Lunasi Pajaknya Awasi Pemungutannya Bukan Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya

Lunasi Pajaknya Awasi Pemungutannya Bukan Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya, Slogan pajak yang berbunyi "Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya" menuai kritikan menyusul mencuatnya kasus Gayus Tambunan, pegawai pajak yang terlibat makelar kasus pajak. Bahkan, banyak pihak yang kemudian meminta agar slogan tersebut diganti. Hal ini diakui Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di sela-sela jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Kamis (1/4/2010).

"Saya dikritik supaya slogan diubah, jangan 'Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya', tetapi 'Lunasi Pajaknya Awasi Pemungutannya'," ujar Tjiptardjo. Dengan slogan ini, akan sedini mungkin proses pengawasan keuangan negara bisa diperketat sejak proses pemungutan pajak sebelum digunakan dalam APBN. Menurut Tjiptardjo, pengawasan bukan hanya menjadi ranah internal Ditjen Pajak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Angin Prayitno mengatakan, rencana pergantian tersebut belum menjadi hal yang resmi, tetapi pihaknya sangat terbuka terhadap perubahan slogan tersebut. "Slogan bukanlah utama, namun yang terpenting pelaksanaannya. Tetapi kalau masyarakat yang meminta silakan saja," jelas Angin.