Showing posts with label Analisis. Show all posts
Showing posts with label Analisis. Show all posts

Rahasia Aliran Dana Bank Century

hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century belum sepenuhnya menguak tabir. Dana talangan Rp6,7 triliun yang mengalir dari Bank Century masih menjadi misteri. Adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memberi andil agar aliran dana itu tetap menjadi teka-teki. Padahal, tak kurang seorang Presiden Yudhoyono yang meminta aliran dana itu dibuka kepada publik.

Dibuka agar bisa memberi konfirmasi isu yang telanjur beredar luas di tengah masyarakat bahwa aliran dana dari Bank Century masuk dana kampanye Partai Demokrat. Teka-teki aliran dana dari Bank Century harus dibuka. Tidak bisa lagi PPATK berlindung di balik ketentuan bahwa informasi aliran dana hanya bisa diberikan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Itu alasan formal legalistik yang tidak bisa lagi dipertahankan karena sesungguhnya demokrasi tidak menghendaki adanya wilayah abu-abu.

PPATK kini bermain di wilayah abu-abu. Lebih celaka lagi, institusi itu telah menerapkan standar ganda. Sebab, terkait dengan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom, PPATK sangat terbuka membeberkan kepada wartawan keberadaan 480 cek perjalanan yang diberikan kepada anggota DPR. Akan tetapi, PPATK amat pelit memberikan informasi mengenai aliran dana Bank Century sekalipun hal itu dimintai secara resmi oleh BPK. Apakah PPATK pelit lantaran dana itu dipakai untuk dana kampanye?



Standar ganda yang dipakai PPATK tidak bisa menepis kecurigaan bahwa lembaga yang dipimpin Yunus Husein itu memasuki wilayah politik praktis. Ada kecurigaan bahwa PPATK membuka diri dalam kasus Miranda karena melibatkan politisi oposisi, sedangkan dalam kasus Bank Century PPATK menutup diri karena melibatkan politisi penguasa.

Sesungguhnya ada tujuh lapis aliran dana dari Bank Century. PPATK hanya memberikan informasi aliran dana talangan Rp6,7 triliun kepada BPK sampai lapis kedua. Pertama, penarikan dana oleh pihak terkait pada periode Bank Century ditempatkan dalam pengawasan khusus, yaitu 6 November 2008 sampai 11 Agustus 2009, sebesar Rp938,65 miliar.

Kedua, aliran dana akibat Bank Century mengganti deposito milik salah satu nasabah yang digelapkan sebesar 18 juta dolar AS. Sayangnya, PPATK tidak mau menyebutkan nama pemilik deposito tersebut.

Informasi dari PPATK, yang diberikan cuma secuil itu, memicu orang menafsirkan sendiri-sendiri lalu menghubung-hubungkannya dengan fakta lainnya. Fakta lain itu ialah Tim 8 telah merekomendasikan proses hukum terhadap (mantan) Kabareskrim Susno Duadji dan Lucas terkait dengan dana Boedi Sampoerna di Bank Century. Sudah menjadi kewajiban Presiden untuk menyingkap misteri aliran dana Bank Century.

Presiden, dengan kewenangan konstitusional yang dimilikinya, bisa memaksa PPATK membuka aliran dana Bank Century. Kewenangan itu antara lain menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang memungkinkan PPATK mengumumkan aliran dana itu kepada publik. Kini, publik menantikan kemauan politik dan kemauan baik Presiden Yudhoyono untuk buka-bukaan aliran dana Bank Century.

Analisa Pengajuan Kredit Bank

Analisa Pengajuan Kredit Bank, Analisa pembiayaan usaha nasabah adalah salah satu syarat utama dalam pengajuan usulan pembiayaan. Pendekatan ini tidaklah merupakan hal yang pelik. Pada akhirnya, pengalaman, dan kemampuan pengkaji melakukan proses pemikiran yang logis dan menyeluruh dalam melakukan analisa akan sangat menentukan dalam merekayasa suatu rekomendasi usulan pembiayaan.

Kekurangan atas unsur-unsur diatas dapat mengakibatkan proses pembuatan keputusan akan kurang sempurna, bahkan salah. Untuk itudalam melakukan analisa, pengkaji perlu melakukan penyelidikan dan mensortir segenap elemen-elemen yang relevan dari suatu problema, sehingga komponen-komponen yang penting dapat diidentifikasi, dipertimbangkan bobot pentingnya dan dikaji dalam sekuensi yang tepat, yang pada akhirnya dapat menghasilkan suatu analisa yang jelas dan mengarah kepada pengambilan alternatif kebijaksanaan yang relevan. Analisa pembiayaan hendaknya mengikuti tahapan-tahapan sebagai berikut :

1. Data Pemohon / Nasabah
2. Tujuan Pembiayaan
3. Latar Belakang Nasabah
4. Analisa Keuangan Nasabah
5. Analisa Agunan
6. Analisa Resiko Pembiayaan
7. Kesimpulan dan Rekomendasi

Setiap tahapan analisa hendaknya dilakukan secara menyeluruh dan eksplisit atas data yang berkaitan dengan suatu problema, untuk menghasilkan suatu pengkajian yang komprehensip dan logis.

Analisa pembiayaan nasabah disusun dalam bentuk Memorandum Analisa Pembiayaan. Gambaran setiap tahapan analisa diatas baik dari segi kualitatif maupun kuantitatif. Analisa aspek kuantitatif ditunjang oleh piranti analisa yang disebut spread sheet yang merupakan format laporan keuangan untuk menyaring data keuangan yang tertera dalam laporan keuangan nasabah. Sementara penjabaran tahapan-tahapan analisa tersebut lebih menjurus untuk nasabah yang berusaha dibidang perdagangan dan industry (manufacturing), format analisa tersebut dapat juga dipakai sebagai referensi format untuk menganalisa nasabah non perdagangan/industry (manufacturing) seperti bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Jasa Usaha lainnya.
contoh proposal pengajuan kredit di Bank

Analisis Harga Minyak dan Bencana Fiskal

Analisis Harga Minyak dan Bencana Fiskal, Kerja Keras Adalah Enerrgi Kita dalam melakukan berbagai perubahan bangsa ini, Dari berbagai analisis mengenai fenomena kenaikan harga minyak, saya mencoba memilahnya menjadi tiga jenis. Pertama, analisis yang menjelaskan kenaikan harga minyak dari aspek fundamental ekonomi (economic fundamental). Ekonom ahli perminyakan Italia, Leonardo Maugeri (The Age of Oil, 2008), adalah yang terdepan dalam analisis ini.

Para penganut paham ini berangkat dari analisis, kenaikan harga minyak dunia merupakan hasil tarik-menarik penawaran dan permintaan. Penawaran tersendat karena operator minyak kekurangan insentif harga. Hingga akhir 2002, harga minyak dunia hanya 30 dollar AS per barrel, padahal biaya produksi semakin naik karena kian banyak sumur minyak berada di lepas pantai (off-shore fields). Biaya eksplorasi tambang-tambang yang terletak di laut dalam juga jauh lebih mahal.

Sementara itu, upaya mencari energi alternatif kerap kandas. Bahkan Maugeri (2008: 282) menyindir, negara-negara Barat suka memberlakukan standar ganda tentang isu nuklir. Saat negara-negara berkembang, misalnya Iran, berusaha menemukan nuklir sebagai energi alternatif, selalu dihambat dengan berbagai dalih.

Analisis kedua, menggantungkan analisisnya pada realitas sejarah dan politik. Analis yang mengikuti jalur ini, antara lain Duncan Clarke (Empires of Oil: Corporate Oil in Barbarian Worlds, Profile Books, London, 2007). Clarke melihat komoditas minyak menjadi ajang perebutan kekuasaan besar (”kekaisaran” atau empires) dalam perekonomian dunia. Ia menggambarkannya sebagai barbarian, atau machiavellisme. Paham yang diangkat Niccolò Machiavelli (1469-1527) dari Florence, Italia, ini berkonotasikan negatif, cenderung manipulatif dan tak dapat dipercaya.

Dinamika industri minyak senantiasa terkait konflik dan perang, yang diwarnai hasrat berkuasa. Dalam sejarah, ada empat tonggak terpenting yang menyebabkan harga minyak bergolak dramatis. Pertama, konflik Terusan Suez (1956). Kedua, konflik Arab-Israel (1973). Ketiga, perang Teluk Persia (1991). Keempat, fenomena terorisme dan invasi AS ke Irak. Daftar itu masih bisa ditambah dengan perang Irak-Iran yang berlangsung delapan tahun sejak 1978. Dalam analisis ini, sepanjang konflik tidak bisa dihentikan, harga minyak akan terus meletup-letup.

Analisis ketiga, mengaitkan kenaikan harga minyak dengan ulah spekulan. Seiring semakin ”canggih”-nya sektor finansial, para fund manager (manajer keuangan yang mengalokasikan dana para investor besar) pun rajin menciptakan kreativitas dan peluang. Hasilnya, ketika sekian jenis investasi ”konvensional” sudah tidak atraktif lagi, minyak masuk wilayah spekulasi. Para spekulan juga memanfaatkan informasi dan momentum saat supply dan demand minyak berimpitan ketat pada keseimbangan 84 juta barrel per hari, yang memungkinkan terjadinya eksplosi harga.

Charles Morris (The Trillion Dollar Meltdown, Public Affairs, New York, 2008) memandang sektor finansial sudah seperti kasino, yang harus dikoreksi. Menurut dia, perekonomian dunia sejak 1980-an mengalami pergeseran dari manajemen yang berorientasi pada pemerintah (government-centric) menuju ke orientasi pasar (market-driven). Inilah faktor kunci kebangkitan perekonomian AS pada 1980-an dan 1990-an.

Namun, rangkaian peristiwa yang terjadi di sektor finansial akhir- akhir ini (kebangkrutan hedge fund terkenal LTCM, Long-Term Capital Management, 1998; skandal Enron dan Worldcom, 2001; hingga kasus subprime mortgage, 2007) menyebabkan ia berpikir pasar yang dogmatis seperti ini telah menjadi masalah besar.

Karena itu, ”bandul jam” sudah seharusnya mulai mengayun ke arah yang berbeda. Maksudnya, orientasi pasar secara habis-habisan harus dikoreksi. Memang, sebesar apa pun kepercayaan kita kepada pasar (market fundamentalism), harus disadari bahwa pasar pun sering mengalami kegagalan dalam memenuhi kehendak publik. Saat pasar mengalami kegagalan (market failure), pemerintah harus berinisiatif mengoreksinya. Ini pula yang diajarkan John Maynard Keynes (1936), ketika dirinya frustrasi menghadapi depresi ekonomi dunia.

Karena itu, menurut hemat saya, kini saatnya muncul semacam ”Keynes baru” untuk mengoreksi frustrasi sektor finansial dan kenaikan harga minyak. Koreksi itu bisa dimulai dengan memberlakukan regulasi ketat pada hedge fund, yang selama ini tidak atau minim tersentuh regulasi oleh otoritas finansial di AS (Securities Exchange Commission/SEC).

Koreksi pasar dan liberalisme

Berdasarkan analisis itu, saya merasa sudah tidak mungkin lagi kita berharap pada mekanisme pasar dan liberalisme untuk mengoreksi harga minyak. Tanpa campur tangan pemerintah negara-negara kunci, mustahil kita berharap harga minyak tidak mencapai 150 dollar AS per barrel, atau bahkan 200 dollar AS per barrel, sebagaimana akhir-akhir ini diprediksikan Goldman Sachs.

Runyamnya pasar finansial dan kenaikan harga minyak, akibat terlalu percaya kepada pasar dan liberalisme, harus segera dikoreksi. Ada saatnya mekanisme pasar dan liberalisme dipercayai dan memberi banyak manfaat. Ini harus diakui. Namun pada saat lain, bisa saja pasar dan liberalisme mengalami kegagalan dan kontraproduktif, bahkan berpotensi menghancurkan perekonomian dunia secara kolektif. Bila ini terjadi, koreksi pemerintah di sejumlah negara harus dilakukan. Hal inilah yang belum saya lihat, adanya gerakan signifikan dari negara-negara besar. Jika pembiaran ini berlarut-larut, asumsi harga minyak 120 per barrel seperti dalam APBN 2009 akan segera menjadi wishful thinking.

Dengan asumsi optimistik itu, APBN 2009 mengandaikan subsidi BBM Rp 155 triliun dan subsidi listrik Rp 77,9 triliun. Pada situasi ini, belanja pemerintah dalam APBN melonjak menjadi Rp 1.143 triliun. Sedangkan defisit APBN akan mencapai Rp 83,5 triliun, setara dengan 1,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Masalahnya, apakah asumsi itu realistis? Jika harga minyak 150 dollar AS per barrel, rasanya kita masih selamat. Pada tingkat harga itu, defisit APBN belum melampaui 2 persen. Tetapi jika harga minyak dunia mencapai 200 dollar AS per barrel, semua asumsi bakal jungkir balik dan terjadi bencana fiskal (fiscal disaster). Upaya penyelamatannya terletak pada pemangkasan pengeluaran dan memperkecil kebocoran penerimaan pajak. Opsi menaikkan harga BBM lagi pasti dihindari karena faktor pemilu.

Di luar itu, yang tak kalah penting, kampanye dan lobi internasional untuk mencegah harga minyak 200 dollar AS harus digiatkan. AS, sebagai negara yang paling boros (konsumsi minyaknya 22 juta barrel sehari, atau 25 persen konsumsi dunia), harus berada di barisan terdepan kampanye ini. Mereka juga harus menata hedge fund agar tidak memiliki terlalu banyak ”ruang kreatif” sehingga menjadikan minyak dan sektor finansial sebagai ajang kasino.

Tampaknya, dunia sedang menantikan lahirnya ”Keynes baru” guna mengakhiri petaka yang belum diketahui ujungnya ini untuk itu diperlukan kerja keras kita semua sesuai dengan motto Pertamina Kerja Keras Adalah Energi Kita