Fakta Islam Tidak Membolehkan Poligami Melainkan Poligini Terbatas, Kenapa Islam membolehkan Muslim laki-laki untuk menikah dengan lebih dari satu orang pasangan? Pertanyaan ini adalah 1 diantara 20 pertanyaan terbanyak yang diajukan di seluruh dunia. Seringkali ketidaktahuan akan masalah ini membuat media memanfaatkannya sebagai headline untuk menjadikan Muslim sebagai sasaran empuk.
Tak jarang Muslim sekalipun tidak tahu bagaimana menjelaskannya kepada publik. Dalam sebuah kesempatan dr. Zakir Naik, pembicara kelas dunia yang berkelahiran Mumbai India, mengungkapkan jawabannya.
Definisi Poligami
Poligami adalah seseorang yang menikahi lebih dari satu pasangan. Poligami terdiri dari dua macam, yakni poligini (laki-laki yang beristri lebih dari satu) dan poliandri (perempuan yang bersuami lebih dari satu).
Fakta
Dalam kitab suci Hindu disebutkan bahwa para orang sucinya memiliki beberapa istri, The Father of Raam memiliki beberapa istri, Lord Khrisna memiliki ratusan istri, Kitab suci orang Yahudi tidak membatasi secara terbuka berapa banyak istri yang bisa dinikahi. Abraham dalam Injil (perjanjian lama) dikisahkan memiliki 3 istri, Sulaiman memiliki 700 istri, Daud memiliki 99 istri. Dan banyak contoh lainnya yang serupa. Adalah Rabi Yahudi yang memerintahkan untuk menikah hanya dengan satu orang istri, sedangkan kitab sucinya membolehkan untuk menikah sebanyak-banyaknya. Hingga tahun 1950 masih ada Yahudi yang mempraktekkan poligini. Barulah setelah itu mereka berhenti melakukannya.
Demikian pula Injil membolehkan untuk menikah lebih dari satu, baru beberapa abad silam saja-lah pihak gereja melarang untuk menikah lebih dari satu. Hindu tidak memiliki batasan dalam jumlah istri, namun di tahun 1954 pemerintah India mengeluarkan larangan bagi pemeluk Hindu untuk menikah lebih dari satu. Namun demikian tetap saja ada praktek poligami di kalangan Hindu sebanyak 5,06% dari total pernikahan, dibandingkan Muslim yang hanya 4,3%.
Bila ada pemeluk agama yang bersangkutan tidak menyukai fakta tersebut di atas ini dikarenakan mereka mencampuradukkan asumsi/perasaan masyarakat ke dalam konsep agama mereka. Permasalahan sebenarnya adalah masyarakat sekarang memandang laki-laki yang menikahi lebih dari satu orang istri sebagai sosok yang haus seks, dan mereka menerapkan asumsi ini dalam menilai kitab sucinya. Sehingga karena ketidaksukaannya itulah bahkan ada yang kemudian membuat aturan baru yang bertolak belakang dengan fakta di dalam kitab sucinya sendiri.
Bagaimana Dengan Islam?
* Islam tidak membolehkan semua jenis poligami, melainkan hanya membolehkan poligini terbatas, diperbolehkan bagi laki-laki untuk menikahi hingga 4 perempuan. Jadi poligami yang dalam kategori poliandri dilarang dalam Islam.
* Qur’an adalah satu-satunya kitab suci di seluruh dunia yang mengatakan “menikahlah dengan seorang saja”. Tidak ada kitab suci lain yang memiliki pernyataan serupa di dalamnya.
Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil*, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [Qur'an surat An Nuur ayat 3]
* Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti nafkah, pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah. Berbuat adil sebagaimana keadilan Allah adalah tidak mungkin bagi manusia, namun ayat ini tidak dimaksudkan untuk melarang menikah lebih dari satu karena bila demikian justru akan bertolak belakang dengan kebolehannya. Sebagaimana seorang ibu yang memiliki dua anak atau lebih, maka tidak mungkin baginya untuk mencintai setiap anaknya dengan cinta yang adil, meski sang ibu menyatakan dia telah berbuat adil, tetapi pastilah salah seorang anaknya lebih dicintai dari yang lain. Maka yang dimaksud dengan adil disini adalah keadilan lahiriyah.
Masih ada yang mengira bahwa menikahi lebih dari satu perempuan dalam Islam adalah kewajiban, padahal yang sesungguhnya ada 5 kategori perbuatan di dalam ajaran Islam, yakni wajib, sunnah (dianjurkan), mubah (pilihan, boleh dilakukan, boleh tidak), makruh (tidak dianjurkan), dan haram (larangan), sedangkan poligini terbatas ini dikategorikan sebagai perbuatan yang diperbolehkan. Jadi hal ini berbeda-beda menurut kondisi sang suami. Jika dia tidak membutuhkan poligini, maka dia tidak akan melakukannya. Namun jika dia melakukannya, maka sudah sepatutnya kita berbaik sangka bahwa orang tersebut memang membutuhkannya.
* Menurut statistik yang diajukan oleh dr. Zakir Naik, pada saat ceramah ilmiah ini disampaikan, di Amerika saja ada 7,8 juta perempuan lebih banyak dari laki-laki (menurut sensus tahun 2000, dari 281,4 juta penduduk AS 142,4 juta di antaranya adalah perempuan dibanding 138,1 juta laki-laki, artinya ada selisih 4,3 juta penduduk).
Di New York, perempuan melebihi jumlah laki-laki sebanyak 1 juta penduduk, padahal 1/3 dari populasi New York memilih untuk menganut hidup gay (laki-laki menikah dengan laki-laki). Belum lagi ditambah adanya fakta bahwa aborsi (pembunuhan terhadap jabang bayi) adalah legal di Amerika, maka ada kemungkinan bahwa bayi perempuan digugurkan sebelum dilahirkan sebagaimana sekarang)popular di India dan China. Bila memang demikian, maka ada jumlah penduduk perempuan “tersembunyi” yang jauh lebih banyak dari yang ada sekarang.
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan perempuan
Seandainya 1 orang laki-laki hanya boleh menikah dengan 1 orang perempuan, maka akan ada 4,3 juta perempuan Amerika yang tidak menemukan pasangan. Ini belum ditambah dengan adanya fakta bahwa banyak laki-laki Amerika yang memilih menikah tidak dengan perempuan. Maka solusi paling mulia bagi perempuan-perempuan itu untuk menikah dengan laki-laki yang sudah beristri daripada menjadi milik umum.
* Menikah jelas lebih baik daripada berzina, apalagi menurut fakta yang ditemukan dr. Zakir Naik rata-rata pria Amerika melakukan hubungan seks sebelum menikah dengan 8 pasangan berbeda (tanpa menyebutkan frekuensi dari masing-masing pasangan). Menurut USATODAY, 95% penduduk Amerika berzina sebelum menikah. Fenomena ini telah menjadi biasa di kalangan Barat. Namun saat mendengar Islam memberikan solusi poligini terbatas, kenapa ada yang mempermasalahkannya? Di Indonesia, menurut BKKBN, 47% remaja Bandung, 51% remaja Jabodetabek, 54% remaja Surabaya, 52% remaja Medan telah berzina. Permasalahan ini seharusnya lebih dulu ditangani daripada mengkritik agama tertentu.
* Seorang istri dari suami yang melakukan poligini mereka berhak mendapatkan keadilan, kehidupan yang layak, dan pertanggungjawaban dari suam
i. Sedangkan mereka yang berzina sama sekali tidak mendapatkan itu semua. Perempuan-perempuan yang telah melakukan perzinaan sama sekali tidak mendapatkan kemuliaan dari rekan seksualnya.
* Segelintir orang, yang dibantu media massa, mengekspos fenomena suami yang beristri lebih dari satu, dan memperlakukan mereka tidak adil, lalu muncullah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemudian mengkait-kaitkannya dengan Islam. Sesungguhnya ini adalah taktik untuk memberi gambaran yang salah tentang Islam. Kita tahu bahwa setiap orang terpengaruh budaya setempat dan tingkat pendidikannya. Islam mengajarkan keadilan, oleh karena itu tidaklah masuk akal jika ada perbuatan yang tidak adil kemudian kesalahannya ditimpakan pada Islamnya. Sudah sepatutnyalah pelaku yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.
Logikanya, bila seorang laki-laki yang memiliki istri lebih dari satu menjadi brutal pada istri pertamanya, maka seharusnya sang istri berpikir dua kali sebelum menikahi laki-laki tersebut. Sebab tidak semua laki-laki memiliki perangai yang buruk. Selalu ada laki-laki yang baik, seperti yang dinikahinya sekarang ini.