SBY Tawarkan Uang Negara untuk Ganti Dana Nasabah Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menjawab rekomendasi DPR yang dirumuskan Panitia Angket Bank Century. Pemerintah menawarkan dua opsi untuk mengatasi permasalahan nasabah reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas.
"Opsi pertama, sumber pendanaan (penggantian Antaboga) berasal dari pendapatan negara," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 22 Maret 2010. Itu merupakan pola perumusan pertama penyelesaian nasabah. Untuk pilihan pertama ini, pemerintah akan mengajukan kepada DPR sesuai peraturan yang berlaku.
"Kedua, pengembalian aset Bank Century masih dalam proses hukum dan masih dalam proses pengejaran dalam dan luar negeri. Sehingga, hak-hak nasabah akan terbuka untuk dibayarkan seluruhnya pada nasabah Antaboga," ujar Djoko.
Menurut dia, opsi kedua ini akan dilakukan sampai aset Bank Century kembali. Jawaban tentang nasabah Antaboga ini merupakan respons SBY atas rekomendasi terakhir atau kelima, yang disampaikan DPR.
"Demikian secara garis besar terhadap rekomendasi yang disampaikan 8 Maret lalu," ujar Djoko Suyanto. Nasabah Antaboga menuntut kepada pemerintah atas hilangnya duit mereka di Antaboga. Padahal, investasi reksa dana tidak dijamin oleh pemerintah.
Khusus untuk opsi pertama, pemerintah harus duduk bersama dengan DPR sebelum mengeluarkan keputusan. Karena, kata Djoko, semua tindakan yang menggunakan uang negara harus dirundingkan dengan DPR. "Kalau memakai anggaran yang bersumber pada pendapatan negara, itu tetap harus dirundingkan dulu dengan DPR. Itupun kalau disetujui DPR," ujar Djoko.
Sedangkan untuk opsi yang kedua, harus menunggu seluruh aset Bank Century terkumpul. Nantinya, dana itu bisa digunakan untuk mengganti dana nasabah yang menaru investasi di Antaboga. "Baru kita perhitungkan berapa dana nasabah dan berapa aset tersedia yang dikumpulkan," katanya lagi. (sumber vivanews)
Setujukah Anda Jika Dana Nasabah Century Di Ganti Dari Uang negara ?