Markus Palsu di TVOne Ditangkap Polisi

Markus Palsu di TVOne Ditangkap Polisi ; Mabes Polri menangkap Andris Ronaldi, pria yang mengaku-ngaku sebagai makelar kasus (markus) dalam tayangan TVOne. Andris mengaku mendapat bayaran Rp 1,5 juta untuk menjalankan peran sebagai markus. Bagaimana kisah terbongkarnya kedok markus palsu ini?

Kasus ini bermula dari tayangan 'Apa Kabar Indonesia Pagi' di TVOne pada 18 Maret 2010. Tayangan tersebut membahas fenomena markus sebagai topik utama. Untuk memperkuat tayangan tersebut, pihak TVOne menghadirkan seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai markus. Untuk menutupi identitasnya, pria tersebut mengenakan topeng. Suaranya pun diubah sedemikian rupa.

Penampilan pria tersebut sungguh meyakinkan. Dia bercerita lancar dan panjang lebar tentang praktik markus yang dilakukannya di Mabes Polri. Jelas, informasi yang disampaikan pria tersebut sangat menarik dan penting. Sebab bukan perkara mudah untuk menemukan narasumber seorang markus.

Namun kehadiran sang markus ternyata menarik pihak kepolisian. Sebab ada sejumlah keterangan atau pernyataan pria tersebut yang dinilai janggal. Diam-diam, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa sebenarnya sang markus tersebut.

"Kita tertarik karena fenomena markus ini kan memang sedang menjadi sorotan masyarakat. Kita ingin tahu yang bersangkutan selama ini berhubungan dengan siapa saja sebagai markus," ujar sumber detikcom di kepolisian.

Menurut sumber tersebut, sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman akhirnya dikirim ke studio TVOne. Mereka selanjutnya menguntit pria yang mengaku sebagai markus tersebut usai tampil di TVOne. Bahkan, pengejaran terhadap orang itu dilakukan hingga Bali.

"Hasilnya sungguh mengagetkan. Dia ternyata bukan markus, tapi hanya mengaku-ngaku saja. Dia sama sekali tidak pernah berhubungan dengan Mabes Polri," ujar sumber itu.

Namun, sambung sumber tersebut, saat itu polisi tidak langsung melakukan penangkapan. "Kita amati dulu untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap lagi. Dia baru ditangkap kemarin siang (Rabu 7 April)," katanya.

Polri Serahkan Bukti Rekaman Tayangan Markus Palsu ke Dewan Pers

Mabes Polri melaporkan presenter TVOne IR kepada Dewan Pers terkait tayangan seseorang yang mengaku markus. Polri menyerahkan bukti rekaman tayangan markus palsu dan ringkasan keterangan pelaku ke Dewan Pers.

"Menyerahkan bukti rekaman itu terjadi, dan menyampaikan ringkasan keterangan daripada Mr X dan menyampaikan data identitas fotocopy KTP," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Gedung Dewan Pers di Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Edward berharap Dewan Pers bisa melakukan investigasi sendiri agar kebenaran bisa ditegakkan. Menurutnya ada dua masalah dalam kasus ini. Pertama yaitu yang diketahui identitasnya melaporkan berita bohong. Kedua, pers juga ikut merekayasa.

"Kita serahkan bagaimana Dewan Pers menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.