PONDASI rumah PERTAMA KALI di Temukan

Sebuah peninggalan purbakala kembali ditemukan di kawasan Dinoyo, Malang. Kali ini, pekerja di proyek perumahan Planet Regency, sekitar 500 meter di sisi barat Universitas Islam Malang secara tak sengaja menemukan deretan batu bata berukuran besar di lokasi pembangunan.

Arkeolog dari Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono, meyakini bahwa deretan batu bata berukuran tak lazim itu merupakan semacam fondasi dari sebuah rumah di masa Kerajaan Kanjuruhan, 1.300 tahun silam.


”Itu memang ciri batu bata pada zaman itu,” kata Dwi, ditemui saat melihat langsung temuan ini, Kamis (15/10).

Batu bata tersebut memang berukuran tak lazim bila dibandingkan dengan batu bata yang digunakan zaman sekarang. Ukurannya 22 x 12 x 9 cm atau hampir lebih besar tiga kali lipat dari batu bata pada umumnya.

Meski banyak yang sudah rusak, sebagian batu bata dalam deretan fondasi itu masih ada yang ditemukan dalam kondisi nyaris sempurna.

Para pekerja proyek perumahan menemukan batu bata tersebut tiga bulan lalu, saat membuka lahan untuk memulai pembangunan. Selain batu bata, juga ditemukan serpihan gerabah yang diduga sebagai perabot saat itu.






Penemuan ini semakin membuat ahli sejarah yakin, kawasan Dinoyo dan Tlogomas merupakan bekas pusat peradaban penting di masa kerajaan Kanjuruhan.

”Ini tak mengherankan karena beberapa kali ditemukan peninggalan purbakala di kawasan ini,” kata Dwi.

Di bawah Pasar Dinoyo, misalnya, pernah ditemukan arung (saluran drainase). Temuan serupa juga ada di sisi barat SPBU Tlogomas, atau tak sampai satu kilometer dari Pasar Dinoyo. Begitu pula dengan beberapa temuan lingga yoni, atau patirtan (sumber air suci) di kawasan ini.

Menurut Dwi, temuan fondasi batu bata kuno ini bisa menunjukkan keadaan sosial di sekitar kawasan. ”Artinya, kawasan ini dulunya dihuni orang-orang dengan kondisi ekonomi cukup mapan. Kalau orang biasa, rumahnya tentu tidak pakai bata, bisa jadi hanya beralas tanah,” ujarnya.

Dengan adanya temuan ini, Dwi berharap akan ada tindak lanjut dari dinas-dinas terkait di bawah pemerintah kota. Salah satunya untuk turun tangan, mengingat temuan ini berada di tanah komersial.

”Kalau temuan ini bisa menjadi petunjuk ke penemuan yang lebih besar, tentu lokasi ini harus dipugar,” ungkap Dwi.

sumber