Showing posts with label Kasus Markus Pajak. Show all posts
Showing posts with label Kasus Markus Pajak. Show all posts

45 Ribu Facebooker Dukung Boikot Bayar Pajak

45 Ribu Facebooker Dukung Boikot Bayar Pajak , Kasus mafia pajak oleh Gayus Tambunan menyulut gerakan ’’1.000.000 Dukung Boikot Bayar Pajak untuk Keadilan”. Hingga tengah malam tadi, dukungan Facebooker sudah mencapai 45 ribu. Penggagas aksi ’’pembangkangan’’ sipil itu adalah Alexander A. Spinoza. Ia membawa slogan ’’Bayar pajak cuma buat dinikmati Gayus dan teman-temannya? NO WAY!’’

Diketahui, saat ini sekitar 16 juta wajib pajak terdaftar alias ber-NPWP (nomor pokok wajib pajak) sedang sibuk memenuhi tenggat 31 Maret untuk penyerahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Tak disangka, aneka kasus pajak yang melibatkan pegawai dan mantan pegawai pajak malah mencuat..

Yang paling mutakhir adalah makelar kasus (markus) pajak senilai Rp25 miliar yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak golongan 3A, Gayus Tambunan. Pria yang baru berumur 30 tahun dan golongan kepegawaiannya baru III A itu sudah memiliki rekening berisi Rp25 miliar

Alexander menyatakan, awalnya aksi yang ia gagas untuk merespons mobil mewah dan pembangunan pagar istana yang mahal. ’’Saya menggagasnya pada awal Januari 2010 dengan logo pajak = kemewahan,’’ paparnya.

Sehingga jika kini mencuat saat persoalan Gayus, menurut Alexander tidaklah demikian. ’’Tujuan grup ini kecil kalau saya mengurusi Gayus. Ini untuk yang lebih besar, bahwa ada yang tidak layak didapati dari rakyat membayar pajak,’’ ujarnya. ’’Yang mendasarinya, apa yang didapat rakyat dari pajak. Jalan, itu pun rusak. Kalau bencana, pemerintah jauh. Ini permasalahan,’’ ujar warga Cempaka Putih Timur Raya No. 45, Jakarta, tersebut.

Dia juga menyindir pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring bahwa aksinya ini merupakan gerakan yang tidak simpatik. ’’Kalau bencana, pemerintah jauh. Ini permasalahan yang harus diselesaikan. Pajak terselewengkan karena aparat negara tidak bisa menindak tegas. Padahal, korupsi itu terorganisasi. Saya rasa itu karakter dan harus dibenahi,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring menilai gerakan tolak pajak tidak simpatik. Soalnya, pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk pembangunan. ’’Gerakan itu kontraproduktif. Karena masukan negara dari pajak, kalau mau membangun tentu tidak mudah,’’ kata dia.

Menurut Tifatul, pembangunan tidak akan berjalan mudah dengan munculnya gerakan tolak pajak. ’’Satu orang saja sudah cukup merusak pembangunan, apalagi 1.000 orang. Ini lebih parah,’’ katanya.

Menurut mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera ini, kekecewaan terhadap penyelewengan oleh pegawai pajak tidaklah diapresiasi demikian. ’’Tidak semua pegawai pajak begitu. Kalau ada masalah hukum, ada penyelewengan, diperbaiki,’’ ujarnya,

Hayo Gabung http://www.facebook.com/group.php?v=wall&ref=ts&gid=260450326078

Rumah Mewah Gayus Tambunan Seharga Rp 4 Miliar

Rumah Mewah Gayus Tambunan Seharga Rp 4 Miliar, Sejak menjadi buah bibir, keberadaan Gayus Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, terus dicari media. Kediaman Gayus di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak luput dari incaran.

Gayus memang diketahui tinggal di kawasan perumahan eksklusif ini. Kediaman Gayus tepatnya beralamat di Taman Puspa III, Blok ZE Nomor 1, Gading Park View.

rumah Gayus bergaya minimalis namun dengan penuh desain mewah, bernuansa merah muda, dan terdiri dari tiga lantai. Berdasarkan d
ata dari bagian pemasaran, harga perumahan di Gading Park View berkisar antara Rp 1,54 miliar sampai Rp 4 miliar.

Harga rumah ditentukan
berdasarkan variasi luas tanah dan jenis bangunan. Rumah Gayus termasuk yang berkategori mahal, karena letaknya di sudut.

Untuk rumah sudut, standar ukuran tanah
nya yakni 436 meter persegi, dengan bangunan seluas 300 meter persegi. Perumahan cluster yang mengusung konsep 'Yang Lebih baik Bagi Kehidupan' ini juga dilengkapi oleh sejumlah fasilitas mewah seperti kolam renang, lapangan tenis, gazebo, dan jogging track.

Tersedia pula taman bagi warga yang ingin bersantai, serta taman bermain bagi anak-anak. Ini masih ditambah dengan kafe yang bisa dimanfaatkan warga untuk sekedar kongkow-kongkow atau bersantai ria.

Gading Park View dijaga ketat ol
eh satpam seperti layaknya perumahan cluster lain. Saat hendak menyambangi kediaman Gayus pun, satpam tak lepas mengawal dan memantau. Junaedi, sang satpam, mengaku kenal semua warga di sana. Namun ia menolak memberikan komentar apapun mengenai Gayus. "Saya nggak tahu," demikian katanya berulang-ulang.

Gayus sendiri rupanya sedang tidak ada di ruma
h. Rumahnya tampak kosong dan lengang. Hanya terlihat seorang pembantu dan anak lelakinya yang berusia sekitar enam tahun di halaman depan rumah.

Inilah Poto Rumah Mewah Gayus Tambunan yang terletak di kompleks real estate Gading Park View, blok ZE 6 No 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


Benarkah Andi Kosasih Seorang Manusia Bayaran

Benarkah Andi Kosasih Seorang Manusia Bayaran, Andi Kosasih melambung bak selebriti. Namanya kerap menjadi tema pembicaraan menarik setelah Komjen Susno Duadji menyebutkan, Andi terlibat makelar kasus di Mabes Polri. Siapakah dia?

Di mata pejabat Batam, Andi ternyata bukanlah sosok asing. Ia sering membantu pengusaha-pengusaha yang mengalami kendala dalam pengurusan izin usaha.
Tidak sulit bagi Andi untuk merampungkan tugas yang ia emban. Selain dikenal royal, Andi juga termasuk pengusaha yang gaul alias supel.

"Dia bisa menghubungkan pengusaha dengan pejabat, khususnya pengusaha-pengusaha yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin usahanya. Ya, kalau dengan dia, urusan bisa lebih cepat dan gampang," ujar sumber Tribun.

Keberadaan Andi sendiri hingga kini belum jelas. Hanya saja, Mabes Polri telah mengirimkan tim untuk menelusuri keberadaan Andi di Batam. Sekitar delapan tahun lalu, Andi dikabarkan mengajukan izin reklamasi pantai di sekitar Tanjunguma. Ketika itu, ia hendak membangun perumahan di bawah bendera perusahaan PT Amanah Melayu. Namun, proyek reklamasi itu tidak kunjung dilaksanakan sehingga ia mengajukan kembali permohonan untuk kembali melakukan reklamasi di Tanjunguma pada 2009.

Gayung bersambut, permohonan itu pun dikabulkan oleh pemerintah dengan alasan untuk menambah nilai investasi yang masuk ke Batam. Akan tetapi, hingga saat ini proyek itu pun belum berjalan.

SOSOK ANDI KOSASIH
Penampilan Andi memang sangat meyakinkan. Andi dikenal mempunyai selera tinggi ketika bergaul dengan sesama teman pengusaha. Bahkan, saat masih berada di Batam, dia sering gonta-ganti mobil yang berkelas.

MP, seorang pengusaha yang pernah bergaul dengan Andi, mengatakan, Andi tidak mempunyai usaha yang jelas. Namun, di kalangan pengusaha, dia termasuk orang yang paling vokal dan selalu menganggap masalah sepele.

"Apalagi mengenai proyek yang bermasalah di pemerintahan, cepat sekali kalau dia yang mengurus. Andi itu dulu waktu masih nongkrong di warung kopi belakang Hotel Goodway selalu gonta-ganti mobil Eropa. Tidak pernah dia saya lihat pakai mobil biasa," ujar MP mengingat-ingat selagi masih ketemu Andi.

Selama mempunyai usaha di Batam, Andi Kosasih sempat menyewa kantor di belakang DC Mall. Namun, saat ini kantor yang berada di kompleks ruko belakang DC Mall tersebut sudah tutup. Selain itu, Andi juga dikabarkan mempunyai usaha ekspor pasir, usaha alat penimbunan lahan di Tanjunguma, tetapi proyek perumahan itu keburu bangkrut.

Kabar bahwa saat ini Andi Kosasih berada di Bandung, diakui pihak keluarganya. Bahwa dulu Andi Kosasih memang warga Batam, diakui dengan KTP yang beralamat di wilayah Jodoh. "Iya, Andi dulu memang punya KTP Jodoh, itu sebelum pemekaran, sekarang dia tinggal di Bandung," ujar kerabat Andi

Andi Kosasih Manusia Bayaran Benarkah ?
Andi Kosasih Menyimpan Sejuta misteri membuat kalangan Tanda tanya siapa sebenarnya Andi Kosasih benarkah manusia bayaran mari kina lihat

Dengan Melunaknya Pihak Kepolisian yang kini terjadi di Polri. Terutama, setelah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji diancam dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan terhadap Polri. Seusai Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum bertemu Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Rabu (24/3), juru bicara Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Pol. Edward Aritonang memberi penjelasan.

Aritonang berharap Susno mau membantu Polri mengungkap kasus itu agar tim yang dibentuk Kapolri dapat menangkap oknum yang terlibat dalam rekayasa kasus tersebut. Menurut Edward, Polri akan memberikan ruangan khusus untuk Susno supaya bisa menjelaskan sebanyak mungkin data yang dimiliknya. Dengan demikian, kasus Gayus Tambunan bisa terbuka luas.

Kapolri, menurut Aritonang, telah berjanji akan menindak oknum yang terlibat karena ulah mereka maka nama institusi Polri tercemar. Sedangkan untuk kasus Gayus, Polri telah mendapat data bahwa Andi Kosasih ternyata dibayar untuk mengakui uang tersebut miliknya. Andi kini diburu hingga ke Medan, Sumatra Utara.

Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga telah meminta Polri menunda penetapan status tersangka kepada Susno Duaji. Alasannya, Satgas mempunyai bukti bahwa yang diucapkan Susno memiliki banyak kebenaran dan ada bukti menguatkan. Satgas bertemu Kapolri untuk mengklarifikasi laporan dugaan adanya makelar kasus di tubuh Polri.

Satgas Mafia Hukum Temui Kapolri
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bertemu Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3) pagi. Dalam pertemuan itu terungkap, Mabes Polri telah membentuk tim di luar Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji soal makelar khusus atau markus.

Menurut salah seorang anggota satgas, Yunus Husein, pihaknya menemukan aliran dana dari berbagai pihak ke rekening pegawai pajak Gayus Tambunan sebesar Rp 24 miliar.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan hanya bisa membuktikan dua transaksi di rekening Gayus yang bisa dipidanakan. Yakni, transaksi dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dan konsultan pajak Roberto Santonius sebesar Rp 395 juta dari total dana Rp 25 miliar


Kasus Gayus ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. Dalam laporan itu disebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan. Jumlah uang dalam beberapa rekening Gayus itu berjumlah sekitar Rp 25 miliar. Penyidik pun kemudian memblokir rekening Gayus.

Rekening Gayus PPATK Telah Lapor ke Polri

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein, mempertanyakan kepada Mabes Polri perihal uang dalam rekening pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan sejumlah Rp 24,6 miliar.

Yunus mengakui, PPATK merasa janggal uang sebesar itu tidak dipersoalkan di pengadilan. Gayus adalah pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA yang namanya disebut-sebut dalam kasus Makelar kasus atau Markus oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. PPATK sendiri telah empat kali melaporkan kepada polisi transaksi perihal uang dalam rekening Gayus.

"PPATK hanya melaporkan saja, apakah layak atau tidak disidik itu adalah tugas penyidik yang menentukan," kata Yunus, kepada wartawan usai bertemu Kapolri di Mabes Polri. Mengenai uang yang ada di rekening Gayus, menurut Yunus tidak hanya berasal dari satu dua orang saja, tapi dari banyak orang.

Sebelumnya Mabes Polri telah menyatakan hanya bisa membuktikan dua transaksi di rekening Gayus yang terkait tindak pidana. Dua transaksi itu dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak yang jumlahnya Rp 395 juta dari total dana Rp 25 miliar. Sedangkan, uang sebesar Rp 24,6 miliar dinyatakan sebagai uang titipan pengusaha garmen asal Batam, Andi Kosasih kepada Gayus untuk membeli tanah.

Kasus Gayus ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. Dalam laporan itu disebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan. Jumlah uang dalam beberapa rekening Gayus itu berjumlah sekitar Rp 25 miliar. Penyidik pun kemudian memblokir rekening Gayus.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap rekening Gayus. Dalam penyidikan, uang yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana oleh penyidik Polri hanya sebesar Rp 395 juta yang berasal dari dua transaksi, yaitu dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak. Dalam persidangan kasus ini, hakim PN Tangerang menetapkan vonis bebas untuk Gayus.


Mungkinkah seorang petugas pajak biasa memiliki uang Rp 24,6 miliar.
Bagaimana mungkin, Gayus Tambunan yang seorang petugas pajak biasa memiliki uang Rp 24,6 miliar. Gayus kini masih bebas meski sudah diberhentikan Kasus ini mencuat setelah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji mengungkapkan ke publik. Jika tidak, kasus ini tentu akan lenyap ditelan bumi. Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Rabu (24/3), menyatakan, ada kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus Gayus. "Memang ada kejanggalan, ada kasus dengan predikat crime corruption yang tak dilakukan penahanan," kata Kapolri. "Dalam crime corruption, mutlak tersangka harus ditahan. Tapi tersangka R tidak ditahan dan belum juga diperiksa. Ada tersangka yang belum disidik. Ini salah satu temuan tim yang sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini."

Biodata Andi Kosasih ?

Pernyataan Susno Duadji Penistaan Bagi Polri

Pernyataan Susno Duadji Penistaan Bagi Polri, Kasus adanya dugaan makelar kasus di Mabes Polri, dalam keterangan pers-nya Polri mengungkapkan secara jelas. tertuang dalam berkas perkara. Bahwa berkas perkara tersebut kemudian dikirmkan ke jaksa penuntut umum. selanjutnya dari JPU melakukan penelitian, kemudian berkas kasus tersebut ternyata masih kurang atau P19.

Namun, diantaranya disebutkan antara lain dilakukan penyitaan terhadap 395 juta yang merupakan transaski Roberto Santonius dan PT Megah Jaya Citra Garmindo. Setelah perkara P21, penyidik mengirim kembali barang bukti dalam perkara tersebut. Polri telah melakukan pemblokiran rekening tersangka Gayus Tambunan sebesar 25 Miliar.

Sebelumnya, Polri hanya bisa menyidik bukti transaksi sebesar 395 juta. Oleh karena pembuktian itu harus bulat dan utuh jadi pada saat polri menerima laporan hasil analisa dari PPATK polri belum mengetahui jumlah keseluruhan secara pastinya.

Seperti diungkapkan Kabareskrim, Direktur yang bertanggung jawab penangan kasus itu memang terjadi peralihan. Keduanya sempat disebut Susno dalam berbagai media. Serta beberapa orang Perwira Tinggi (Pati) yang diduga ikut terlibat dalam praktek markus di Mabes Polri.

Untuk menyelidiki informasi yang disampaikan Susno, dan pemeriksaan lebih lanjut. Susno akan diperiksa langsung oleh kadiv propam beserta tim, Kadiv Propam akan memanggil susno untuk menyampaikan data-data yang disampaikan agar memudahkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, pada pemanggilan pertama yang dilakukan Kamis kemarin (18/3) Susno tidak datang dengan alasan adanya undangan dari tim satgas mafia hukum.

Padahal seperti diungkapkan oleh Kabareskrim Ito Sumardi, Polsi melakukan pemanggilan pada pukul 09.00 WIB sedangkan jadwal acara dengan satgas Mafia Hukum tersebut berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Rencananya Polri akan melakukan pemanggilan yang kedua pada hari Senin mendatang (21/3).

Kabareskrim menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan dalam penanganan kasus tersebut, tidak ada kantor markus di Mabes Polri. Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Susno tanpa didukung fakta adalah perbuatan melawan hukum yang merupakan penghinaan dan penistaan terhadap institusi Polri. Maka po.

Pernyataan Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menyebut nama 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Dia meminta agar Polri segera mengusutnya.

“Brigjen E, Brigjen RE, AKBP T, Kompol A,” kata Susno di Restoran Sinar Minang, Jl Djuanda, Jakarta, Kamis (18/3). Susno, sebelumnya menyebut jenderal yang menjadi markus itu menjabat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

“Itu Dir dua (Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri),” kata Susno ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/3). Direktur II Eksus Bareskrim Polri kini dijabat oleh Brigjen Pol Raja Erizman, sebelumnya dijabat Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini duduk sebagai Kapolda Lampung.

Sedang dari pihak luar yang terlibat yakni berinisial AK. Sayangnya Susno enggan menjelaskan nama AK ini, termasuk saat dikonfirmasi kalau nama itu yakni Andi Kosasih seperti yang ramai diberitakan. “Mungkin mirip-mirip saja, mirip namanya. Bisa mirip H-nya satu atau dua, mirip itu lah namanya,” tutupnya.

Markus Pajak Rp 25 M, Susno: Penyidik Cairkan Rekening Rp 24 M Lebih Tanpa Bukti
Eks Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan mengungkap dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kata Susno, penyidik Polri telah mencairkan rekening Rp 24 miliar lebih tanpa bukti dan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Ada beberapa rekening Rp 24 sekian miliar. Itu uangnya sudah dicairkan. Alasannya karena ada orang yang mengaku itu milik dia, bukan si tersangka,” kata Susno di Gedung UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/3).

Menurut Susno, penyidik mencairkan duit tersebut tanpa didukung bukti. Susno menduga, alasan yang diberikan penyidik bohong semua. “Misalnya, dia punya properti dan ngaku buat beli tanah,” ujar dia. Dikatakan Susno, alasan yang dipakai penyidik bukan milik tersangka dan bukan dari sumber yang haram, tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu kan belum pasti pidana. Tetapi, perlu dibuktikan. Kalau terbukti, sebagaimana lazimnya anggota Polri perlu diproses secara hukum,” kata Susno.

Susno menyebut inisial penyidik yakni Kompol A, AKBP M, Kombes EB, 2 direktur Brigjen EI, Brigjen RE, dan orang luar dengan inisial AK. Susno menambahkan, AK tidak punya jabatan dan orang sipil. Namun ketika ditanya AK bekerja di mana, Susno menjawab tidak tahu. Dalam kesempatan itu, Susno menambahkan belum menyerahkan data-data terkait kasus ini kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Belum sampai ke penyerahan, masih diskusi,” kata Susno.

Raja Erizman: Markus Itu Sarangnya di Tempat Susno
Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erizman angkat bicara. Ia membantah statemen mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji yang menuding dirinya sebagai markus.

Raja pun membalas Susno. Bahkan, menurut Raja, sarang Markus itu justru ada di tempat Susno. “Markus itu sarangnya di tempat Susno,” kata Raja sambil memasuki Nissan Serena Hitamnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/3). Raja pun akan memberikan bukti tersebut. “Nanti saya akan tunjukkan aliran dananya,” katanya.

Susno, sebelumnya, menyebutkan jika ada 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kedua Jenderal itu adalah Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang. Dia memberi inisial 2 markus itu adalah Brigjen E dan Brigjen R. Susno pun minta agar Polri segera mengusutnya.

Markus Pajak Rp 25 M, Raja Erizman: Susno Maling Teriak Maling
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebut Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai salah satu Jenderal yang menjadi markus. Brigjen Pol Raja Erizman yang menjabat posisi tersebut pun membantahnya. Raja menyebut Susno seperti maling yang teriak maling.
“Itu namanya maling teriak maling,” kata Raja sambil tersenyum seraya menutup santai pintu Nissan Serena Hitamnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/3).
Raja secara tak langsung dituding Susno sebagai markus. Raja pun akhirnya bersuara setelah didesak wartawan.
Susno Duadji sebelumnya menyebutkan jika ada 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kedua Jenderal itu adalah Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang. Dia meminta agar Polri segera mengusutnya.

Satgas Antimafia Sudah Minta Polri Selesaikan Kasus Markus Pajak

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah mengendus adanya dugaan markus kasus pajak senilai Rp 25 miliar di Polri. Jauh sebelum mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji bicara, Satgas Antimafia sudah bergerak.

“Memang itu asalnya dari laporan kami, terus Pak Susno bicara di berbagai media. Kita sudah pendekatan ke Polri dan Kejagung, dan minta tolong diselesaikan,” kata anggota Satgas Yunus Husein di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/3).
Kasus itu pun, lanjut Yunus, diketahui berdasarkan keterangan dari penegak hukum, yang kebetulan menangani kasus itu.

“Memang ada atas petunjuk jaksa bulan November 2009 lalu. Dari beberapa rekening bank swasta di Jakarta,” jelasnya.

Namun, Yunus tidak bisa memastikan apakah uang rekening yang ditemukan itu berkurang atau tidak. “Tapi apakah ada mafia atau tidak kita tidak tahu,” tambahnya. Dia menegaskan, apakah kemudian kasus ini masuk ke ranah korupsi atau money laundering, nanti biar penyidik yang mengusutnya yang menentukan.

“Kami hanya memberikan umpan. Apakah itu korupsi, money laundering atau suap, itu lebih banyak dilakukan penyidik. Kita tidak berani menentukan, kita hanya memberikan indikasi-indikasi sesuai dengan informasi yang ada,” terangnya.

Apakah benar Rp 25 miliar dan penarikan dana dilakukan dalam satu kali transaksi? “Saya kira tidak, jumlah rekeningnya pun lebih dari satu. Saya tidak bisa sebut siapa namanya. Rekening itu diangkut November 2009,” tutupnya.

Markus Pajak Rp 25 M, Minus Kuntoro, Satgas Periksa Susno
Komjen Pol Susno Duadji diperiksa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Pemeriksaan ini terkait pernyataan Susno yang mengatakan ada makelar kasus (markus) pajak senilai Rp 25 miliar di Mabes Polri.

“Apa yang kita lakukan ini dalam rangka menindaklanjuti berbagai isu dan berita yang telah dimuat. Karena ini ada kaitannya dengan tugas satgas,” ujar anggota Satgas, Dharmono, sebelum pemeriksaan di Gedung UKP IV, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/3)

Susno tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB. Mantan Kabareskrim Mabes Polri disambut oleh anggota satgas seperti Denny Indrayana, Dharmono, dan Mas Achmad Santosa. Sementara Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto dan anggota Satgas Yunus Husein tidak terlihat hadir.
Menurut Dharmono, tim satgas memandang perlu memintai keterangan Susno terkait pernyataannya itu. Dharmono berharap Susno bisa memberikan informasi dan data terkait dugaan adanya markus di tubuh Polri.

“Supaya satgas sekiranya bisa mengambil langkah hukum sehubungan dengan tugas satgas,” jelasnya seraya masuk ke dalam gedung dan menggelar pertemuan tertutup dengan Susno.

Susno Siap Dipanggil Propam

Kapolri telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memanggil mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji terkait tudingan markus pajak yang melibatkan jenderal di Mabes Polri. Susno pun siap memenuhi panggilan itu.

“Saya siap dipanggil jam berapa pun, kapan pun saya siap datang. Tidak ada ceritanya saya tidak datang, justru saya tunggu-tunggu panggilan Propam,” kata Susno.Hal itu disampaikan Susno dalam jumpa pers di RM Sari Minang, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (18/3)

Namun, kata Susno, dirinya bisa saja menunda kedatangan ke Propam karena suatu sebab. “Tapi kalau panggilan sama-sama saya prioritaskan lebih dulu yang berwenang yaitu penyidik Bareskrim, Kejaksaan dan Satgas Mafia,” kata Susno. Susno akan dipanggil Propam karena menyebut beberapa jenderal Mabes Polri terlibat kasus mafia pajak. Dia menyebut kasus pajak Rp 25 miliar yang menyusut menjadi Rp 400 juta.

Mabes Polri akan mendalami pengakuan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait dugaan markus pajak Rp 25 miliar di Bareskrim Polri. Apalagi Susno menyebut 2 jenderal, yakni Brigjen E dan Brigjen R.

“Itu yang mau kita undang dari beliau bagaimana keterlibatannya. Kan beliau sebagai pimpinannya, itu yang ingin kita dalami makanya Pak Susno kita undang,” terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/3).

Edward juga membantah pengakuan Susno sudah melaporkan 2 nama jenderal ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi.

“Saya sudah tanya ke Pak Ito, tapi tidak menyebutkan secara spesifik. Dan kasus ini sudah P21 seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya,” terangnya.
Dia menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan pajak Rp 25 miliar, yang kemudian disebut Susno diubah menjadi Rp 400 juta ini, sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkn ke Kejaksaan.

“Tersangkanya Gayus H Tambunan. P21 pada 23 oktober 2009. Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan 3 November 2009, Pak Susno saat itu masih menjabat Kabareskrim, beliau serah terima 31 November 2009. Seharusnya ditanya kenapa baru sekarang diungkapkan,” jelasnya.

Edward belum bisa memastikan apakah tindakan Susno mengumumkan nama dugaan pelaku markus itu bisa diindikasikan pelanggaran. “Tindakan itu banyak jenisnya. Kalau kita sudah katakan secara internal, bisa saja dalam bentuk teguran. Kalau dalam penegakan disiplin itu tidak melihat pangkat, tidak melihat perbedaan apapun pangkatnya,” tutupnya

Sumber ;

http://nasional.tvone.co.id/berita/view/34706/2010/03/19/pernyataan_susno_dianggap_penistaan_bagi_polri/

http://hariansib.com/?p=115777

Korban Mafia Hukum, Sekeluarga tinggal di kandang kambing

Korban Mafia Hukum, Sekeluarga tinggal di kandang kambing ; Korban Mafia Hukum, Sekeluarga tinggal di kandang kambing, Inilah yang dialami oleh istri dan 6 orang anak dari Kadana, di Indramayu, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan.

Seperti yang diungkapkan Chasnawi, adik Kadana, di Kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (8/4/2010) yang di siarkan di TV beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Selama proses penyidikan hingga sidang ke pengadilan, Pihak keluarga kadana dimintai uang oleh oknum polisi berpangkat Aipda yang berinisial NS bersama oknum Jaksa Kejari Indramayu. Jumlah uang yang diserahkanya mencapai sekitar Rp 14,3 juta. Menurut penuturan Chasnawi, awalnya oknum itu meminta Rp 6 juta supaya adiknya ,Jangan dipukuli, lalu minta Rp3 juta buat menyuap jaksa, lalu minta lagi Rp 1.5 juta buat membawa ke LP dan Polres.

Uang sebanyak itu cukup besar bagi keluarga Kadana, dan ntuk memperoleh uang tersebut, Darmi, istri Kadana, menjual seluruh harta benda, termasuk rumah. Hingga akhirnya Darmi terpaksa tinggal di kandang kambing milik tetangganya selama hampir 9 bulan karena sudah tidak ada tempat tinggal yang dimiliki.

Seusai Laporan Chasnawi tersebut, Satgas Mafia Hukum kemudian menurunkan timnya ke Indramayu untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kronologi Andris Tampil Sebagai Markus di TVOne

Kronologi Andris Tampil Sebagai Markus di TVOne ; Andris Ronaldi tak tahu jika dirinya bakal menjadi narasumber sebagai markus di Mabes Polri saat tampil di TVOne 18 Maret lalu. Semula Andris diminta menjadi narasumber mengenai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/4/2010), Andris menjelaskan kronologi dirinya tampil di acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang dipandu Indy Rahmawati. Pada 17 Maret 2010, Andris mengaku dihubungi Indy. "Dia menghubungi saya sekitar pukul 23.00 WIB," cerita Andris.

Pada saat itu, Indy meminta dirinya tampil sebagai narasumber mengenai PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Namun Andris sempat menolaknya. "Saya katakan, saya bukan pemilik PJTKI, tapi saya punya rekan yang menangani bidang itu. Kemudian saya hubungi rekan saya sekitar pukul 23.30 malam untuk membantu angkat topik tersebut," papar pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini.

Pagi harinya, lanjut ayah 2 anak itu, dia kembali dihubungi Indy sekitar pukul 05.30 sampai 06.30 WIB untuk segera hadir ke Wisma Nusantara di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Acara Apa Kabar Indonesia Pagi mengambil lokasi syuting di tempat tersebut.

Andris kemudian segera menuju Wisma Nusantara menggunakan motornya. Setiba di sana, Andris langsung dimasukkan di studio yang lengkap dengan peralatannya. Saat di dalam studio itulah, Andris diberitahu hanya akan diambil suaranya saja tanpa ada pengambilan gambar wajahnya. "Di situ dikatakan saya dimintakan suara saja tanpa wajah saya," akunya.

Merasa masih kebingungan, Andris mencoba bertanya dan kemudian mendapat jawaban dirinya berperan sebagai markus. "Saya sempet bertanya ini tentang apa? Dijawab kita bicara mengenai markus," terang Andris mengulang kejadian saat itu.

Acara pun berjalan. Saat break pertama, dia baru tahu ada narasumber lain di tempat yang berbeda yaitu Denny Indrayana dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"Saya baru mengerti, temanya keluar. Ada di BBM saya, kalau Indy minta narasumber PJTKI. Tetapi, mereka memberikan saya tentang markus dan berusaha meyakinkan saya bahwa di tubuh Polri ada markus. Saat break, saya bicara. Saya tidak pernah bicara atau pun punya rekan jenderal atau pamen. Indy bilang, bicara saja," beber Andris.

Saat break kedua, Andris diajak masuk ke materi tentang ruang sebelah Kapolri yang terdapat ada ruangan markus untuk membagi uang. "Saya bilang, nggak ngerti. Kata Indy, bilang saja ada," cerita Andris.

Andris ditangkap oleh Mabes Polri pada Rabu 7 April 2010 lalu. Andris ditangkap karena dituding melakukan kebohongan dengan mengaku sebagai makelar kasus selama 12 tahun di Mabes Polri pada acara di Kabar Pagi Indonesia Pagi TVOne. Andris kini sudah ditetapkan sebagai tersangka http://www.detiknews.com/read/2010/04/09/143918/1335349/10/kronologi-andris-tampil-sebagai-markus-di-tvone

Presenter TVOne Indy Rahmawati Adalah Presenter Terbaik

Presenter TVOne Indy Rahmawati Adalah Presenter Terbaik, Presenter TVOne Indy Rahmawati dilaporkan oleh Mabes Polri ke Dewan Pers dengan tuduhan merekayasa makelar kasus (markus) dalam sebuah wawancara di program khusus TVOne. Mantan presenter SCTV dan ANTV ini dibela oleh media tempat dia bekerja.

"IR atau Indy Rahmawati, kalau memang benar itu yang dimaksud, adalah reporter, produser sekaligus presenter terbaik di TVOne," kata General Manager News & Sport TVOne Totok Suryanto seperti disiarkan dalam Apa Kabar Indonesia Pagi di TVOne, Jumat (9/4/2010).

Totok dengan tegas membantah TVOne melakukan rekayasa saat menayangkan wawancara dengan makelar kasus yang ditayangkan dalam 'Apa Kabar Indonesia Pagi' Maret 2010 lalu. Sebagai televisi yang menjunjung tinggi profesionalisme, menurut Totok tidak mungkin TVOne melanggar kaidah-kaidah jurnalistik.

"Tidak mungkin kami melakukan rekayasa berita," ujarnya. "TVOne adalah lembaga pemberitaan yang menjunjung tinggi azas akurasi," imbuhnya. Soal bayaran Rp 1,5 juta kepada orang yang diduga markus tersebut, menurutnya itu hal yang lumrah. Bahkan, dia menambahkan, TVOne bisa mebayar honor 5-6 kali lipat dari Rp 1,5 tergantung tingkat urgensi narasumber.

Sementara Indy Rahmawati pagi ini absen memandu acara Apa Kabar Indonesia Pagi. Indy digantikan presenter Grace Natalie yang bertandem dengan Andry Jarot.

Profil Indy Rahmawati Presenter TV One
Indy terlahir dengan nama lengkap Indy R Rahmawati, dilahirkan di Bandung pada tanggal 01 April 1971. Penggemar fotografi dan penyuka kepiting ini telah malang melintang di dunia pertelevisian tanah air. Terjun di dunia broadcast sejak tahun 1999, membuat Indy—biasa disapa, ahli dalam bidang yang digelutinya ini.

Indy memulai karirnya di dunia jurnalistik bersama SCTV.Kemudian melanjutkan kariernya sebagai seorang presenter bersama TVOne Indy mulai bergabung dan memperkuat tim tvOne pada tahun 2008 dan bertugas sebagai News Achor dan Producer.

Bersama TV One Indy membawakan program berita Apaka Kabar Indonesia Pagi. Acara yang ditayangkan pada hari Senin hingga Jumat pukul 07.00-09.00 WIB ini memuat berbagai berita serta menghadirkan banyak narasumber untuk membahas berita-berita teraktual di Indonesia dan dunia.
Facebook Indy Rahmawati
Pantaskah Seorang Presenter Indy Rahmawati Di Jerat Hukum ?

Markus Palsu di TVOne Ditangkap Polisi

Markus Palsu di TVOne Ditangkap Polisi ; Mabes Polri menangkap Andris Ronaldi, pria yang mengaku-ngaku sebagai makelar kasus (markus) dalam tayangan TVOne. Andris mengaku mendapat bayaran Rp 1,5 juta untuk menjalankan peran sebagai markus. Bagaimana kisah terbongkarnya kedok markus palsu ini?

Kasus ini bermula dari tayangan 'Apa Kabar Indonesia Pagi' di TVOne pada 18 Maret 2010. Tayangan tersebut membahas fenomena markus sebagai topik utama. Untuk memperkuat tayangan tersebut, pihak TVOne menghadirkan seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai markus. Untuk menutupi identitasnya, pria tersebut mengenakan topeng. Suaranya pun diubah sedemikian rupa.

Penampilan pria tersebut sungguh meyakinkan. Dia bercerita lancar dan panjang lebar tentang praktik markus yang dilakukannya di Mabes Polri. Jelas, informasi yang disampaikan pria tersebut sangat menarik dan penting. Sebab bukan perkara mudah untuk menemukan narasumber seorang markus.

Namun kehadiran sang markus ternyata menarik pihak kepolisian. Sebab ada sejumlah keterangan atau pernyataan pria tersebut yang dinilai janggal. Diam-diam, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa sebenarnya sang markus tersebut.

"Kita tertarik karena fenomena markus ini kan memang sedang menjadi sorotan masyarakat. Kita ingin tahu yang bersangkutan selama ini berhubungan dengan siapa saja sebagai markus," ujar sumber detikcom di kepolisian.

Menurut sumber tersebut, sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman akhirnya dikirim ke studio TVOne. Mereka selanjutnya menguntit pria yang mengaku sebagai markus tersebut usai tampil di TVOne. Bahkan, pengejaran terhadap orang itu dilakukan hingga Bali.

"Hasilnya sungguh mengagetkan. Dia ternyata bukan markus, tapi hanya mengaku-ngaku saja. Dia sama sekali tidak pernah berhubungan dengan Mabes Polri," ujar sumber itu.

Namun, sambung sumber tersebut, saat itu polisi tidak langsung melakukan penangkapan. "Kita amati dulu untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap lagi. Dia baru ditangkap kemarin siang (Rabu 7 April)," katanya.

Polri Serahkan Bukti Rekaman Tayangan Markus Palsu ke Dewan Pers

Mabes Polri melaporkan presenter TVOne IR kepada Dewan Pers terkait tayangan seseorang yang mengaku markus. Polri menyerahkan bukti rekaman tayangan markus palsu dan ringkasan keterangan pelaku ke Dewan Pers.

"Menyerahkan bukti rekaman itu terjadi, dan menyampaikan ringkasan keterangan daripada Mr X dan menyampaikan data identitas fotocopy KTP," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Gedung Dewan Pers di Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Edward berharap Dewan Pers bisa melakukan investigasi sendiri agar kebenaran bisa ditegakkan. Menurutnya ada dua masalah dalam kasus ini. Pertama yaitu yang diketahui identitasnya melaporkan berita bohong. Kedua, pers juga ikut merekayasa.

"Kita serahkan bagaimana Dewan Pers menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Tiga Jenis Kejahatan Pajak Menurut Presiden SBY

Tiga Jenis Kejahatan Pajak Menurut Presiden SBY, Rupanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memetakan kasus kejahatan pajak. Presiden mengungkapkan ada tiga jenis kejahatan pajak.

Pertama, wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, tidak bayar atau ngemplang, atau membayar tidak sesuai dengan ketentuan. "Ini jenis kejahatan pertama. Tentu saja diberikan tindakan hukum karena negara dirugikan," ujar Presiden di Kantor Kepresidenan, Senin (5/4/2010).

Kedua, petugas pajak melakukan korupsi dengan mengambil uang. Tentu saja, kata Presiden, negara juga dirugikan. "Tentu ini kejahatan yang tidak bisa diberikan toleransi, ketika negara kita memerlukan sumber pembangunan yang lebih besar lagi untuk membiayai semua agenda pembangunan kita," imbuh Presiden.

Ketiga, menurut Presiden, sering disebut kongkalikong atau damai yang jahat. Artinya, wajib pajak, yang harusnya membayar 100 persen dari kewajiban pajaknya, barangkali hanya membayar 60 persen.

"Yang 60 persen itu dikongkalikong lagi, dan disiasati lagi oleh oknum di lingkungan pajak. Mungkin diambil lagi di situ, yang masuk ke negara mungkin tinggal 20 persen-30 persen. Dua-duanya melakukan kejahatan dan kembali negara dirugikan," terang Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta agar institusi penegak hukum bersama Satgas sangat serius menangani masalah ini dan melaporkan perkembangannya. Dengan begitu, ada tindakan korektif yang efektif sambil memikirkan langkah-langkah pencegahan pada waktu yang akan datang.

Lunasi Pajaknya Awasi Pemungutannya Bukan Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya

Lunasi Pajaknya Awasi Pemungutannya Bukan Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya, Slogan pajak yang berbunyi "Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya" menuai kritikan menyusul mencuatnya kasus Gayus Tambunan, pegawai pajak yang terlibat makelar kasus pajak. Bahkan, banyak pihak yang kemudian meminta agar slogan tersebut diganti. Hal ini diakui Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di sela-sela jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Kamis (1/4/2010).

"Saya dikritik supaya slogan diubah, jangan 'Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya', tetapi 'Lunasi Pajaknya Awasi Pemungutannya'," ujar Tjiptardjo. Dengan slogan ini, akan sedini mungkin proses pengawasan keuangan negara bisa diperketat sejak proses pemungutan pajak sebelum digunakan dalam APBN. Menurut Tjiptardjo, pengawasan bukan hanya menjadi ranah internal Ditjen Pajak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Angin Prayitno mengatakan, rencana pergantian tersebut belum menjadi hal yang resmi, tetapi pihaknya sangat terbuka terhadap perubahan slogan tersebut. "Slogan bukanlah utama, namun yang terpenting pelaksanaannya. Tetapi kalau masyarakat yang meminta silakan saja," jelas Angin.