DUKUN BISA RUBAH RAMBUT JADI UANG

GRESIK - Irfan, warga Desa Sawahmulya, Kecamatan Sangkapura, Gresik, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berusia 36 tahun itu dilaporkan telah melakukan penipuan dengan modus menjadi dukun palsu.Dua orang korbannya adalah Saleha (27), warga Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak dan Abdul Fatah (27) warga Desa Sokalela.

Akibat praktek dukun palsu itu, Saleha mengaku kehilangan perhiasan emas 50 gram, sementara Fatah kehilangan emas seberat 70 gram. Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai Rp39,6 juta.

Kapolsek Tambak, AKP Didik Wahyudi mengatakan, Irfan mengaku kepada semua orang dia mampu mengubah rambut menjadi uang.




Caranya pasien harus menyediakan emas, seperti kalung, cincin, dan lainnya. Setelah perhiasan diberikan, tersangka memberikan sebuah bungkusan kepada korban.

"Nah, tersangka minta bungkusan itu dibuka di rumah," katanya.

Korban termakan janji dukun itu. Namun, saat bungkusan di rumah dibuka ternyata tidak ada apa-apa.

"Mereka pun melapor dan tersangkanya kami tangkap. Tersangka dukun palsu kami jerat Pasal 378 KUHP, penipuan," ujar mantan Kanit Laka Satlantas Gresik itu