Guru Honorer Deli Serdang Minta di PNS-Kan

Guru Honorer Deli Serdang Minta di PNS-Kan, Sekitar 116 orang guru honorer yang mengajar disekolah negeri dan SKPD meminta agar dijadikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Demikian disampaikan, pengurus Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri-SKPD atau FKTHSN-SKPD dalam kegiatan pertemuan dengan komisi D, DPRD Kabupaten Deli Serdang, Senin (16/3) lalu.

Drs Syahdan ketua FKTHSN-SKPD untuk Deli Serdang mengatakan kehadiran mereka ke komisi D DPRD Kabupaten Deli Serdang meminta dukungan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang seleksi tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi CPNS.

Masih Drs Syahdan, pemerintah pusat hendaknya jangan melakukan seleksi terhadap tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Pasalnya banyak tenaga honorer yang telah bertugas tahunan bahkan mengabdi tanpa mendapat gaji layaknya PNS.”Umumnya, upah honorer lebih rendah dari PNS, tetapi jam kerjanya lebih banyak dari PNS yang ada,”ungkapnya.

Selanjutnya, DPRD Deli Serdang diminta secara proaktif melakukan pemantau sertas pengawasan terhadap proses pelaksanan data base yang berasal dari Deli Serdang.”Hingga kini menurut catatan FKTHSN-SKPD ada sekitar 116 tenaga honorer yang bertugas disekolah negeri dan istansi SKPD,”bebernya.Hingga kedepan untuk Deli Serdang tidak ada lagi penambahan tenaga honorer.

Sementara itu, ketua Komisi D DPRD Kabupaten Deli Serdang, Abdul Latif Khan (PKS), didampinggi sekretaris komisi Robinso Sembiring (Demokrat),mengatakan pihak siap berkerja sama untuk melakukan pengawasan data base yang telah ada.”Untuk mengetahui data base tenaga honores, komisi D akan memangil Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga serta Badan Kepegawaian Pemkab Deli Serdang,”bilang Latif.

Tetapi dijelaskan Latif, soal rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS merupakan domennya dari pemerintah pusat. Bahkan,daerah hanya sifatnya melaksanakan PP yang bakal terbit tersebut.

DPRD akan menfokuskan pemantaun setiap SKPD yang memiliki tenaga honorer sehingga penambahan data base tidak akan terulang seperti tahun-tahun sebelumnya.”Memang harus dilakukan penggawasan ketat, pasalnya biasa saja ada oknum-oknum yang bermain dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS,”tambah Robinso Sembiring