PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI

P E N G U M U M A N
Nomor : 01 /S.Peng/X-X.3/10/2009
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
TAHUN ANGGARAN 2009/2010


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, lembaga tinggi negara yang mempunyai tugas pokok memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita, lulusan Sarjana (S1), Diploma III (D-III), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III / II dan ditempatkan pada Kantor Pusat/Kantor Perwakilan BPK-RI di seluruh Indonesia dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut


I. PERSYARATAN KHUSUS
1. Persyaratan Akademis untuk Sarjana dan Diploma III (dalam Skala 4)
a. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Kategori A, IPK: minimal 2,50 (dua koma lima nol);
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Kategori B, IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
c. Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Kategori A, IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
d. Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Kategori B, IPK: minimal 3,00 (tiga koma nol nol).






2. Persyaratan Akademis untuk Sekolah Menengah Kejuruan
Berijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri/Swasta. Memiliki Ijazah/Surat Hasil Ujian Nasional untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris lebih dari atau sama dengan 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.

3. Usia :
a. Berusia setinggi-tingginya 32 tahun per tanggal 1 Januari 2010 untuk tingkat Sarjana;
b. Berusia setinggi-tingginya 25 tahun per tanggal 1 Januari 2010 untuk tingkat Diploma III
c. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 20 tahun per tanggal 1 Januari 2010 untuk tingkat SMK.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisan Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

II. PENDAFTARAN

1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK-RI dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut : a. Mengisi Formulir Lamaran yang tersedia secara online mulai tanggal 8 Oktober 2009 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2009 pada laman CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id untuk memperoleh bukti registrasi pendaftaran yang print out-nya harus dilampirkan bersama dengan berkas lamaran.
b. Mengirimkan Berkas Lamaran yang dilampiri print out bukti registrasi pendaftaran dan diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 22 Oktober 2009 serta ditujukan kepada :

PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PO BOX 1401
JKP 10210

2. Berkas Lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b di atas dapat dilihat pada laman CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id.

3. Khusus bagi peserta yang berasal dari kota Padang dan sekitarnya dapat mengirimkan berkas lamaran langsung via pos tanpa melampirkan bukti registrasi.

III. TAHAPAN DAN KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Tahapan Seleksi, Pengesahan Kartu Peserta Ujian dan Sistem Kelulusan Seleksi Penerimaan CPNS serta ketentuan-ketentuan lain selengkapnya dapat dilihat pada laman CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id
2. Khusus bagi Pegawai Kontrak / Pegawai Tidak Tetap yang telah bekerja di lingkungan BPK-RI dibebaskan dari Persyaratan Administrasi dan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS sepanjang sesuai dengan ketentuan Perundangan dan memiliki Ijazah sesuai formasi.
Jakarta, Oktober 2009
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
SEKRETARIS JENDERAL

selaku
Ketua Panitia
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Badan Pemeriksa Keuangan RI
Tahun 2009/2010

Drs. DHARMA BHAKTI, MA

NIP. 195010021978021002

untuk keteranga lebih lanjut bissa di baca dibawah ini