INDONESIA negara Pembajak SOFTWARE No 12

Berdasarkan hasil survei International Data Corporatioan (IDC) mengenai Global Software Piracy Study 2008, menyebutkan, tingkat pembajakan software di Indonesia naik satu persen dari tahun sebelumnya menjadi 85 persen pada 2008. Dari 110 negara yang disurvei IDC, Indonesia berada di peringkat 12. "Akibatnya, Indonesia kehilangan potensi pendapatan sebesar 544 juta dolar AS atau lebih Rp 5 miliar per tahun," tutur Fadil.

Karena itu, kata pendiri dan pemilik software house merek Zahir Accounting itu, perlu upaya semua pihak untuk menekan tingkat pembajakan tersebut. "Pemerintah perlu bekerja lebih keras untuk menyadarkan masyarakat dan dunia usaha agar menghargai hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual (HaKI)," tegas Fadil.



Sebelumnya, Direktur Kerjasama dan Pengembangan Dirjen HKI Departemen Hukum dan HAM, Anshori Sinungan, mengatakan, pembajakan HaKI sangat merugikan perusahaan software lokal. "Saat ini ada sekitar 500 vendor software lokal yang telah menghasilkan sekitar 5.000 aplikasi. Ini merupakan potensi besar bagi perekonomian nasional. Namun bila pembajakan software dibiarkan, orang-orang kreatif dan inovatif tidak akan terpacu untuk berkarya," tegas Anshori Sinungan yang juga Koordinator Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI) saat memulai kampanye tahap ketiga HaKI di Mal Mangga Dua dan Harco Mangga Dua Jakarta, Selasa (6/10).