facebook awasi kecurangan PNS

Bakal maraknya kecurangan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) diimbangi lembaga pemantau dengan mempermudah layanan pengaduan.Tidak hanya menerima langsung pengaduan di posko, lembaga pemantau seleksi CPNSD membuka layanan pengaduan kecurangan melalui jejaring sosial Facebook.

Salah satu pendiri akun Facebook dengan nama grup "Mari Kita Awasi tes Penerimaan CPNSD", Hayatul Islam, mengatakan grup jejaring sosial ini sengaja didirikan untuk menampung pengaduan masyarakat luas tentang temuan atau ketidaknyamanan mereka dalam proses penerimaan CPNSD tahun ini.

"Mungkin ada saja orang-orang yang enggan datang ke posko pengaduan. Dengan grup ini mudah-mudahan dapat memudahkan masyarakat menyampaikan informasi yang mereka miliki," kata Hayatul, Kamis (12-11). Grup ini menurut Hayatul akan diawasi oleh anggota DPRD Provinsi dan kabupaten, praktisi hukum, pengamat sosial, pers, dan LSM pengawas CPNSD lainnya.

"Kami juga kan punya praktisi hukum. Jadi nanti akan dilihat apakah laporan yang disampaikan masyarakat ada indikasi pelanggaran hukum. Bila ditemukan indikasinya, maka kami akan minta pertanggungjawaban panitia CPNSD Lampung 2009 dan kemudian akan kami laporkan ke pihak yang berwajib," ujar Hayatul.

Sementara Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan, juga membuka posko pengaduan CPNSD. APJ ini terdiri dari IMM, HMI, PMII, PMKRI, LMND, dan SRMI. Koordinator Posko Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Antonius Cahyalana mengatakan posko ini akan mengoordinasikan pengaduan kecurangan CPNSD. "Kami akan terus mengawasi bahkan bila nanti diperlukan kami akan bantu advokasinya," kata Antonius.




Sebelumnya Ketua Posko Pro-Reformasi Birokrasi Sigit Prihantoro mengatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan tes langsung dari tempat tes karena anggotanya ada yang juga ikut dalam penerimaan CPNSD tahun ini. "Bila ada kecurangan saat tes, bisa kami ketahui. Terutama, nomor-nomor yang tidak ada orangnya saat tes. Dikhawatirkan nanti nomor yang tidak ikut tes malah ada di pengumuman kelulusan," kata Sigit.

Sementara itu, mulai hari ini nomor peserta yang berkasnya dinyatakan sesuai dengan formasi CPNSD masing-masing kota/kabupaten mulai dikirimkan. Pengiriman ini akan berlangsung hingga 21 November mendatang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Adeham juga mengatakan bagi pelamar yang tidak mendapatkan nomor peserta hingga hari terakhir waktu pengiriman, pelamar dapat mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut.