Anak-anak tanpa kewarganegaraan di Kuwait

Anak-anak tanpa kewarganegaraan di Kuwait, Kuwait ini negara yang super kaya. Tapi dibalik kekayaan itu, ternyata banyak tersimpan masalah-masalah yang banyak orang tidak tahu. Atau mungkin tak mau tahu. Antara sedih dan marah, saya juga bingung. Cerita anak-anak yang lahir dari orangtua yang tak jelas, akhirnya tak diakui.

Sampai dengan saat ini, ada sekitar 11 orang anak kecil yang tinggal di KBRI Kuwait. Tanpa kejelasan status. Tanpa bapak, bahkan diantaranya, tanpa ibu di sekitar mereka. Masih beruntung, umur paling tua diantara mereka adalah 2 tahun. Tak tahu saya apa jadinya kalau sudah besar nanti.

Beberapa dari mereka, lahir karena keterpaksaan. Diperkosa majikan. Ada juga yang tak sengaja lahir. Lalu ‘dibuang’.

Secara hukum, anak-anak yang lahir harus punya 2 hal, ayah dan ibunya. Ketika salah satu syarat tak terpenuhi, maka tak ada jalan bagi anak itu untuk mempunyai akte kelahiran.

Yang bikin miris, ketika sang ibu yang sudah hamil besar, dan terpaksa melahirkan di rumah sakit, dan tak ada surat nikah, sang ibu dipenjara. Atas dasar, telah melakukan hubungan di luar nikah. Tak peduli diperkosa atau tidak.

Anaknya juga ikut dipenjara. Ya, yang baru lahir itu. Gak tau sampai kapan.

Maka dari itu, ada beberapa anak yang dilahirkan di tempat penampungan KBRI.
Ada juga cerita yang kedua orangtua mereka kurang ajar. Atas dasar suka sama suka, si cewek yang Indonesia ini rela disetubuhi si cowok. Mungkin telat ngangkat, jadilah anak. Atau tak mampu beli kondom.

Ketika hamil, si cewek datang ke KBRI, sambil bilang diperkosa. Selesai melahirkan secara darurat di KBRI, itu ibu tinggal ‘selonong boy‘ dari KBRI, meninggalkan anaknya.

Kini, anak-anak itu hidup di KBRI. Bersapa ria dengan orang-orang yang berkantor di sana. Tanpa kejelasan status, tanpa kejelasan masa depan.


Beberapa orang Indonesia, baik yang tinggal di Kuwait, atau pejabat-pejabat Indonesia yang datang ke Kuwait, sebenernya sudah mau mengadopsi beberapa diantara mereka.

Tapi percuma. Pemerintah Kuwait melarang, karena si anak tak punya kewarganegaraan, tak punya paspor, dan tak punya akte kelahiran.

Kabarnya, nasib anak-anak ini masih diusahakan oleh orang-orang KBRI Kuwait. Paling tidak mereka bisa pulang ke Indonesia. Melalui rapat-rapat dengan pengacara, dan pejabat Kuwait sendiri.

inilah Nasib anak-anak Indonesia Di Kuwai Korban Pemerkosaan Majikan