Pemerkosa 7 Wanita Divonis Penjara 430 Tahun

Pemerkosa 7 Wanita Divonis Penjara 430 Tahun, Seorang pemerkosa berantai mendapat vonis penjara yang luar biasa lama. Pria AS bernama Boker Thomas itu dijatuhi hukuman penjara lebih dari 4 abad! Demikian diberitakan New York Daily News seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (25/2). Pria berusia 31 tahun itu terbukti bersalah atas pemerkosaan 7 wanita. Oleh pengadilan New York, pria pemerkosa itu divonis penjara 430 tahun.

Kejahatan itu dilakukan Thomas di elevator-elevator, anak tangga ataupun apartemen-apartemen. Pemerkosa berantai di New York itu berhasil ditangkap berkat rekaman kamera CCTV. Dengan rekaman tersebut beserta hasil tes DNA, pengadilan menyatakan Thomas bersalah. Namun di persidangan, Thomas mengaku tak bersalah atas semua dakwaan pemerkosaan.

”Anda bilang Anda bukan monster, tapi Anda predator yang berniat melukai anak-anak. Anda jahat, Anda antisosial, Anda patologis kriminal,” cetus Hakim Del Giudice saat pembacaan vonis. Dalam sidang putusan tersebut, empat dari tujuh korban Thomas hadir. Termasuk seorang korban yang saat diperkosa pada tahun 2008 lalu usianya baru 13 tahun.

Namun hingga kini Boker masih bersikukuh menolak tudingan tersebut. Namun pihak kepolisisn setempat sudah memiliki bukti otentik dari DNA serta sidik jadi yang bersangkutan, seperti dikutip NY Daily News yang dikutip ruanghati.com. Salah satu korban yang dirahasiakan identitasnya mengatakan ‘ dia sangat benci dengan Boker’ dirinya ingin pelaku bisa menerima ganjaran yang berat, kalaupun mati matilah dia secara perlahan lahan agar dia tau betapa sakit rasanya.

Kita bisa memahami betapa pedih rasanya perasaan para korban dan rasa pedih di hati tersebut tidak cukup sembuh dengan masa yang singkat bahkan tersisa hingga sepanjang hidupnya (trauma) yang berkepanjangan. Mungkin bisa jadi 430 tahun belum bisa seimbang dengan hancurnya masa depan para korban.