Ratu Togel dari Langkat Megawati ; Megawati (64) alias Canme dan Heni (58) alias Asui warga Jl Sudirman, Kel Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, diringkus Unit VC Polres Langkat, Senin (29/3) petang.
Kapolres Langkat AKBP Mardiyono kepada sejumlah wartawan mengatakan, Megawati adalah bandar besar alias ‘ratu togel’ yang membawahi beberapa agen di Langkat. Dalam penangkapan keduanya, diamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit mesin fax, dua unit telepon dan ratusan lembar rekapan judi togel.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Mardiyono mengungkapkan, omzet per hari bisnis togel tersebut juta rupiah per hari. “Sehari omsetnya Rp50 jutaan, setiap bulannya bisa mencapai Rp650 juta,” ungkap Mardiyono.
Dikatakannya Mardiyono lagi, modus operandi bisnis togel tersebut hanya modal percaya via handphone. “Mereka ini modalnya saling percaya, jadi kalau mau pesan nomor, pakai telpon saja, makanya agak sulit melacak transaksi mereka,” sambungnya.
Sementara kedua tersangka saat diwawancarai mengaku, bisnis haram mereka sudah berlangsung dua tahun. Megawati adalah bos besarnya, sedangkan Heni, hanya kurir yang mengutip uang dari agen-agen yang tersebar di Langkat. Kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara.