Anggota Polantas Gauli Istri Orang

Seorang oknum Satuan Lalulintas Poltabes Pekanbaru dilaporkan ke polisi karena setubuhi istri orang tampa status nikah. Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani P3D Poltabes Pekanbaru.
seperti yang di lansir oleh media riauterkini Seorang oknum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Poltabes Pekanbaru berinisial Bripka PR, Rabu (25/11) dilaporkan ke Poltabes Pekanbaru unit Palayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) karena diduga telah menyetubuhi istri Yusuf (34) warga Jalan Surya. Kejadian tersebut diketahui saat iatri korban mengakui telah tiga disetubuhi tersangka.

Kejadian tersebut diketahui korban yakni Jumat (22/11) sekitar 13.00 WIB lalu bahwa saat itu istri korban mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali dan hal tersebut diakuinya dilakukan atas dasar suka sama suka.




Kamis (26/11), Keterangan Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli melalui Pjs-nya AKP Afrizal kepada wartawan membenarkan adanya laporan perbuatan perzinahan tersebut yang dilaporkan ke unit P3D Poltabes Pekanbaru dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sesuai dengan laporan jajaran Poltabes Pekanbaru ke Mapolda Riau secara tertulis kasus perzinahan yang diduga dilakukan oknum Satlantas Poltabes Pekanbaru, dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," terangkan AKP Afrizal kepada wartawan.
sumber