Gawat Transaksi Mencurigakan juga Terjadi pada Menteri

Gawat Transaksi Mencurigakan juga Terjadi pada Menteri, Transaksi mencurigakan tak hanya terjadi pada Gayus Tambunan dan Bahasjim Assifie. Dalam laporannya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening pejabat setingkat Dirjen, Menteri hingga Anggota DPR RI.

"Kita sudah lakukan lama (pemeriksaan transaksi mencurigakan). Kami belum menghitung, tapi ada. Baik orang pajak, bea cukai atau instansi lain. Tingkat Dirjen dan Menteri kita juga menemukan transaksi mencurigakan, tapi kita tidak bisa mengatakan namanya, anggota DPR juga ada transaksi mencurigakan. Kita sudah melaporkan ke KPK, Kepolisian, dan Kejagung," demikian diungkapkan Kepala PPATK Yunus Husein di kantornya, Jakarta, Senin (12/4).
Sayangnya Yunus menolak untuk menyebutkan nama dan juga nilai-nilai dari transaksi yang mencurigakan tersebut. Alasannya, karena laporan tersebut sudah dilaporkan dan tidak masuk ranah PPATK untuk menindaklanjuti temuan selain dilakukan oleh lembaga hukum yang ada. "Laporan sudah kita sampaikan. Yang penting itu ada dulu (transaksi mencurigakan)," katanya.

Mengenai tindaklanjut laporan PPATK tersebut kata Yunus, saat ini telah diserahkan kepada tiga instansi hukum negara tersebut. Karena pada dasarnya, semua data sudah diberikan utuh sebagai dasar melakukan pemeriksaan selanjutnya.

"Kami hanya gelandang, jadi golnya kami tidak tahu. Itu ada dipenyidik untuk selanjutnya. Jumlah itu kami laporkan karena ada penyimpangan dari penghasilan. Kami hanya melaporkan kasusnya saja, selanjutnya bagaimana, ada di tiga institusi hukum," kata Yunus.

Selain rekening mencurigakan di kalangan Menteri, Dirjen dan Anggota DPR, Yunus juga mengatakan menemukan ada transaksi mencurigakan yang berkeliaran di pejabat dan aparat di beberapa direktorat Jenderal, Kementrian Keuangan. Terdapat sekitar 25 aliran dana mencurigakan yang dilakukan oleh 15 aparat pajak termasuk Gayus Tambunan dan Bahasjim Assifie, plus 10 aparat bea dan cukai.

"Dari pemeriksaan, juga sudah kita laporkan, sejak periode 2005-2010 (ada) 15 laporan hasil analisis transaksi mencurigakan dan sudah dilaporkan ke KPK, Kejagung, dan Polisi. Lalu di Bea Cukai ada 10 transaksi," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengaku belum mengetahui mengenai temuan dari PPATK. Namun Thomas berjanji akan segera menelusuri temuan tersebut."Saya belum tahu nama-namanya secara detail. Nanti saya akan konfirmasi lagi. Ke Irjen juga masih belum tahu,"katanya.

Mengenai adanya temuan transaksi mencurigakan ke rekening beberapa pejabat di Kementrian Keuangan, Thomas mengaku bahwa pengawasan di internal, khususnya di Ditjen Bea Cukai sudah dilakukan sejak lama. Bukan hanya pengawasan secara badan namun juga secara personal.

"Tentunya dengan adanya informasi ini, pengawasan akan semakin kita tingkatkan. Tahap pertama nantinya bersama dengan Inspektorat Jenderal. Di Ditjen Bea Cukai sudah memetakan bebeapa unit yang rawan, yang disitu kita sudah lakukan pengawasan. Misalnya petugas fungsional pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang keberatan banding, penindakan, penyidikan dan pemberian ijin," kata Thomas.

Thomas mengatakan bahwa pengawasan internai sudah dilakukan sejak 29 Maret 2010. Ditjen Bead Cukai juga sudah embentuk tim penanggulangan penyalahgunaan wewenang." Tim inilah kemudian yang melakukan pengawasan," tegasnya