SKEMA KREDIT USAHA RAKYAT PT. BANK SYARIAH MANDIRI
Program Barakah diberikan kepada Perorangan, Badan Usaha di semua sektor indutri, untuk keperluan produktif dengan lamanya usaha minimal 2 (dua) tahunj menurut penilaian bank dapat dibiayai dengan kondisi:
1. Mempunyai potensi usaha dan atau komonditas yang diusahakan sudah mempunyai pasar.
2. Mempunyai prospek usaha yang layak dan mampu menyerap tenaga kerja.
3. Mempunyai legalitas dan perijinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Usaha tersebut memenuhi ketentuan dan persyaratan Pembiayaan yang berlaku serta dinyatakan layak oleh BSM.
5. Tidak termasuk dalam daftar kredit macet atau kredit bermasalah.
6. Mengusulkan proposal pinjaman/kredit sesuai dengan kebutuhan usaha.
Dokumen Permohonan Pembiayaan
Form Surat Permohonan Pembiayaan (SPP) ISurat tertulis dari nasabah, dengan melampirkan:
1. Legalitas nasabah perorangan (KTP I SIM I Paspor, KK, Akta nikah, Surat persetujuan istri/suami,
2. Legalitas badan usaha (SIUP, SIUK, SIU Industri, SIU Peternakan dll. TDP, SITU, NPWP, Akta Pendirian)
3. Lap. Keuangan 2 tahun terakhir
4. Past performace usaha 1 tahun
5. Rencana usaha 1 tahun ke depan
6. Bukti kepemilikan agunan
Persyaratan Pembiayaan
1. Kebutuhan UMKM yang dibiayai adalah investasi dan/atau modal kerja layak untuk dibiayai berdasarkan alas pembiayaan yang sehat dan tidak sedang dibiayai fasilitas Pembiayaan bank lainnya
2. Pembiayaan dapat disalurkan langsung ke nasabah atau melalui LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah)
3. Maksimum Pembiayaan adalah Rp. 5OO.OOO.OOO,- (lima ratus juta).
4. Jangka Waktu Pembiayaan untuk modal kerja 3 (tiga) tahun, apabila diperlukan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BSM dan Investasi 5 (lima) tahun dan sesuai dengan analisa kelayakan serta ketentuan Pembiayaan yang berlaku pada BSM.
5. Margin/bagi hasil pembiayaan setinggi-tingginya setara dengan 16% efektif per tahun.
Prosedur pengajuan Program Barakah Calon nasabah merupakan pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi mengajukan permohonan ke Kantor Cabangl Cabang Pembantu BSM terdekat, selanjutnya akan dilakukan analisa sesuai ketentuan yang berlaku.