Pernyataan Susno Duadji Penistaan Bagi Polri

Pernyataan Susno Duadji Penistaan Bagi Polri, Kasus adanya dugaan makelar kasus di Mabes Polri, dalam keterangan pers-nya Polri mengungkapkan secara jelas. tertuang dalam berkas perkara. Bahwa berkas perkara tersebut kemudian dikirmkan ke jaksa penuntut umum. selanjutnya dari JPU melakukan penelitian, kemudian berkas kasus tersebut ternyata masih kurang atau P19.

Namun, diantaranya disebutkan antara lain dilakukan penyitaan terhadap 395 juta yang merupakan transaski Roberto Santonius dan PT Megah Jaya Citra Garmindo. Setelah perkara P21, penyidik mengirim kembali barang bukti dalam perkara tersebut. Polri telah melakukan pemblokiran rekening tersangka Gayus Tambunan sebesar 25 Miliar.

Sebelumnya, Polri hanya bisa menyidik bukti transaksi sebesar 395 juta. Oleh karena pembuktian itu harus bulat dan utuh jadi pada saat polri menerima laporan hasil analisa dari PPATK polri belum mengetahui jumlah keseluruhan secara pastinya.

Seperti diungkapkan Kabareskrim, Direktur yang bertanggung jawab penangan kasus itu memang terjadi peralihan. Keduanya sempat disebut Susno dalam berbagai media. Serta beberapa orang Perwira Tinggi (Pati) yang diduga ikut terlibat dalam praktek markus di Mabes Polri.

Untuk menyelidiki informasi yang disampaikan Susno, dan pemeriksaan lebih lanjut. Susno akan diperiksa langsung oleh kadiv propam beserta tim, Kadiv Propam akan memanggil susno untuk menyampaikan data-data yang disampaikan agar memudahkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, pada pemanggilan pertama yang dilakukan Kamis kemarin (18/3) Susno tidak datang dengan alasan adanya undangan dari tim satgas mafia hukum.

Padahal seperti diungkapkan oleh Kabareskrim Ito Sumardi, Polsi melakukan pemanggilan pada pukul 09.00 WIB sedangkan jadwal acara dengan satgas Mafia Hukum tersebut berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Rencananya Polri akan melakukan pemanggilan yang kedua pada hari Senin mendatang (21/3).

Kabareskrim menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan dalam penanganan kasus tersebut, tidak ada kantor markus di Mabes Polri. Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Susno tanpa didukung fakta adalah perbuatan melawan hukum yang merupakan penghinaan dan penistaan terhadap institusi Polri. Maka po.

Pernyataan Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menyebut nama 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Dia meminta agar Polri segera mengusutnya.

“Brigjen E, Brigjen RE, AKBP T, Kompol A,” kata Susno di Restoran Sinar Minang, Jl Djuanda, Jakarta, Kamis (18/3). Susno, sebelumnya menyebut jenderal yang menjadi markus itu menjabat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

“Itu Dir dua (Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri),” kata Susno ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/3). Direktur II Eksus Bareskrim Polri kini dijabat oleh Brigjen Pol Raja Erizman, sebelumnya dijabat Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini duduk sebagai Kapolda Lampung.

Sedang dari pihak luar yang terlibat yakni berinisial AK. Sayangnya Susno enggan menjelaskan nama AK ini, termasuk saat dikonfirmasi kalau nama itu yakni Andi Kosasih seperti yang ramai diberitakan. “Mungkin mirip-mirip saja, mirip namanya. Bisa mirip H-nya satu atau dua, mirip itu lah namanya,” tutupnya.

Markus Pajak Rp 25 M, Susno: Penyidik Cairkan Rekening Rp 24 M Lebih Tanpa Bukti
Eks Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan mengungkap dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kata Susno, penyidik Polri telah mencairkan rekening Rp 24 miliar lebih tanpa bukti dan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Ada beberapa rekening Rp 24 sekian miliar. Itu uangnya sudah dicairkan. Alasannya karena ada orang yang mengaku itu milik dia, bukan si tersangka,” kata Susno di Gedung UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/3).

Menurut Susno, penyidik mencairkan duit tersebut tanpa didukung bukti. Susno menduga, alasan yang diberikan penyidik bohong semua. “Misalnya, dia punya properti dan ngaku buat beli tanah,” ujar dia. Dikatakan Susno, alasan yang dipakai penyidik bukan milik tersangka dan bukan dari sumber yang haram, tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu kan belum pasti pidana. Tetapi, perlu dibuktikan. Kalau terbukti, sebagaimana lazimnya anggota Polri perlu diproses secara hukum,” kata Susno.

Susno menyebut inisial penyidik yakni Kompol A, AKBP M, Kombes EB, 2 direktur Brigjen EI, Brigjen RE, dan orang luar dengan inisial AK. Susno menambahkan, AK tidak punya jabatan dan orang sipil. Namun ketika ditanya AK bekerja di mana, Susno menjawab tidak tahu. Dalam kesempatan itu, Susno menambahkan belum menyerahkan data-data terkait kasus ini kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Belum sampai ke penyerahan, masih diskusi,” kata Susno.

Raja Erizman: Markus Itu Sarangnya di Tempat Susno
Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erizman angkat bicara. Ia membantah statemen mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji yang menuding dirinya sebagai markus.

Raja pun membalas Susno. Bahkan, menurut Raja, sarang Markus itu justru ada di tempat Susno. “Markus itu sarangnya di tempat Susno,” kata Raja sambil memasuki Nissan Serena Hitamnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/3). Raja pun akan memberikan bukti tersebut. “Nanti saya akan tunjukkan aliran dananya,” katanya.

Susno, sebelumnya, menyebutkan jika ada 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kedua Jenderal itu adalah Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang. Dia memberi inisial 2 markus itu adalah Brigjen E dan Brigjen R. Susno pun minta agar Polri segera mengusutnya.

Markus Pajak Rp 25 M, Raja Erizman: Susno Maling Teriak Maling
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebut Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai salah satu Jenderal yang menjadi markus. Brigjen Pol Raja Erizman yang menjabat posisi tersebut pun membantahnya. Raja menyebut Susno seperti maling yang teriak maling.
“Itu namanya maling teriak maling,” kata Raja sambil tersenyum seraya menutup santai pintu Nissan Serena Hitamnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/3).
Raja secara tak langsung dituding Susno sebagai markus. Raja pun akhirnya bersuara setelah didesak wartawan.
Susno Duadji sebelumnya menyebutkan jika ada 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kedua Jenderal itu adalah Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang. Dia meminta agar Polri segera mengusutnya.

Satgas Antimafia Sudah Minta Polri Selesaikan Kasus Markus Pajak

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah mengendus adanya dugaan markus kasus pajak senilai Rp 25 miliar di Polri. Jauh sebelum mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji bicara, Satgas Antimafia sudah bergerak.

“Memang itu asalnya dari laporan kami, terus Pak Susno bicara di berbagai media. Kita sudah pendekatan ke Polri dan Kejagung, dan minta tolong diselesaikan,” kata anggota Satgas Yunus Husein di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/3).
Kasus itu pun, lanjut Yunus, diketahui berdasarkan keterangan dari penegak hukum, yang kebetulan menangani kasus itu.

“Memang ada atas petunjuk jaksa bulan November 2009 lalu. Dari beberapa rekening bank swasta di Jakarta,” jelasnya.

Namun, Yunus tidak bisa memastikan apakah uang rekening yang ditemukan itu berkurang atau tidak. “Tapi apakah ada mafia atau tidak kita tidak tahu,” tambahnya. Dia menegaskan, apakah kemudian kasus ini masuk ke ranah korupsi atau money laundering, nanti biar penyidik yang mengusutnya yang menentukan.

“Kami hanya memberikan umpan. Apakah itu korupsi, money laundering atau suap, itu lebih banyak dilakukan penyidik. Kita tidak berani menentukan, kita hanya memberikan indikasi-indikasi sesuai dengan informasi yang ada,” terangnya.

Apakah benar Rp 25 miliar dan penarikan dana dilakukan dalam satu kali transaksi? “Saya kira tidak, jumlah rekeningnya pun lebih dari satu. Saya tidak bisa sebut siapa namanya. Rekening itu diangkut November 2009,” tutupnya.

Markus Pajak Rp 25 M, Minus Kuntoro, Satgas Periksa Susno
Komjen Pol Susno Duadji diperiksa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Pemeriksaan ini terkait pernyataan Susno yang mengatakan ada makelar kasus (markus) pajak senilai Rp 25 miliar di Mabes Polri.

“Apa yang kita lakukan ini dalam rangka menindaklanjuti berbagai isu dan berita yang telah dimuat. Karena ini ada kaitannya dengan tugas satgas,” ujar anggota Satgas, Dharmono, sebelum pemeriksaan di Gedung UKP IV, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/3)

Susno tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB. Mantan Kabareskrim Mabes Polri disambut oleh anggota satgas seperti Denny Indrayana, Dharmono, dan Mas Achmad Santosa. Sementara Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto dan anggota Satgas Yunus Husein tidak terlihat hadir.
Menurut Dharmono, tim satgas memandang perlu memintai keterangan Susno terkait pernyataannya itu. Dharmono berharap Susno bisa memberikan informasi dan data terkait dugaan adanya markus di tubuh Polri.

“Supaya satgas sekiranya bisa mengambil langkah hukum sehubungan dengan tugas satgas,” jelasnya seraya masuk ke dalam gedung dan menggelar pertemuan tertutup dengan Susno.

Susno Siap Dipanggil Propam

Kapolri telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memanggil mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji terkait tudingan markus pajak yang melibatkan jenderal di Mabes Polri. Susno pun siap memenuhi panggilan itu.

“Saya siap dipanggil jam berapa pun, kapan pun saya siap datang. Tidak ada ceritanya saya tidak datang, justru saya tunggu-tunggu panggilan Propam,” kata Susno.Hal itu disampaikan Susno dalam jumpa pers di RM Sari Minang, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (18/3)

Namun, kata Susno, dirinya bisa saja menunda kedatangan ke Propam karena suatu sebab. “Tapi kalau panggilan sama-sama saya prioritaskan lebih dulu yang berwenang yaitu penyidik Bareskrim, Kejaksaan dan Satgas Mafia,” kata Susno. Susno akan dipanggil Propam karena menyebut beberapa jenderal Mabes Polri terlibat kasus mafia pajak. Dia menyebut kasus pajak Rp 25 miliar yang menyusut menjadi Rp 400 juta.

Mabes Polri akan mendalami pengakuan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait dugaan markus pajak Rp 25 miliar di Bareskrim Polri. Apalagi Susno menyebut 2 jenderal, yakni Brigjen E dan Brigjen R.

“Itu yang mau kita undang dari beliau bagaimana keterlibatannya. Kan beliau sebagai pimpinannya, itu yang ingin kita dalami makanya Pak Susno kita undang,” terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/3).

Edward juga membantah pengakuan Susno sudah melaporkan 2 nama jenderal ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi.

“Saya sudah tanya ke Pak Ito, tapi tidak menyebutkan secara spesifik. Dan kasus ini sudah P21 seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya,” terangnya.
Dia menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan pajak Rp 25 miliar, yang kemudian disebut Susno diubah menjadi Rp 400 juta ini, sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkn ke Kejaksaan.

“Tersangkanya Gayus H Tambunan. P21 pada 23 oktober 2009. Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan 3 November 2009, Pak Susno saat itu masih menjabat Kabareskrim, beliau serah terima 31 November 2009. Seharusnya ditanya kenapa baru sekarang diungkapkan,” jelasnya.

Edward belum bisa memastikan apakah tindakan Susno mengumumkan nama dugaan pelaku markus itu bisa diindikasikan pelanggaran. “Tindakan itu banyak jenisnya. Kalau kita sudah katakan secara internal, bisa saja dalam bentuk teguran. Kalau dalam penegakan disiplin itu tidak melihat pangkat, tidak melihat perbedaan apapun pangkatnya,” tutupnya

Sumber ;

http://nasional.tvone.co.id/berita/view/34706/2010/03/19/pernyataan_susno_dianggap_penistaan_bagi_polri/

http://hariansib.com/?p=115777