
"Saya dikritik supaya slogan diubah, jangan 'Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya', tetapi 'Lunasi Pajaknya Awasi Pemungutannya'," ujar Tjiptardjo. Dengan slogan ini, akan sedini mungkin proses pengawasan keuangan negara bisa diperketat sejak proses pemungutan pajak sebelum digunakan dalam APBN. Menurut Tjiptardjo, pengawasan bukan hanya menjadi ranah internal Ditjen Pajak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Angin Prayitno mengatakan, rencana pergantian tersebut belum menjadi hal yang resmi, tetapi pihaknya sangat terbuka terhadap perubahan slogan tersebut. "Slogan bukanlah utama, namun yang terpenting pelaksanaannya. Tetapi kalau masyarakat yang meminta silakan saja," jelas Angin.