Benarkah Andi Kosasih Seorang Manusia Bayaran

Benarkah Andi Kosasih Seorang Manusia Bayaran, Andi Kosasih melambung bak selebriti. Namanya kerap menjadi tema pembicaraan menarik setelah Komjen Susno Duadji menyebutkan, Andi terlibat makelar kasus di Mabes Polri. Siapakah dia?

Di mata pejabat Batam, Andi ternyata bukanlah sosok asing. Ia sering membantu pengusaha-pengusaha yang mengalami kendala dalam pengurusan izin usaha.
Tidak sulit bagi Andi untuk merampungkan tugas yang ia emban. Selain dikenal royal, Andi juga termasuk pengusaha yang gaul alias supel.

"Dia bisa menghubungkan pengusaha dengan pejabat, khususnya pengusaha-pengusaha yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin usahanya. Ya, kalau dengan dia, urusan bisa lebih cepat dan gampang," ujar sumber Tribun.

Keberadaan Andi sendiri hingga kini belum jelas. Hanya saja, Mabes Polri telah mengirimkan tim untuk menelusuri keberadaan Andi di Batam. Sekitar delapan tahun lalu, Andi dikabarkan mengajukan izin reklamasi pantai di sekitar Tanjunguma. Ketika itu, ia hendak membangun perumahan di bawah bendera perusahaan PT Amanah Melayu. Namun, proyek reklamasi itu tidak kunjung dilaksanakan sehingga ia mengajukan kembali permohonan untuk kembali melakukan reklamasi di Tanjunguma pada 2009.

Gayung bersambut, permohonan itu pun dikabulkan oleh pemerintah dengan alasan untuk menambah nilai investasi yang masuk ke Batam. Akan tetapi, hingga saat ini proyek itu pun belum berjalan.

SOSOK ANDI KOSASIH
Penampilan Andi memang sangat meyakinkan. Andi dikenal mempunyai selera tinggi ketika bergaul dengan sesama teman pengusaha. Bahkan, saat masih berada di Batam, dia sering gonta-ganti mobil yang berkelas.

MP, seorang pengusaha yang pernah bergaul dengan Andi, mengatakan, Andi tidak mempunyai usaha yang jelas. Namun, di kalangan pengusaha, dia termasuk orang yang paling vokal dan selalu menganggap masalah sepele.

"Apalagi mengenai proyek yang bermasalah di pemerintahan, cepat sekali kalau dia yang mengurus. Andi itu dulu waktu masih nongkrong di warung kopi belakang Hotel Goodway selalu gonta-ganti mobil Eropa. Tidak pernah dia saya lihat pakai mobil biasa," ujar MP mengingat-ingat selagi masih ketemu Andi.

Selama mempunyai usaha di Batam, Andi Kosasih sempat menyewa kantor di belakang DC Mall. Namun, saat ini kantor yang berada di kompleks ruko belakang DC Mall tersebut sudah tutup. Selain itu, Andi juga dikabarkan mempunyai usaha ekspor pasir, usaha alat penimbunan lahan di Tanjunguma, tetapi proyek perumahan itu keburu bangkrut.

Kabar bahwa saat ini Andi Kosasih berada di Bandung, diakui pihak keluarganya. Bahwa dulu Andi Kosasih memang warga Batam, diakui dengan KTP yang beralamat di wilayah Jodoh. "Iya, Andi dulu memang punya KTP Jodoh, itu sebelum pemekaran, sekarang dia tinggal di Bandung," ujar kerabat Andi

Andi Kosasih Manusia Bayaran Benarkah ?
Andi Kosasih Menyimpan Sejuta misteri membuat kalangan Tanda tanya siapa sebenarnya Andi Kosasih benarkah manusia bayaran mari kina lihat

Dengan Melunaknya Pihak Kepolisian yang kini terjadi di Polri. Terutama, setelah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji diancam dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan terhadap Polri. Seusai Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum bertemu Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Rabu (24/3), juru bicara Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Pol. Edward Aritonang memberi penjelasan.

Aritonang berharap Susno mau membantu Polri mengungkap kasus itu agar tim yang dibentuk Kapolri dapat menangkap oknum yang terlibat dalam rekayasa kasus tersebut. Menurut Edward, Polri akan memberikan ruangan khusus untuk Susno supaya bisa menjelaskan sebanyak mungkin data yang dimiliknya. Dengan demikian, kasus Gayus Tambunan bisa terbuka luas.

Kapolri, menurut Aritonang, telah berjanji akan menindak oknum yang terlibat karena ulah mereka maka nama institusi Polri tercemar. Sedangkan untuk kasus Gayus, Polri telah mendapat data bahwa Andi Kosasih ternyata dibayar untuk mengakui uang tersebut miliknya. Andi kini diburu hingga ke Medan, Sumatra Utara.

Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga telah meminta Polri menunda penetapan status tersangka kepada Susno Duaji. Alasannya, Satgas mempunyai bukti bahwa yang diucapkan Susno memiliki banyak kebenaran dan ada bukti menguatkan. Satgas bertemu Kapolri untuk mengklarifikasi laporan dugaan adanya makelar kasus di tubuh Polri.

Satgas Mafia Hukum Temui Kapolri
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bertemu Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3) pagi. Dalam pertemuan itu terungkap, Mabes Polri telah membentuk tim di luar Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji soal makelar khusus atau markus.

Menurut salah seorang anggota satgas, Yunus Husein, pihaknya menemukan aliran dana dari berbagai pihak ke rekening pegawai pajak Gayus Tambunan sebesar Rp 24 miliar.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan hanya bisa membuktikan dua transaksi di rekening Gayus yang bisa dipidanakan. Yakni, transaksi dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dan konsultan pajak Roberto Santonius sebesar Rp 395 juta dari total dana Rp 25 miliar


Kasus Gayus ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. Dalam laporan itu disebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan. Jumlah uang dalam beberapa rekening Gayus itu berjumlah sekitar Rp 25 miliar. Penyidik pun kemudian memblokir rekening Gayus.

Rekening Gayus PPATK Telah Lapor ke Polri

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein, mempertanyakan kepada Mabes Polri perihal uang dalam rekening pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan sejumlah Rp 24,6 miliar.

Yunus mengakui, PPATK merasa janggal uang sebesar itu tidak dipersoalkan di pengadilan. Gayus adalah pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA yang namanya disebut-sebut dalam kasus Makelar kasus atau Markus oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. PPATK sendiri telah empat kali melaporkan kepada polisi transaksi perihal uang dalam rekening Gayus.

"PPATK hanya melaporkan saja, apakah layak atau tidak disidik itu adalah tugas penyidik yang menentukan," kata Yunus, kepada wartawan usai bertemu Kapolri di Mabes Polri. Mengenai uang yang ada di rekening Gayus, menurut Yunus tidak hanya berasal dari satu dua orang saja, tapi dari banyak orang.

Sebelumnya Mabes Polri telah menyatakan hanya bisa membuktikan dua transaksi di rekening Gayus yang terkait tindak pidana. Dua transaksi itu dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak yang jumlahnya Rp 395 juta dari total dana Rp 25 miliar. Sedangkan, uang sebesar Rp 24,6 miliar dinyatakan sebagai uang titipan pengusaha garmen asal Batam, Andi Kosasih kepada Gayus untuk membeli tanah.

Kasus Gayus ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. Dalam laporan itu disebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan. Jumlah uang dalam beberapa rekening Gayus itu berjumlah sekitar Rp 25 miliar. Penyidik pun kemudian memblokir rekening Gayus.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap rekening Gayus. Dalam penyidikan, uang yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana oleh penyidik Polri hanya sebesar Rp 395 juta yang berasal dari dua transaksi, yaitu dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak. Dalam persidangan kasus ini, hakim PN Tangerang menetapkan vonis bebas untuk Gayus.


Mungkinkah seorang petugas pajak biasa memiliki uang Rp 24,6 miliar.
Bagaimana mungkin, Gayus Tambunan yang seorang petugas pajak biasa memiliki uang Rp 24,6 miliar. Gayus kini masih bebas meski sudah diberhentikan Kasus ini mencuat setelah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji mengungkapkan ke publik. Jika tidak, kasus ini tentu akan lenyap ditelan bumi. Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Rabu (24/3), menyatakan, ada kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus Gayus. "Memang ada kejanggalan, ada kasus dengan predikat crime corruption yang tak dilakukan penahanan," kata Kapolri. "Dalam crime corruption, mutlak tersangka harus ditahan. Tapi tersangka R tidak ditahan dan belum juga diperiksa. Ada tersangka yang belum disidik. Ini salah satu temuan tim yang sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini."

Biodata Andi Kosasih ?