal karena stres memikirkan kelakukan pria ini. Hebat kau ya To...!’

Sepenggal kalimat miris inilah yang terucap dari mulut T Saragih Br Munthe, saat jadi saksi atas sidang lanjutan Kekerasan Dalam Tumah Tangga (KDRT) yang dilakukan menantunya Bripka Erianto Parlindungan Lumban Raja (36), di Pengadilan Negeri (PN) Medan kemarin (17/12) siang. “Gara-gara dia (Erianto-red) anakku mati Pak Hakim. Dua tahun anakku sakit tapi tak ada dipedulikannya, dia malah enak-enakan kawin lagi dengan wanita lain. Inilah manusia (polisi) yang paling tega di dunia ini Pak Hakim,” teriak wanita berambut sebahu berkacamata itu dengan deraian air mata di hadapan hakim pimpinan Erwin Mangatas Malau, SH.

“Dua tahun sudah kupendam luka ini, Pak hakim. Kemana-mana aku sudah melapor, tapi dia selalu dilindungi. Baru sekaranglah aku bisa mengutarakan semua derita yang kupendam selama ini. Bayangkanlah, jangankan memberi nafkah atau memberi perobatan, melihat anakku (istri Erianto-red) sakit saja pun tak sudi dia. Yang paling sakitnya lagi, mayat anakku saat meninggal pun tak mau dia melihatnya, inilah manusia yang paling tega Pak akim,” rintih wanita berusia 72 tahun itu sejadi-jadinya hingga hakim dan jaksa sibuk menenangkannya.

“Tenang, Buk. Kalau Ibuk emosi memberikan keterangan, kami tidak akan melanjutkan apa yang mau Ibuk terangkan lagi,” bilang hakim, hingga Br Munthe berusaha sedikit tenang. Masih dengan deraian air mata, Br Munthe pun mengenang kembali kisah pahit itu. Alm Risdawati Boru Purba (35), adalah putri ke-enamnya yang menikah dengan Bripka Erianto yang tugas di Polres Bagan Batu tahun 2002 silam. Diceritakan Br Munthe, sejak menikah, tak pernah sekalipun putrinya (Risdawati-red) merasakan kebahagiaan. Belum lagi punya momongan, tahun 2006 lalu, Bripka Erianto malah memadu kasih dengan wanita lain, hingga tak lagi mempedulikan Risdawati sampai ajal menjemputnya.

“Tak tahan lagi aku menghadapi derita ini, Pak hakim. Bukan anakku saja yang meninggal dibuatnya, suami ku pun meninggal gara-gara memikirkan kelakukannya itu. Hebat kau ya To..(panggilan akrap Erianto),” tangis wanita yang mengaku tinggal Siantar itu. Lebih lanjut diterangkan ibu beranak 7 ini, tak hanya penelantaran yang dilakukan Bripka Erianto, polisi yang dikenal play boy di Bagan Batu itu pun kerab melakukan kekerasan pada Risdawati.

“Sejak pernikahannya dengan wanita simpanannya itu, anakku selalu ditinggalkannya. Yang paling hebatnya, dicurinya pula gelang anakku mau diberikan pada wanitanya itu, ku ributi baru dibalikkannya lagi,” kenang Br Munthe yang tak henti menangis.

Selain mengetahui anaknya ditelantarkan, Br Munthe pun makin sedih saat membaca surat berjudul ‘Saya Mati Karena Ualah Suamiku’ yang dibuat Risdawati sebelum meninggal. “Itulah surat peninggalan anakku. Melalui persidangan ini, aku bukan minta dimenangkan, Pak Hakim,. Tapi tunjukkanlah kebenaran,” pinta Br Munthe sembari menunjukkan dua buah kertas polio berisikan tulisan Risdawati.

Apa benar ini tulisan istrimu? Tanya majelis yang langsung diamini Bripka Erianto. Usai mendengar kesaksian mertuanya, giliran Bripka Erianto yang dimintai tanggapan oleh hakim. “Saya tidak ada menanggapi, Pak Hakim,” ujarnya. Sebelum Br Munthe memberikan kesaksian, dua saksi sebelumnya telah diperiksa. Keduanya adalah Yosafat Marbun, petugas Departemen Agama yang membenarkan ikatan suami istri antara Risdawati dengan Bripka Erianto. Sedangkan satu lagi adalah dr Raharji Suparjo, psikiater yang membenarkan kalau Risdawati memang mengalami depresi berat atas akibat ulah suaminya.

Untuk mendengarkan saksi yang meringankan Bripka Erianto, sidang pun ditunda hingga, Senin (21/12) mendatang. Terpisah, usai sidang digelar, saat hendak ditanyai tentang aksi bejat menantunya, Br Munthe enggan menjelaskannya kembali. “Sudah lah nak, biarlah Tuhan yang menghukumnya,” jawabnya sembari menghapus air matanya yang terus bercucur deras. Sementara Linda Boru Purba (42), kakak ke-empat Risdawati mengaku kalau keluarganya mengharapkan agar Bripka Erianto dipecat dari kesatuannya. “Laporan kami saat di Polres Bagan Batu tidak direspon, laporan ke Polda lah yang baru dijalankan, itu pun dia (Erianto-red) tidak ditahan,” ungkap wanita berkacamata itu.

Diterangkannya, adik ke-enamnya itu menikah dengan Erianto 31 Oktober 2002 lalu. Di perjalanan bahtera rumah tangga itu, tak jarang Bripka Erianto sering selingkuh dengan wanita lain. Singkat cerita, pada 7 Oktober 2006 silam, diam-diam Bripka Erianto menikah dengan R Br Tarigan, oknum honorer di Samsat Bagan Batu. Setelah menutupi pernikahan itu, akhirnya pun diketahui kalau ia telah menikah lagi. Di situlah Risdawati mengalami depresi berat hingga mengakibatkan sistem pencernaan dan pernafasannya terganggu. Keluarga Risdawati pun melapor ke Poldasu 4 Februari 2008 silam, dengan No. LP Pol: LP/13/I/2007, atas tuduhan penelantaran.

Dari penyakit itu, Risda pun dirawat di banyak rumah sakit, mulai dari Rumah Sakit (RS) Penang Malaysia, Gleni Medan, Herna, Pirngadi, Martha Friska dan lainnya. Namun, dari perobatan yang dialami Risdawati, tak sekali pun dijenguk Bripka Erianto untuk memberikan kekuatan. Singkat cerita, pada 21 Juli 2009 lalu, Risdawati akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Deli Serdang. Atas kejadian ini, akhirnya Bripka Erianto pun diproses ke meja hijau. Jaksa Randi H Tambunan menjeratnya dengan Pasal 45 dan 49 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Pencuri 5 Batang Jagung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pencuri 5 Batang Jagung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Pepatah mengatakan Aparat Penegak Hukum ibarat sebuah Pisau, yang hanya melukai di Bawahnya dan tidak berlaku untuk di Atasnya hal ini terjadi pada Parto (50), warga Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Situbondo yang menjadi tersangka pencurian 5 batang tanaman jagung. Kalau belum tau baca disini

Kasusnya, Kamis (17/12/2009) disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, dalam sidang perdana yang dipimpin majelis hakim I Wayan Mertha. Sidang ini digelar singkat sekitar 15 menit.

Agendanya adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa penuntut Umum (JPU), dua JPU yang membacakaan dakwaan, diantaranya jaksa Wahyu Asono dan jaksa Dewi Setiastutik, JPU mendakwa Parto dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Parto sendiri terlihat pasrah, pria yang menggunakan kaos oblong kusam itu, hanya tertunduk. Bahkan, saat ditanya tetang dakwaan JPU Prto menjawab dengan polosnya. "Ya pak saya menerima dakwaan itu," terangnya menjawab pertanyaan hakim.

Harga sebuah jagung muda di Situbondo tidak lebih dari Rp 1.000. Jika Parto mencuri lima batang dan setiap batangnya berbuah dua buah jagung, dia hanya merugikan pemilik jagung sebesar Rp 10 ribu.

Nah Jika Pejabat Nyuri Milyaran Uang Negara dan rakyat Berapa Tahun pantesnya hukuman yang di terima ?

Kasus pencurian yang dituduhkan ke Parto terjadi sebulan yang lalu. Saat itu Parto mencuri lima batang jagung di ladang milik Supadi alias Didi, yang terhitung masih saudaranya sendiri.

Polisi Tembak kaki Bocah 15 tahun

Polisi Tembak kaki Bocah 15 tahun. Hanya karena persoalan sepele seorang bocah di Jakarta Utara mengalami luka tembak di bangian kaki. Penembak adalah anggota polisi dari Polsek Metro Koja. Kejadian yang menimpa Muhammad Rifky, 15 tahun, memang telah berlangsung lama, sekitar tiga bulan lalu. Tapi keluarga baru mengetahui kejadian penembakan itu satu bulan lalu. "Keluarga tahu dari Subhan kawan Rifky," ujar Zulkifly, paman korban, di Polsek Koja, Senin 12 Desember 2009.

Padahal, Zulkifly melanjutkan, Rifky yang tinggal di Jalan Walang Sakti, Plumpang Semper, RT 06, RW 012, Tugu Utara, Jakarta Utara, ini hanya terlibat perkelahian dengan kawannya bernama Aco, 20 tahun, warga Permai. Diduga persoalan berawal dari rebutan menadah bensin dari mobil tanki Pertamina.

Berdasar pengakuan Rifky kepada Zulkifly, akibat perkelahian yang terjadi sekitar Puasa lalu itu, lawannya menderita luka di kepala dan berdarah. Kemudian Rifky melarikan diri ke Bekasi. "Dia takut, karena katanya korban memiliki saudara yang menjadi anggota polisi," ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Front Pembela Islam Kecamatan Koja, ini menceritakan kembali pengakuan Rifky.

Polisi pun akhirnya mengetahui keberadaan Rifky yang bersembunyi di Bekasi, dan menangkapnya. Selanjutnya Rifky dibawa ke daerah Sunter Podomoro.

"Sampai di Sunter, dia disuruh turun," kata Arifin, 43 tahun, paman Rifky yang lain, ikut menjelaskan. "Lalu ditembak dari belakang, sehingga seolah-olah lari."Arifin merasa tidak terima karena ponakannya ditangkap di luar prosedur. "Urusan sepele kok pakai ditembak," ujar dia.

Menurutnya, Kepala Kepolisian Sektor Metro Koja Komisaris Agus Suwito sudah mengakui kesalahan prosedur penangkapan itu. "Dia sudah meminta maaf dan berjanji akan bertanggung jawab," katanya.

Wakil Kepala Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Suherman, membenarkan penembakan terhadap Rifky. Hanya, sampai saat ini, polisi masih menyelidiki prosedur penanganan yang terjadi. "Kalau ada pelanggaran pasti akan kami tindak tegas," kata Suherman. "Karena kami memang sedang berusaha menjaga citra dan memperbaiki kepolisian."

sumber
VIVAnews

Polisi Cuma Bilang Sorry

Polisi Cuma Bilang Sorry, entah apa yang menyebabkan kepolisian berlaku sewenang - wenang terhadap masyarakat, sehingga kepolisisan ibarat super power di bangsa ini, mendengar kata polisi masyarakat sudah pasti terlintas di pikiran kita hal-hal yang kotor atau negatif, entah apa yang menyebabkan masyarakat alergi terhadap kepolisian, ketika masyarakat salah pihak kepolisian berlaku sewenang-sewenang hal ini terjadi pada sejarawan Universitas Indonesia sekaligus Direktur Penerbit Komunitas Bambu menjadi korban salah tangkap polisi. Dikira komplotan pelaku kriminal, ia dianiaya polisi berpakaian preman hingga babak belur.


seperti di lansir media VIVAnews ; Penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 5 Desember 2009, sekitar pukul 11.45. Kala itu, ia sedang berjalan kaki mencari ojek di sekitar Depok Town Square (Detos).

Sebanyak empat polisi berpakaian preman tiba-tiba meringkusnya dan menodongkan senjata api. Ia diseret, dipukuli, dan ditendang."Saya spontan melawan karena saya pikir saya jadi korban kejahatan karena kantor saya digrepe-grepe, saya tak tahu mereka polisi," ujarnya.

Semakin ia meronta dan berteriak, empat polisi itu semakin bersemangat menganiayanya. Penganiayaan berlangsung sekitar 15 menit, hingga mobil patroli datang dan membawanya ke kantor Kepolisian Sektor Beji.

Di kantor polisi, Rizal menjalani pemeriksaan. Namun, ia segera dibebaskan setelah polisi tak berhasil menemukan dugaan tindak kriminal yang dilakukan Rizal. Keluar dari kantor polisi, Rizal langsung menuju Rumah Sakit Mitra Depok untuk visum. "Bibir atas saya pecah, gumpalan darah membeku di hidung, telinga mendengung, rahang dibuka lebar sakit dan dua benjolan di kepala," katanya.

ini sudah jelas pihak kepolisian bersalah lantas pihak kepolisian hanya bilang "Kapolsek cuma bilang sorry, dan bilang makanya kalau diringkus jangan melawan," kata Rizal,

Kalau memang pihak kepolisian ingin menegakkan Supremasi hukum kenapa rizal sampai babak Belur ?

Foto Bugil Polwan Batam di Facebook

Foto Bugil Polwan Batam di Facebook, Anggota polwan Poltabes Barelang, Kepri, berinisial MA, dibikin malu dengan posting foto dan video syur miliknya di situs pertemanan facebook. Polwan berpangkat brigadir inipun melaporkan perbuatan tersebut ke Provost.
seperti dikutip dari Batam Pos (grup JPNN), MA sendiri enggan membeberkan sosok yang tega memampang foto syurnya di facebook. “Sudah saya serahkan semua ke Provost,” ujarnya saat dikonfirmasi, wartawan, Jumat (19/3) lalu.

Dia hanya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada penyidik. Menurut MA, ia mengetahui foto syurnya ada di facebook dari temannya berinisial Ap. Selain foto, Ap juga mengabarkan ada sebuah rekaman video wanita bugil yang wajah mirip MA.

Sumber di Poltabes Barelang membenarkan laporan MA itu. Namun belum ada satu orangpun yang diperiksa. “Baru saksi yang kita mintai keterangan,” tukas anggota polisi di Unit Pelayanan Pengaduan dan Penindakan Disiplin Poltabes Barelang. Sementara itu sumber lain di Poltabes Barelang menyebutkan, pelaku diduga m
antan pacar MA. “Mungkin dia sakit hati, makanya foto syurnya dipajang,” ujar sumber tersebut. Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan membenarkan adanya laporan kasus ini. “Sedang lidik. Kita harus cari tahu dulu, itu foto asli atau bukan,” ujarnya.

Sebuah foto syur dan nyaris bugil yang disebut-sebut adalah foto bugil dan mesum salah seorang Polwan Polres Barelang, Batam, kini tengah beredar luas di situs jejaring sosial facebook.

Munculnya foto semi bugil tersebut di facebook diduga dilakukan oleh salah seorang satu korps. Menurut penelusuran yang dilakukan portal berita inilah.com, menyebutkan foto syur seorang polwan tersebut dimunculkan oleh seorang facebooker yang memakai nama akun facebook Heriawan Wirasatya Brimob.

facebook Tersangka yang nyebarin:
http://www.facebook.com/profile.php?v=wall&ref=search&id=100000874520973

Pembuatan facebook dengan nama akun Heriawan Wirasatya Brimob juga masih tergolong baru, yaitu diregister pada tanggal 14 Maret 2010 yang lalu. Dengan masih b
arunya akun facebook tersebut maka jelas sipemilik akun sengaja membuat akun di facebook hanya untuk memasang foto syur salah seorang polwan batam di dalamnya.

Intel Polisi Siksa Siswa SMK, Dada dan tengkuknya ditinju Rambut Jambak

Intel Polisi Siksa Siswa SMK, Dada dan tengkuknya ditinju Rambut di Jambak, Seorang siswa SMK Yayasan Pabaku Desa Karang Rejo, Kec Stabat, Langkat, dianiaya oknum polisi di ruangan kepala sekolah. Dada dan tengkuknya ditinju berulang kali. Rambutnya dijambak, lalu pelajar itu dipaksa meneken surat bermaterai Rp6.000 plus dipaksa mengaku telah mencuri mesin DVD milik sekolah.

Adalah Ali Akbar (17) pelajar yang malang itu. Remaja duduk di kelas 3 warga Jl Binjai Tanjung Pura, Kel Pekan Tanjung Pura, Langkat ini dianiaya di depan kedua temannya; Purnomo Sinulingga (17) dan Dedek Irawan (17). Ketiganya dituduh telah mencuri satu unit DVD milik SMP Yayasan Pabaku yang masih satu yayasan dengan SMK Pabaku

Oknum polisi itu diduga masih kerabat dekat kepala sekolah, sengaja dipanggil untuk memaksa ketiganya mengaku telah mencuri aset sekolah. Namun karena merasa tak ada mencuri, ketiganya tak mau mengaku. Akibatnya, oknum polisi berpakaian preman itu menganiaya Ali Akabar.

Begini cerita Ali Akbar yang ditemui POSMETRO MEDAN, Senin (22/3) di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Langkat. Katanya, peristiwa ini bermula saat pihak yayasan kehilangan satu unit DVD dan batre pada Selasa (16/3) lalu. Korban yang tidak mengetahui hal tersebut tiba-tiba dipanggil Pak Usuf, guru mereka.

“Waktu itu aku sedang main bola sama kawan-kawan. Tiba-tiba Pak Usuf datang memangil, memintaku datang ke ruangan kepala sekolah. Aku nggak curiga sedikitpun dan langsung ke ruangan kepala sekolah,” kata remaja berkulit hitam manis ini.

Rupanya, di ruangan itu Ali Akbar diinterogasi Pak Usuf soal raibnya mesin DVD dan batre milik sekolah. Bukan hanya Ali yang dipanggil, dua rekannya; Purnomo Sinulingga dan Dedek Irawan juga ikut.

“Kau ada mengambil DVD sekolah!” tuduh Pak Usuf kepada Ali Akbar.

“Nggak ada saya ambil pak,” jawab Ali.

Begitu juga ketika Purnomo Sinulingga dan Dedek Irawan yang diinterogasi tak mengaku telah mencuri aset yayasan itu. Setelah memberikan jawaban, ketiga pelajar ini ke luar dari ruangan kepala sekolah.

Tapi persoalan belum usai. Esoknya, Rabu (17/3), saat Ali Akbar ngumpul bersama teman-temannya, ia dan dua sahabatnya kembali diperintahkan Pak Usuf untuk datang ke ruangan kepala sekolah. Ketiganya pun melangkah serentak. Tapi begitu masuk ke ruangan, seorang pria bertubuh kekar, berkulit hitam manis dengan suara garang sudah menunggu. Pak Usuf pun meninggalkan ketiganya bersama oknum polisi yang mengaku bertugas di Polresta Binjai.

“Saya anggota intel dari kepolisian. Kau ada mencuri? Kalau nggak mengaku nanti kau kupukul. Bagusan kau mengaku saja,” bentak oknum polisi itu.

“Saya nggak ada mencuri pak, saya nggak tahu,” jawab Ali Akbar.

Mendengar bantahan korban, oknum polisi itu naik pitam, langsung melepaskan tinju dan mendarat telak di dada kiri korban.

“Kau mengaku saja kalau kau yang mencurinya!” bentak oknum polisi itu sembari melayangkan satu pukulan lagi ke bahu korban yang diikuti dengan menjambak rambut korban. Walaupun dipukuli berkali-kali, tapi korban tetap tidak mengakui telah mencuri.

“Kalau gitu kau teken saja di sini,” perintah oknum polisi itu sambil menyerahkan selembar kertas kosong bermaterai Rp6.000.

”Aku dipaksa menandatangi selembar kertas bermaterai Rp6.000 itu,” aku Ali Akbar.

Setelah menandatangi surat itu, ketiga pelajar ke luar dari ruangan kepala sekolah. Sepulang sekolah, Ali menceritakan penganiayaan itu pada kedua orangtuanya.

Yanida, ibu Ali Akbar, jelas tidak senang anak bontotnya dipukuli bak kerbau.

“Yang sangat saya sesalkan, pihak sekolah tahu nomor handphone saya. Kalaupun anak saya bersalah, kan bisa menghubungi saya dan membicarakan masalah ini baik-baik. Bukannya memangil orang luar untuk mengintogerasi anak saya seperti ini. Jadi apa hubungannya polisi itu dengan sekolah,” protes Yanida. (darwis)

Bapaknya Provos pun Saya Tak Takut

YANIDA (42) ibu AA berang anaknya dipukuli bak kerbau oleh oknum polisi mengaku bertugas di Polresta Binjai itu. Yanida pun melabrak Kepala Sekolah SMP Pabaku, Masdar Hidayat. Ternyata, oknum polisi itu berada di ruangan Masdar Hidayat. Terjadilah cek-cok mulut.

“Sudah 20 tahun saya jadi polisi. Kalau masalah seperti ini jabatan akan saya pertaruhkan. Saya nggak takut dilaporkan ke mana pun. Jangan kan ke provos, bapaknya provos pun saya nggak gentar,” tukas oknum polisi itu kepada Yanida ketika menyampaikan keberatan soal penganiayaan anaknya.

Kecewa dengan sikap kepala sekolah serta komentar oknum polisi itu Yanida membuat pengaduan ke Polres Langkat hari itu juga, Sabtu (20/3). Pengaduan korban ditampung dengan No STPL/155/III/2010/SU LKT ditandatangani Bripka Arwanda Saputra.

“Apa urusa polisi dari Polresta Binjai datang memukuli anak saya di sekolah. Tindakan oknum polisi itu jelas melukai hati kami sebagai masyarakat yang seharusnya diayomi. Kami minta kasus ini diproses oleh Polres Langkat,” pintas Yanida melalui POSMETRO MEDAN.

Demi Bebaskan Ibu Cewek 21 tahun Rela Ditiduri Kapolsek

Demi Bebaskan Ibu Cewek 21 tahun Rela Ditiduri Kapolsek, Saat menjemput pembebasan ibunya dari sel Polsek Brandan, seorang cewek 21 tahun malah ditiduri sang Kapolsek. Kisah pilu ini diulang korban bersama ibunya, Nafsiah (43), pada sejumlah anggota DPRD Langkat di Stabat, dua hari (15/3) lalu.

Menurut korban, CM, aib padanya terjadi di ruang kerja Kapolsek Brandan AKP M Sofyan, sore 8 Desember 2009. Sore itu, dengan tubuh dibalut daster, CM mendatangi Mapolsek Brandan guna menjemput ibunya, Nafsiah, yang telah 5 hari dibui akibat kasus penganiayaan (baca: ‘Rusa’ Polisi Awal Petaka). Tapi kedatangan CM belum serta merta membuat ibu kandungnya bebas. Pembebasan Nafsiah masih menunggu tanda tangan Kapolsek

Dibilang bapak polisi itu, kalau sudah ditandatangani Kapolsek surat pelepasannya, mamak barulah bisa pulang,“ kata CM yang tiba di Polsek Brandan sekitar pukul 16.

Beberapa saat setelah melihat ibunya di dalam sel, masih di Polsek itu, CM didatangi Puput. Inilah lelaki yang membuat ibunya meringkuk di bui. Agar ibunya cepat bebas, Puput mengajak CM ke ruangan Kapolsek. Tapi usai masuk ke ruangan orang nomor satu di Polsek itu, Puput meninggalkan CM berdua dengan AKP Sofyan, sang Kapolsek.

Lalu, kata CM, “Aku disuruh mijitin badan bapak itu. Katanya kalau aku nggak mau, nanti dia nggak mau menandatangani surat bebas dan mamakku nggak bisa dikeluarkan. Karena kasihan melihat mamak di dalam sel, aku turuti saja perintah bapak Kapolsek. Begitu tanganku memijit bahunya, ia langsung merangkul tubuhku dan menidurkanku di atas kursi sofa.”

Sadar akan dicabuli, CM pun melawan. “Aku berontak sekuat tenaga melepaskan cengkaramannya, tapi badan bapak Kapolsek yang tinggi tegap itu tak mampu kulawan, apalagi dia bilang kalau aku nggak mau melayaninya mamakku nggak akan dibebaskannya. Dengan terpaksa aku membiarkan saja pakaian dalam yang kukenakan dipeloroti bapak itu.” Ya, CM mengaku ditiduri AKP Sofyan.

“Udah siap dia menyetubuhiku, Kapolsek lalu menyuruh aku membelikannya sebotol Aqua, pakai uangku sendiri. Setelah Aqua kubelikan, bapak itu masih sempat marah denganku. ‘Kok lama kali kau beli Aqua aja’.“ Tapi agar ibunya cepat bebas, CM mengaku diam saja meski dibentak usai ditiduri.

Sore itu, sekira pukul 17, Nafsiah dikeluarkan dari selnya. CM pun menyambut ibunya guna pulang ke rumah mereka di kawasan Kel. Brandan Timur. Tapi saat perjalanan pulang, CM yang tak bisa menahan aib yang baru dirasanya, langsung menceritakan aksi Kapolsek pada ibunya.
“ Mak! Tadi aku diperkosa sama Kapolsek di ruangan kerjanya,“ ketus CM kepada ibunya yang kontan kaget setengah mati. “Kalau memang Kapolsek minta imbalannya anumu, bagusan aku nggak keluar penjara seumur hidup,“ Nafsiah berurai air mata mengenang tragedy itu. Tak ingin puterinya hamil, Nafsiah langsung membawa CM ke bidan. Peristiwa ini pun mereka rahasiakan pada ayah CM, Abdul Malik (45).

Praktisi Hukum Temukan Bukti

Begitu bebas dari bui, Nafsiah langsung jatuh sakit. Itu karena dia stress memikirkan aib yang dialami puterinya. “Kami nggak tau lagi mau mengadu ke mana, karena setiap kali kami hendak melapor semua orang bilang nanti bahaya melaporkan Kapolsek karena dia aparat penegak hukum,” kata Nafsiah.

Ibu CM ini bercerita. Beberapa hari lalu dia didatangi beberapa orang mengaku oknum wartawan dan LSM. “Waktu itu mereka menawarkan agar tetap merahasiakan masalah ini kepada siapapun dan untuk uang tutup mulut sebesar Rp 10 juta dari Kapolsek. Tapi kami nggak mau uang, harga diri kami sudah diinjak-injak. Biarlah kami anak-beranak mati tak makan di sini, tapi kami nggak terima diperlakukan seperti ini,“ isak Nafsiah sambil memegan kepalanya yang ditempel koyok.

Menyusul Nafsiah dan CM mengadu ke gedung DPRD Langkat di Stabat, sejumlah praktisi hukum mengaku siap mendampingi anak beranak itu menempuh jalur hukum.

Syahrial SH dari Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ((P2TP2A) Kabupaten Langkat adalah salah satu yang siap meneruskan kasus ini Propam Poldasu.

“Kita sekarang sedang mencari alat bukti atau bukti yang dapat menguatkan adanya kejadian ini. Sejauh ini kita ada menemukan beberapa bukti petunjuk, seperti orang yang membawa korban masuk ke dalam ruangan Kapolsek waktu itu serta yang melihat korban keluar maupun masuk ke dalam ruangan itu,“ kata Syahrial.

Sementara, anggota DPRD Langkat dari PKS, Makruf, yang datang sendiri ke rumah Nafsiah guna mendengar kisah ini, mengaku amat prihatin. “Kalau lah benar perbuatan Kapolsek itu, jelas oknum ini harus diberikan sanksi hukum yang tegas, bila perlu Kapolres Langkat atau bapak Kapoldasu yang baru memecat petugas tak bermoral seperti ini. Kita sangat mendukung langkah korban yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum biar persoalan ini jelas. Untuk itu kita juga siap mendampingi korban, karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain lagi yang tidak berani buka mulut, “ beber Makrub.

Tanggapan Kapolsek Brandan AKP M Sofyan

Kapolsek Brandan AKP M Sofyan ketika kemarin dikonfirmasi POSMETRO MEDAN lewat seluler, mengaku semua keterangan CM palsu. Karena itu, kata AKP Sofyan, cewek itu harus siap menanggung resiko gugatan balik darinya.

Sofyan bahkan mengaku siap menanggung resiko kalau tudingan CM terhadapnya benar dan terbukti secara hukum. “Tapi kalau bicara masalah penyidikan kan harus ada pembuktian, jadi bisa nggak saya dibuktikan melakukan perbuatan itu, jangan direkayasa,“ kata Sofyan.

Sofyan menduga, kasus ini telah dipolitisir. Ia lalu menduga kaitannya dengan mutasi seorang anak buahnya, Aiptu Jendra Kesuma, ke Polres Langkat, belum lama ini. “Selama ini Jendra itu bertugas di Polsek Brandan, tapi beberapa waktu lalu terkena mutasi dan dipindahkan ke Polres Langkat. Mutasi itu bukanlah wewenang saya tapi Kapolres (Langkat). Kebetulan istri Jendra salah seorang anggota DPRD Langkat. Mungkin saat ini mereka tidak puas dan mengangap saya yang salah dan disalahkan dalam hal perpindahan itu. Beberapa Minggu lalu setelah mutasi itu dikeluarkan, ada seorang anggota DPRD melakukan intervensi kepada saya atas pindahnya Jendra,“ terang Sofyan.

“Waktu itu,” sambungnya, “anggota DPRD Langkat itu menanyakan kepada saya soal dasar pemindahan Jendra ke Polres. Dan sekarang saya direkayasa lagi dengan menuduh saya telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan. Anak perempuan itu siapa, perempuan baik-baik atau perempuan tidak baik? Atau memang (tudingan itu sengaja) diciptakan? Kalau saya terbukti melakukan, saya siap menangung resikonya. Tapi kalau tidak terbukti, dia juga harus siap menangung resikonya. Ini sudah pembunuhan karakter namanya.”(wis)

Kronologi Di Penjaranya Nafsiah

DUA Desember 2009. Kawasan Jl. Stasiun, Kel. Brandan Timur, Pangkalan Brandan, mendadak ricuh. Seorang lelaki yang di lingkungan itu acap disebut sebagai ‘rusa’ atau kibus polisi, duel dengan seorang ibu rumah tangga. Nafsiah, dialah wanita nekat itu.

“Cemana saya nggak marah, masak limbah tahu yang bau itu disiramnya ke halaman rumah saya. Malah entah apa saja ulah Puput itu sama saya, makanya saya kesal kali,“ ujar Nafsiah soal sengketanya dengan Syahputra alias Puput Babe (26), ‘rusa’ itu.

Versi Nafsiah, saat bertengkar, Puput mencabut Senpi dan menodongkan senjata api itu ke arahnya. Tapi Nafsiah yang mengaku telah lama diperlakukan semena-mena, tak gentar. Puput bahkan dipukulnya. Inilah yang kemudian mengantar wanita ini ke bui. Ya, Puput melaporkan Nafsiah ke Polsek Brandan.

Terlihat beda dengan pengaduan Puput yang langsung direspon Polsek Brandan, pengaduan Nafsiah soal pengancaman Puput terhadapnya dengan menggunakan senpi malah seperti tak diterge aparat Polsek itu.

“Ibu jangan macam-macam, ibu bisa dijerat dengan pasal memberikan keterangan palsu yang ancamannya 7 tahun penjara,“ Nafsiah mengutip ucapan seorang oknum Polsek Brandan ketika akan mengadukan Puput.

Kecewa pengaduannya tak ditanggapi Polsek Brandan, Nafsiah lalu melapor ke Polres Langkat di Stabat. Di sana, pengaduannya diterima dengan bukti Nomor: STPL/452/XII/2009/LKt, ditandatangani Ka SPK B Aiptu R Sinurat tertanggal 2 Desember 2009. Tapi rupanya kabar Nafsiah melapor ke Polres Langkat sampai ke telinga aparat Polsek Brandan.

Sehari usai Nafsiah melapor ke Polres, tanpa ada panggilan dari Polsek Brandan, wanita ini pun ditangkap oleh Satuan Reskrim Polsek Brandan. Itu terjadi saat Nafsiah jalan-jalan dengan anaknya, CM.

“ NgGak ada surat panggilan dari polisi, tiba-tiba mamak ditangkap polisi dan langsung dimasukkan ke dalam sel,” bilang CM. Begitu ibunya gol, menurut CM, dengan lantangnya Kapolsek Brandan AKP M Sofyan berkata padanya. “Mana deking mamakmu, saya suka kalau ada dekingnya.”

Pihak keluarga lalu berupaya mengeluarkan Nafsiah dari dalam sel. Caranya, tentu lewat berdamai dengan Puput agar dia mencabut pengaduannya di Polsek. Setelah Nafsiah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta memberi uang perdamaian senilai Rp 1,5 juta kepada Puput, maka pada 7 Desember 2009 perdamaian itu pun dilaksanakan, disaksikan beberapa saksi, seperti Zainal Abidin M (Kepling), Abdul Malik (suami Nafsiah), serta Lurah Brandan Timur Drs Jaman Ritonga. Demi mengurus perdamaian kasusnya, Nafsiah harus rela menjual sepeda motor kesayangannya.

Perdamaian dan pembebasan Nafsiah diakui Kapolsek AKP Sofyan. Menurutnya, penangguhan penahanan Nafsiah yang diminta sejumlah tokoh masyarakat Brandan

dilakukan karena tersangka harus mencari nafkah untuk anak-anaknya. Tapi, “Setelah kita lepaskan kok muncul masalah seperti ini, mungkin mereka inilah yang diperalat oleh istri Jendra itu untuk mengdiskreditkan saya biar citra saya jelek dan saya keluar dari Polsek Brandan ini. Saya sudah membaca tujuan mereka, saya sudah menemui Ketua Komisi I DPRD Langkat dan menjelaskan masalah ini. Saya sudah katakan, kalau kalian ingin majukan kasusnya silahkan saja, tapi kalau nantinya nggak terbukti karena kasus ini harus ada pembuktian maka kalian siap-siap saya tuntut,“ kata Sofyan

Polisi Gerayangi Siswa SMA saat Di BAP

Polisi Gerayangi Siswa SMA saat Di BAP, Seorang oknum bernama Briptu GWK diperiksa Unit P3D (Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin) Polres Gresik. Pasalnya, anggota Polsek Dukun dilaporkan melakukan tindak asusila ‘menggerayangi’ siswi salah satu SMA, Nadia (16), warga Desa Wonokerto, Dukun.

Salah satu tokoh masyarakat Wonokerto Irsyadul Ibad mengungkapkan, bila korban awalnya berpacaran di pertigaan Desa Petiyen, Kecamatan Dukun. Tiba-tiba ada razia, anggota Polsek Dukun lalu membawa korban dan kekasihnya ke Mapolsek Dukun.

“Saat memeriksa itulah seorang polisi (Briptu GWK, red) meminta korban melucuti pakaiannya. Korban manut dan tidak berdaya. Usai menanggalkan pakaian, korban hanya mengenakan pakaian dalam. Ketika itulah aksi pelecehan seksual terjadi,” terang mantan anggota FKB DPRD Gresik tersebut.


Bukan hanya itu, informasi yang didapat Irsyad, oknum polisi tersebut mendekat dan menggerayangi bagian vital korban hingga beberapa saat. Karena tidak diketahui pasal yang dilanggar, korabn disuruh pulang.

Hanya perlakuan tidak senonoh itu membuat korban trauma dan minder dari pergaulan teman-temannya. Awalnya, korban memendam kasus pelecehan yang dialaminya tersebut. Namun kasus ini akhirnya terbongkar juga setelah korban menceritakan hal itu kepada teman-temannya.

Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gresik, Nur Khosiah mengatakan, pihaknya belum mendapat permintaan bantuan. Hanya dia memang mendengar bila ada perkara tak senonoh tersebut.

"Secara lisan mereka (korban, red) memang sudah menghubungi kami, namun pemberitahuan tertulis belum kami terima. Janjinya mereka akan datang hari ini. Jika sudah kami terima, kami akan laporkan kasus ini ke Polres Gresik," kata Nur Khosiah melalui telepon selulernya.

Menyikapi hal itu, Kapolres Gresik, AKBP Rinto Djatmono tidak menampik adanya kasus pelecehan yang dilakukan anggotanya di Polsek Dukun. Hanya, Kapolres meminta masalah ini tidak diekspos dulu karena masih dalam penyelidikan.

"Kasusnya sedang ditangani Unit P3D, jadi belum, bisa kami beberkan dulu hasilnya," terang mantan Kapolres Nabire itu.

Terkait tindakan atau sanksi terhadap oknum anggota, alumnun Akpol 1991 ini memastikan akan ada tindakan tegas bagi yang bersangkutan. "Nanti akan kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa, sehingga sanksi yang dijatuhkan berdasarkan kesalahan yang dibuat. Dan anggota itu saat ini sudah kami tahan," tukas AKBP Rinto Djatmono
sumber http://news.okezone.com/read/2010/03/06/340/309720/siswi-sma-digerayangi-oknum-polisi

Motor Hilang Lapor Polisi Dimintai Uang Rp 500.000

Motor Hilang Lapor Polisi Dimintai Uang Rp 500.000 Gara-gara kehilangan motor, Adi Suhartanto dimintai uang Rp 500.000 oleh penyidik yang menangani kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat. Hingga Senin (5/4/2010), surat-surat laporan kehilangan motor belum dikantongi oleh Adi. Padahal, kehilangan motor ini sudah sejak tanggal 29 Januari 2010.

Kejadian berawal ketika sepeda motor merek Yamaha Vixion bernomor polisi B 6814 SOG hilang di lapangan parkir Bank Danamon Cabang Pecenongan, tempat Adi bekerja.
Setelah kejadian, Adi melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia membutuhkan surat laporan kehilangan untuk mengurus asuransi sepeda motor.

Adi dimintai keterangan oleh Tim Pencurian Kendaraan Bermotor Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik berjanji menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam waktu dua minggu.

Hingga lewat dua minggu, belum ada kabar dari polisi. Adi menelepon ke penyidik untuk mengonfirmasi kelanjutan pemeriksaannya. Penyidik meminta Adi mengajukan saksi yang akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Adi mendatangkan tiga saksi untuk diperiksa, yakni dua orang satpam kantornya dan seorang pesuruh kantor. Setelah dimintai keterangan, polisi meminta waktu sepekan lagi untuk merampungkan BAP.

Sampai 10 hari kemudian, belum juga ada kabar sehingga Adi mengontak lagi penyidik. Penyidik meminta agar didatangkan saksi tambahan. Adi bermaksud meminta tukang buah di depan kantornya untuk menjadi saksi, tetapi tidak berhasil karena tukang buah yang biasa berdagang di depan kantornya menolak.

Akhirnya, saksi tambahan urung dihadirkan. Setelah itu, Adi disuruh menunggu lagi.

Awal Maret, Adi kembali menanyakan nasib BAP kehilangan motornya. Penyidik menyampaikan bahwa BAP sudah rampung dan tinggal ditandatangani saja. ”Saya diminta datang lagi pada pertengahan Maret,” kata Adi.

Sekitar dua pekan lalu, penyidik mengatakan BAP sudah siap dan bisa diambil. Saat itulah penyidik meminta uang Rp 500.000 dari Adi, tetapi ditawar dan disepakati Rp 300.000. Salah satu yang meminta adalah Briptu A. ”Alasan mereka untuk membeli kertas dan diminta atasannya,” ucap Adi yang sampai sekarang belum juga menyerahkan uang kepada polisi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin mengatakan akan menyelidiki anak buahnya yang meminta uang kepada warga yang melapor. ”Kalau terbukti benar, anak buah itu akan saya tindak tegas,” kata Hamidin.http://megapolitan.kompas.com/read/2010/04/06/08470149/Lapor.Motor.Hilang.Dimintai.Uang

AKIBAT BILA OKNUM POLISI NGOBYEK

AKIBAT BILA OKNUM POLISI NGOBYEK, Akibat gaji sebagai bayangkara negara tidak cukup, boleh-boleh saja polisi ngobyek. Tapi ngobyeknya Brigadir Pamuji, 40, ini lain. Katanya ngobyek usaha gilingan padi, ternyata bini rekanan kerjasama ikut “digiling” juga di atas ranjang. Pertama gagal, yang kedua sukses besar!

Tak bisa dipungkiri, gaji pegawai negeri dan TNI belum menjanjikan. Jika pintar mengaturnya, baru cukup untuk sekedar biaya hidup. Maka ada yang bilang, jika mau kaya jadilah pengusaha atau pedagang. Tapi bagaimana bila seorang PNS dan TNI bisa kaya raya? Itu pasti karena punya usaha sampingan, atau ditempatkan di pos basah. Maksudnya, bagian yang mendatangkan hasil tambahan, bukan basah dalam arti dekat kamar mandi!
Ini disadari benar oleh seorang anggota polisi di Polsek Gadingrejo. Agar punya penghasilan lebih, Brigadir Pamuji coba-coba menjalin kerjasama dengan seorang tokokh masyarakat, usaha penggilingan padi atau huller orang biasa menyebut. Berapa prosentase modal usaha itu, tak jelas. Yang pasti sejak punya penggilingan padi di Desa Mataram III Kecamatan Gadingrejo, dia sering sekali berkunjung ke desa itu. Ya mengontrol usaha hullernya, yang “mengontrol” Ny. Harsiti, 36, yang lumayan cantik itu.

Kok sampai mengontrol wanita segala sih, memangnya Ny. Harsiti itu siapa? Itu dia masalahnya. Wanita tersebut adalah istri Basuki, 45, rekanan kerjasama Brigadir Pamuji dalam usaha penggilingan padi. Karena Basuki sendiri orang sibuk sebagai tokoh masyarakat dan agama, usaha gilingannya yang mengelola istrinya, si Harsitu yang memang cantik itu tadi.

Akibat seringkali Pamudi ketemu Harsiti, keduanya menjadi akrab sekali. Mereka suka bercanda ria, termasuk menyinggung wilayah dalam kamar suami istri. Ternyata bini Basuki ini selalu merespon canda-canda menjurus pak polisi ini. Lama-lama Brigadir Pamuji jadi makin berani. Tak hanya bercanda, tapi sudah berani main colak-colek Ny. Harsiti yang putih dan berbetis mbunting padi itu. Ternyata colekan-colekan tendensius itu tak membuatnya si wanita marah.

Hawa nafsu yang telah menguasai sanubari oknum polisi, membuatnya dia nekad. Pas di rumah Basuki begitu sepi, dia nekad hendak menodai Ny. Harsiti. Tapi usaha itu gagal. Tak tahu apa yang jadi penyebabnya. Mungkin anak-anak Harsiti keburu pulang, atau nyaris ketahuan langsung oleh yang empunya istri. Yang pasti, kepala oknum polisi ini jadi kemut-kemut nggak keruan. Bayangkan, sudah hampir finish kok tiba-tiba bannya gembos.

Selang dua minggu kemudian aksi tersebut diulang lagi, dengan lokasinya di ruang tamu. Dan kali ini sukses besar. Ibarat orang main bola, oknum polisi ini berhasil menggiring bola dan memasukkan ke gawang lawan lewat tendangan 12 pas. Cuma sial rupanya, skandal oknum polisi – Ny. Harsiti ini tercium pihak ketiga. Munculah kasus ini ke permukaan, bahkan Basuki kemudian mengadukan perkara ini ke Polda Lampung, termasuk juga ke koran setempat.

Atas pertanyaan pak polisi, Ny. Harsiti kembali mengakui bahwa dua kali Brigadir Pamuji berusaha menyetubuhi. Yang pertama gagal, tapi yang kedua berhasil. Celakanya, pihak Pamuji membantah segala keterangan istri Basuki. Katanya, mana mungkin dia berbuat seperti itu, karena dia sangat hormat pada Pak Basuki yang pamong desa dan pengurus pengajian. “Ya kalau sekadar bercanda-canda, biasalah. Namanya saya lelali normal….,” kata Brigadir Pamudji. sumber

Agar Penjahat Cepat Di Tangkap Setor Duit ke Polsek

Agar Penjahat Cepat Di Tangkap Setor Duit ke Polsek, cekcot antar tetangga di Jl. Sicanang, Blok VII, Belawan pada Rabu malam 10 Februari lalu yang berbuntut aksi bacok hingga tangan kiri Ny. Susi Hernawati (33), warga di sana, diamputasi? Menyusul sang tetangga pembacok yang dilapor Hernawati, yakni Joko (32) hingga kemarin belum juga ditangkap polisi, ibu rumah tangga itu pun buka kartu soal segepok duit yang diberinya pada oknum polisi di Polsek Medan Labuhan.

Sesaat usai insiden itu, Herna -sapaan Hernawati- mengaku memberi duit Rp 1 juta pada oknum di Polsek itu agar polisi cepat menangkap Joko, pembacoknya. “Saya sendiri yang kasih, maksudnya supaya cepat la (polisi) kerjanya. Tapi sampai sekarang nggak ada hasilnya,” kata Herna yang terhitung kemarin, sudah 5 hari dirawat di RSU Pirngadi Medan dengan tangan kiri cacat akibat pembacokan yang awalnya perseteruan Herna dengan Indah, isteri Joko

Karena pembacoknya masih bebas berkeliaran, Herna mengaku kecewa dengan Polsek Medan Labuhan yang kinerjanya dinilainya Lamban. Hingga dirawat di Pirngadi dan tangannya dipotong, Herna mengaku tak ada didatangi polisi. Karena itu, dia menilai polisi tak serius mengungkap kasusnya.

Padahal, usai menyabetkan klewang ke tangannya, menurut Herna, Joko sempat sembunyi di rumah kakaknya di Kampung Kurnia, Belawan. Barang-barang Joko juga dititip di rumah mertuanya di Secanang.

“Sekarang ya (dia) udah kabur. Coba waktu itu langsung didatangi, pasti dapat. Padahal suami saya langsung melapor (Rabu) malam itu juga,” imbuh Herna. Herna mengaku, lambannya polisi mengungkap kasusnya lantaran belum adanya surat visum dari rumah sakit atas pembacokan yang dialaminya. Soalnya, akunya, “Rumah sakit minta surat pengantar dari polisi, sementara polisi nggak bisa buat (surat pengantar visum) sebelum jumpa sama saya untuk minta keterangan.”

Alhasil, beberapa hari usai pembacokannya, demi memberi keterangan pada polisi, Herna yang kondisi tubuhnya lemah dan belum diijinkan pulang, mendatangi Mapolsek Labuhan. Pasca diamputasi, Herna mengaku masih merasakan sakit di tangan kirinya. “Denyut nya itu, nggak tahan saya,” katanya.

Selain tangan terpaksa diamputasi, akibat pembacokan itu, dagu dan tangan Herna juga dijahit hingga 14 jahitan. Bahkan, Herna mengaku, bibir kiri bawahnya telah mati rasa. “Lihat keadaan saya sekarang. Saya cacat, tangan saya nggak ada lagi. Tapi pelaku masih bebas di luar sana,” Herna kesal.

Sebagai perias pengantin, Herna mengatakan kerjanya mencari nafkah tidak akan maksimal dengan kondisinya kini. Karena itu, dia berharap polisi segera menangkap Joko. Bahkan, Herna bersedia memberi imbalan jika ada orang yang mengetahui keberadaan Joko.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan AKP B Pasaribu kemarin mengaku tidak tahu soal duit yang disetor seorang korban penganiayaan yang melapor ke Polseknya itu. “Uang itu dikasih pada siapa? Biar transparan, bawa saja korban (Herna -red) ke mari agar menunjukkan anggota saya yang menerima uang itu. Kami tidak pernah memetieskan kasus itu, karena sejauh ini kami masih berupaya mencari tersangka,” kata Pasaribu.

Pembacokan pada Herna berawal dari gadohnya wanita itu dengan Indah, tetangganya 3 tahun terakhir ini. Sebulan terakhir ini, Herna memang sering gadoh dengan isteri Joko itu. Tapi pada cekcok Rabu 10 Februari itu, Joko, suami Indah, ngamuk dan membacok Herna hingga bersimbah darah. Sumber

Polisi dan Kominfo akan awasi Facebook

Polisi dan Kominfo akan awasi Facebook, Selain mewaspadai kejahatan perbankan yang makin marak, pihak Mabes Polri kini juga ikut mencermati beberapa tindak kejahatan melalui jejaring sosial Facebook. Pasalnya, kejahatan melalui situs yang kini tengah digandrungi anak muda itu terus bertambah.

Seperti diberitakan, seorang anak yang punya akun Facebook bernama Nova telah menghilang setelah melakukan kontak dengan seseorang di Facebook yang kemudian dibawa lari. Kini keduanya tak diketahui keberadaanya. Sesudah ada lagi berita perihal hilangnya anak yang gemar Facebook terus bertambah.


Nah, guna menindaklanjuti temuan tersebut pihak kepolisian akan bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Depkominfo. "Yang jelas kita berusaha bagaimana mengatasi perkembangan dunia IT. Tentu ada antisipasi dari perkembangan IT itu sendiri terhadap dampak yang kurang positif bagi pengguna," ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jumat (12/2).

Menurut Kapolri, polisi bakal melakukan upaya hukum dengan sebelumnya membuat rumusan-rumusan penindakan dari kejahatan tersebut yang masuk kategori cyber crime. "Dengan begitu, kita nantinya tidak serampangan dalam melakukan upaya-upaya hukum terhadap perkembangan teknologi yang lebih canggih," tegasnya. Polisi juga meminta masyarakat ikut membantu jika ada kecurigaan terkait kejahatan cyber crime."Kita berharap, tidak hanya polisi tapi sendiri semua pihak ikut menyikapi penggunaan online ini," katanya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, polisi meminta masyarakat memberi laporan jika ditemukan ada keluarga yang menjadi korban kejahatan cyber crime. Segera melaporkan kepada petugas apabila ada salah satu keluarganya yang hilang. Supaya segera dilakukan tindakan penyelidikan," tandasnya. Sumber Kontan Online