Ada Apa Miyabi dan Menkominfo
Informasi kedatangan bintang senetron porno ke Indonesia mendapat sorotan dari berbagai pihak, baik negative maupun positif, masalaahnya indonesia baru saja merampungkan undang-undang Anti Porno Aksi dan Porno Grafhi, Perempuan yang bernama Maria Ozawa tersebut rencananya akan membintangi film komedi bertajuk 'Menculik Miyabi'. Raditya Dika didapuk sebagai penulis skenario sekaligus membintangi film tersebut.
Sejumlah kelompok dengan tegas menentang rencana kedatangan bintang porno Miyabi untuk berakting di Indonesia.justru tidak dengan Menkominfo mendukung kedatang Miyabi .Menkominfo, Muhammad Nuh pun punya pendapat sendiri dengan masalah tersebut. Ia mendukung Miyabi asalkan ada syaratnya.
"Kalau dia di Indonesia tidak melakukan kegiatan-kegiatan porno, secara legal tidak bisa dilarang," ungkapnya usai memberikan ceraman dan meresmikan website Madrasah Qudsiyah di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2009). Untuk itu, mantan Rektor ITS itu menyarankan, agar masyarakat tidak membuat kegiatan yang kontroversial. "Tetapi kreatifitas hendaknya tidak lantas mengabaikan kepekaan sosial.".
dari pernyataaan Menkominfo tersebut akan timbul pertanyaan dan tolong bantuin Jawab:
Apakah Menkominfo Bisa memonitoring Gegiatan Miyabi selama di Indonesia..?
Selain Syarat Diatas Apa sih Persyaratan Lainnya ..? kalau hanya persyaratan Diatas mungkin anak kecil pun Bisa berkata Benarkan…?
Akhirnya Kita akan berpikit Menkominfo Juga Manusia …?
Labels:
Gapai Seks,
Miyabi dan Menkominfo,
Muhammad Nuh