Kredit Usaha Rakyat Tanpa Jaminan
Bank Indonesia menyatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digalang pemerintah tidak membutuhkan jaminan dari debitur. Pasalnya, pemerintah sudah menjamin semua KUR melalui Askrindo dan Jamkrundo melalui dana yang dianggarkan sebesar Rp1,4 triliun.
"In ikan memang program pemerintah. Kredit ini seharusnya tidak ada jaminan karena sudah dijamin oleh Askrindo dan Jamkrindo. Jadi seharusnya debitur tidak perlu lagi memberikan jaminan untuk memperoleh KUR.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali menuduh perbankan telah menyalahi kesepakatan. Pasalnya, perbankan tetap meminta jaminan pada debitor yang mengajukan KUR. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp1,4 triliun untuk menjadi jaminan yang dikelola PT Askrindo dan PT Jamkrindo. Dengan dana tersebut, rasio kredit yang bisa dijamin bisa mencapai Rp14 triliun. Sedangkan saat ini penyaluran KUR belum mencapai Rp8 triliun.
untuk program KUR ini memang debitor dibebaskan dari kewajiban menyetorkan jaminan. Bukan hanya jaminan tambahan, tapi juga jaminan pokok KUR. Hal ini sesuai dengan tujuan program ini yakni memberikan kemudahan bagi UMKM. "Kalau masih ada jaminan tambahan (di luar jaminan Pemerintah) berarti bukan KUR dong," katanya.
status bebas jaminan ini bukan hanya bagi kredit di bawah Rp5 juta. Namun, seluruh KUR yang limitnya mencapai Rp500juta tetap berstatus bebas jaminan. Kendati begitu, perbankan yang tetap mewajibkan adannya jaminan bagi KUR. "Inikan program pemerintah, tanya sama pemerintah dong,"
Sebagai penggagas pemerintah melalui Menko Perekonomian dan Menko Kesejahteraan Rakyat berhak melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran KUR. Jika pelaksana KUR atau bank yang ditunjuk melanggar kesepakatan seharusnya hak penyaluran bank bisa dicabut.
Saat ini penyaluran KUR masih terbatas pada bank yang ditunjuk yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT BRI Tbk, PT BNI Tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero), dan Bank Syariah Mandiri.