Jadwal Mediasi Kasus Mbah Priok Ditunda Jam 16.00

Jadwal Mediasi Kasus Mbah Priok Ditunda Jam 16.00 ; Rapat mediasi untuk menyelesaikan perselisihan kepemilikan lahan makam Mbah Priok yang sejatinya dilaksanakan pagi tadi, diundur menjadi pukul 16.00 nanti. Tetapi, tempat pertemuannya tetap sama, yakni di Balaikota DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta Utara, Kamis 15 April 2010 siang.Selain pejabat Pemprov DKI, mediasi sore nanti rencananya juga menghadirkan perwakilan PT Pelindo II, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, warga, dan kuasa hukum ahli waris makam Mbah Priok. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Tadi pagi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menyelesaikan kasus rencana eksekusi pendopo di makam Mbah Priok melalui jalan damai. Sebab, Pemprov tidak menginginkan kejadian bentrok warga dengan petugas kembali terjadi karena akan berdampak luas terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat Jakarta, khususnya warga Jakarta Utara. Penyelesaian kasus ini juga akan dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kasus ini demi kepentingan segelintir orang.

“Untuk mencegah dampak dari permasalahan ini semakin meluas, dan mencegah agar tidak digunakan untuk kepentingan negatif oleh oknum tak bertanggung jawab, Pemprov DKI memediasi untuk negosiasi secara damai mencari jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak,” kata Prijanto.

Dalam mediasi, akan dijelaskan asal muasal rencana penertiban bangunan liar di sekitar kawasan makam Mbah Priok. Yaitu bermula PT Pelindo II meminta bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan bangunan liar dan bukan menggusur makam Mbah Priok.

Bahkan, Pemprov DKI telah meminta kepada PT Pelindo II agar makam itu tetap ada karena akan dipugar untuk dibangun sebuah monumen yang indah dan bagus. Rencananya monumen makam Mbah Priok sedang diajukan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk dijadikan sebagai salah satu bangunan cagar budaya.

“Saya harap dengan mediasi ini, seluruh pihak akan memperoleh pemahaman yang sama, emosi dapat diredam dan mendapatkan jalan keluar yang terbaik. Sehingga kerusuhan tidak terulang kembali,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, rencana eksekusi pendopo makam yang diklaim milik PT Pelindo II itu, Rabu 14 April 2010, berakhir dengan bentrok fisik antara warga, Satpol PP dan polisi. Kejadian ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di pihak Satpol PP, dan puluhan lainnya, baik di pihak petugas maupun warga, mengalami luka-luka.