Showing posts with label guru honorer. Show all posts
Showing posts with label guru honorer. Show all posts

Guru Honorer Lampung Berharap Di Angkat PNS

Guru Honorer Lampung Berharap Di Angkat PNS, Ribuan guru honor yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Lampung meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil. Para guru honor itu dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lampung, di Bandarlampung, Selasa (30/3), mendesak pengangkatan mengingat masa kerja sebagai tenaga pengajar telah mencapai belasan bahkan puluhan tahun.

Unjuk rasa para guru honorer dari berbagai sekolah di Lampung itu berlangsung tertib dan lancar. Koordinator pengunjuk rasa Syamsul mengatakan, guru honor negeri di Bandarlampung saja mencapai 6.000 orang. Menurut dia, gejolak mulai muncul saat penerimaan CPNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan pengangkatan guru kontrak 2004/2005 yang tidak mengakomodir guru honor yang telah mengabdi puluhan tahun.

Namun, kata dia, adanya Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS yang dibiayai APBN dan APBD, guru honor telah menyiapkan segala sesuatunya untuk masuk basis data pemerintah daerah pada 2005/2006. Setelah menunggu hingga 2007/2008, katanya, tidak ada tindakan pemerintah yang mengakomodasi aspirasi guru-guru yang berada di sekolah negeri.

Menurut dia, kendala untuk diangkat menjadi PNS lainnya muncul setelah keluarnya PP No 43 Tahun 2007 yang merevisi PP No 48 Tahun 2005 yang tidak bisa mengakomodasi semua aspirasi guru yang berada di sekolah negeri. "Berbagai upaya telah ditempuh agar guru honorer dapat diangkat menjadi PNS," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jhonson Napitupulu, di hadapan para utusan pengunjuk rasa mengatakan, guru honor negeri maupun swasta di Lampung sebanyak 62.000 orang. "Bukan hanya honor guru negeri saja yang perlu diakomodasi untuk jadi PNS tetapi juga swasta," jelasnya. Namun demikian, kata dia, pihaknya mendukung semua guru honor diangkat menjadi PNS asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pakar Bisnis Online Berharap Pemerintah Segera memberikat Perhatian Yang Cukup Siknifikan Kepada Pahalawan Tanpa Tanda jasa di Lampung ?
Selamat Berjuang Semoga Sukses !

Guru Honorer Deli Serdang Minta di PNS-Kan

Guru Honorer Deli Serdang Minta di PNS-Kan, Sekitar 116 orang guru honorer yang mengajar disekolah negeri dan SKPD meminta agar dijadikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Demikian disampaikan, pengurus Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri-SKPD atau FKTHSN-SKPD dalam kegiatan pertemuan dengan komisi D, DPRD Kabupaten Deli Serdang, Senin (16/3) lalu.

Drs Syahdan ketua FKTHSN-SKPD untuk Deli Serdang mengatakan kehadiran mereka ke komisi D DPRD Kabupaten Deli Serdang meminta dukungan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang seleksi tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi CPNS.

Masih Drs Syahdan, pemerintah pusat hendaknya jangan melakukan seleksi terhadap tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Pasalnya banyak tenaga honorer yang telah bertugas tahunan bahkan mengabdi tanpa mendapat gaji layaknya PNS.”Umumnya, upah honorer lebih rendah dari PNS, tetapi jam kerjanya lebih banyak dari PNS yang ada,”ungkapnya.

Selanjutnya, DPRD Deli Serdang diminta secara proaktif melakukan pemantau sertas pengawasan terhadap proses pelaksanan data base yang berasal dari Deli Serdang.”Hingga kini menurut catatan FKTHSN-SKPD ada sekitar 116 tenaga honorer yang bertugas disekolah negeri dan istansi SKPD,”bebernya.Hingga kedepan untuk Deli Serdang tidak ada lagi penambahan tenaga honorer.

Sementara itu, ketua Komisi D DPRD Kabupaten Deli Serdang, Abdul Latif Khan (PKS), didampinggi sekretaris komisi Robinso Sembiring (Demokrat),mengatakan pihak siap berkerja sama untuk melakukan pengawasan data base yang telah ada.”Untuk mengetahui data base tenaga honores, komisi D akan memangil Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga serta Badan Kepegawaian Pemkab Deli Serdang,”bilang Latif.

Tetapi dijelaskan Latif, soal rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS merupakan domennya dari pemerintah pusat. Bahkan,daerah hanya sifatnya melaksanakan PP yang bakal terbit tersebut.

DPRD akan menfokuskan pemantaun setiap SKPD yang memiliki tenaga honorer sehingga penambahan data base tidak akan terulang seperti tahun-tahun sebelumnya.”Memang harus dilakukan penggawasan ketat, pasalnya biasa saja ada oknum-oknum yang bermain dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS,”tambah Robinso Sembiring