Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah

Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah (selanjutnya ditulis Grand Strategy) dirumuskan oleh Bank Indonesia dalam kerangka program akselerasi pengembangan pasar perbankan syariah Indonesia.

Dalam Grand Strategy ini, Bank Indonesia menetapkan visi 2010 pengembangan pasar perbankan syariah nasional, yaitu: Sebagai Perbankan Syariah Terkemuka di ASEAN dan penetapan target pencapaian secara bertahap.

Tahapan target pencapaian tersebut adalah:

Fase I (2008): Membangun Pemahaman Perbankan Syariah Sebagai Lebih dari Sekedar Bank (Beyond Banking)

Fase II (2009): Menjadikan Perbankan Syariah Indonesia Sebagai Perbankan Syariah Paling Atraktif di ASEAN

Fase III (2010): Menjadikan Perbankan syariah Indonesia Sebagai Perbankan Syariah Terkemuka di ASEAN

Untuk mewujudkan visi baru pengembangan pasar perlu dilakukan serangkaian program utama pelaksanaan Grand Strategy yaitu sebagai berikut:

(1) Program Pencitraan baru perbankan syariah

Visi baru pengembangan sebagai pasar yang atraktif itu akan dipayungi program pencitraan baru dengan memposisikan perbankan syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, yang ditunjang berbagai keunikan seperti konsep perbankan yang memiliki keanekaragaman produk dengan skema variatif dan dilakukan secara transparan agar adil bagi kedua belah pihak, oleh tenaga perbankan yang kompeten dalam keuangan dan beretika, didukung IT system yang up date & user friendly, serta fasilitas ahli investasi, keuangan dan syariah. Positioning dan diferensiasi tersebut akan membawa arti bahwa sesungguhnya perbankan syariah “lebih dari sekedar bank”.

Citra yang melekat selama ini pada perbankan syariah adalah bank yang diperuntukkan untuk kalangan muslim/orang yang mau naik haji, dengan atribut yang menekankan kepada simbol keislaman, produk yang hampir serupa dengan produk konvensional dan layanan yang masih terbatas dengan brand “bank yang adil dan menentramkan”.

Setelah menjadi fenomena global dan menarik perhatian luas, perbankan syariah Indonesia semestinya memiliki citra baru yang bisa menarik muslim abangan, setengah santri, atau non muslim. Perbankan syariah adalah untuk semua kalangan yang menginginkan keuntungan kedua belah pihak, bank dan pelanggan dengan atribut yang lebih menekankan ke substansi (universal values) sebagai kemanfaatan bagi semua. Berbagai produk dengan skema yang variatif, jaringan yang luas, serta fasilitas layanan yang bisa diandalkan, maka layaklah disematkan bahwa branding baru bank syariah, yakni “Lebih dari Sekedar Bank”.

(2) Program Pengembangan Segmen Pasar Perbankan Syariah

Untuk mendukung pencitraan baru, terutama dalam mengubah persepsi perbankan syariah yang ekslusif untuk golongan tertentu. Program pengembangan segmentasi akan berguna untuk mengkonkretkan langkah positioning ke benak konsumen yang menjadi target market. Sebagai acuan para pelaku untuk mengembangkan pasar perbankan syariah, telah dipetakan segmentasi baru konsumen perbankan syariah Indonesia berdasarkan orientasi perbankan dan profil psikografisnya menjadi lima segmen: mereka yang sangat mengutamakan penggunaan bank syariah (“pokoknya syariah”), mereka yang ikut-ikutan, mereka yang mengutamakan benefit seperti kepraktisan transaksi dan kemudahan akses, mereka yang menggunakan bank syariah sebagai sarana pembayaran gaji dan transaksi bisnis,dan segmen mereka yang mengutamakan penggunaan jasa bank konvensional yang telah ada.

Melalui riset pasar terhadap nasabah perbankan syariah dan konvensional terlihat adanya paradoks dalam perilaku konsumen perbankan. Paradoks pengguna disebabkan oleh pengguna perbankan syariah di Indonesia cenderung berperilaku pragmatis, bahkan nasabah dari segmen “pokoknya syariah” ternyata juga adalah nasabah bank konvensional.

Potret nasabah perbankan di Indonesia umumnya sudah memahami keunggulan masing-masing perbankan di mana perbankan konvensional unggul dalam jaringan yang luas dan memiliki fasilitas layanan yang handal dan luas yang pada saat ini belum bisa ditandingi oleh perbankan syariah. Di sisi lain, perbankan syariah unggul karena karekteristik produk, sehingga mereka ingin menggunakan kedua jenis perbankan.

(3) Program pengembangan produk

Untuk merealisasikan pencitraan industri perbankan syariah yang “lebih dari sekedar bank”, diperlukan sebuah program pengembangan produk yang akan dapat mendorong pelaku untuk melakukan inovasi produk dan dapat mengeksplorasi kekayaan skema yang variatif dan sekaligus bisa menunjukkan perbedaan dengan perbankan konvensional.

Program ini menjadi keharusan agar keunikan dan value proposition yang solid yang dimiliki perbankan syraiah dibandingkan dengan perbankan konvensional lebih terlihat jelas. Beberapa inisiatif program pengembangan produk antara lain dalah perumusan keunikan dan value proposition produk dan jasa perbankan syariah yang akan ditawarkan kepada masyarakat, mendorong mirroring produk dan jasa internasional, mendorong foreign owned sharia banks untuk membawa produk-produk yang sukses di luar negeri ke Indonesia, serta streamlining perizinan produk.

(4) Program peningkatan pelayanan.

Dari survei tingkat kepuasan terhadap simpanan bank konvensional dan bank syariah, kualitas layanan perbankan syariah dinilai oleh responden lebih baik di core benefit yang ditawarkan sementara kualitas layanan perbankan syariah masih perlu ditingkatkan dalam aspek jaringan pelayanan. Sedangkan dilihat dari tingkat kepuasan terhadap pinjaman bank konvensional dan bank syariah, kualitas perbankan syariah dinilai oleh responden lebih baik hampir di semua aspek.

Kualitas layanan perbankan syariah yang ternyata tidak kalah dibandingkan perbankan akan terus diupayakan. Peningkatan kualitas layanan perbankan syariah diarahkan ke memperkecil gap ekspektasi dan layanan sebagai lembaga yang universal dan handal. Agar kualitas layanan perbankan syariah bisa menjadi solid di masa depan, maka peningkatan kualitas layanan mesti dilakukan di area yang terkait keunikan maupun bersifat umum. Dengan mengadopsi konsep Service Excellence berdasarkan dimensi RATER (Reliability, Assurance, Tangible, Emphaty, responsiveness).

(5) Program sosialisasi dan komunikasi terhadap stakeholders yang terkait secara langsung maupun tidak langsung untuk pengembangan pasar untuk mensosialisasikan paradigma baru pengembangan industri perbankan syariah Indonesia yang modern, terbuka, dan melayani seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Berbagai program sosialisasi dan komunikasi dalam rangka edukasi publik seluruhnya diarahkan agar sejalan dengan positioning bank syariah yang telah direkomendasikan oleh Grand Strategy, yaitu sebagai “Lebih dari Sekedar Bank (Beyond Banking)”.
Makalah Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah