Pulau di Jual


LAGI-lagi heboh pulau Indonesia hendak dijual ke asing. Penjualan itu dilakukan via internet. Misalnya penjualan tiga pulau yang tengah diselidiki Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai di situs privateislandsonline.com. Ketiga pulau yang terletak sekitar Pulau Siberut bagian barat daya itu selama ini adalah resort yang sudah lama dibangun investor asing di Mentawai.

Pulau yang dijual itu adalah Pulau Makaroni seluas 14 hektare dan ditawarkan senilai US$ 4 juta, Pulau Siloinak yang memiliki luas 24 hektare dijual US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui dengan luas 26 hektare dihargai US$ 8 juta. Sementara Bupati Kepulauan Mentawai Edison Saleleobaja melalui pesan pendeknya mengatakan kabar itu tidak benar. Tidak ada yang bisa menjual pulau, katanya. Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Mentawai, Mansur Tamba mengatakan bupati Mentawai risih mendengar kabar tentang penjualan tiga pulau di Mentawai. Bupati telah memanggil camat Siberut Barat Daya dan kepala desa. Kemarin bupati telah memerintahkan camat dan kepala desa untuk menyelidiki kasus ini sebelum isu ini berkembang luas, kata Mansur Tamba, Rabu (26/8).

Ia mengatakan saat ini camat, kepala desa dan dari Dinas Pariwisata sedang turun ke lapangan menyelidiki kasus ini. Kalau dijual rasanya tidak mungkin, karena pulau kan tidak bisa dijual.Kemungkinan ini adalah hak pakai. Kita akan periksa surat-suratnya pada masyarakat pemilik pulau, status pulau itu sendiri kami tidak jelas, apakah dikontrakkan, atau disewakan, kata Mansur.Ia mengatakan, bila terbukti pulau itu dijual, pihak Pemerintah Kepulauan Mentawai akan memprosesnya secara hukum. Kalau perlu izin operasi resortnya akan kita cabut, katanya.Departemen Kelautan dan Perikanan juga angkat bicara. Tiga pulau yang dijual di situs privateislandsonline.com itu hanya disewakan..UU memperbolehkan untuk hak sewa, itu kewenangan daerah,ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dalam temu wartawan di kantornya, Rabu (26/8).

Situs tersebut menampilkan tiga pulau yakni Siloinak, Karambejat, Kandui di kawasan kepulauan Mentawai sebagai pulau yang diperjualbelikan. Setelah diselidiki, ungkap Freddy, ternyata beberapa area di kawasan tersebut disewakan oleh masyarakat adat. Bahkan bupatinya tidak tahu, ketika resort sudah jadi dan minta perizinan baru dia tahu,imbuhnya. Ketika ditelusur Bupati ternyata ketiga pulau tersebut hanya menggunakan hak guna usaha. Statusnya kini, resort di dua pulau tersebut dalam proses perizinan, resort di pulau terakhir sudah lengkap izinnya.Menurut Freddy pemerintah pusat tidak masalah selama tata ruang dan aturan perizinan dipenuhi .Asal laporannya jelas, tapi kasus ini tidak ada laporannya, katanya.Departemen siap membantu jika pemerintah daerah membutuhkan studi kelayakan pembangunan resort di kawasan wisata. Biar tidak merugikan aset daerah itu sendiri, ujar Freddy.

Penyelesaiannya kini diserahkan ke Pemerintah Daerah.Kami hormati otonomi daerah, jelasnya.

Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan Syamsul Maarif menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri menyangkut klarifikasi dengan pengelola situs privateislandsonlina.com. Kami akan koordinasi karena domain situsnya berasal dari Kanada, ucapnya ketika ditemui terpisah.

Harus ditangkap

Sementara itu Ketua DPR Agung Laksono memandang penjualan pulau merupakan penghinaan terhadap NKRI. Agung pun meminta penjual pulau ditangkap. Mana ada jual-jual pulau di Indonesia, penghinaan. Penjualnya harus ditangkap, ujar Agung saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Agung meminta pemerintah mewaspadai upaya penjualan pulau. Hal ini penting mengingat pulau adalah kekayaan negara yang tidak boleh diperjualbelikan. Bupati dan walikota harus menjaga ketat, itu aset negara, ujar Angung bersemangat.Menurut Agung, menjadi kewajiban kita menjaga NKRI, termasuk keutuhan pulau-pulau nusantara. Pulau kok mau dijual. Ya tidak boleh, emang punya nenek moyangnya? tegas Agung >>>Sumber