Kata Roy Suryo Facebooker Antipajak Bisa Dijerat Hukum

Kata Roy Suryo Facebooker Antipajak Bisa Dijerat Hukum ; Maraknya gerakan tolak pajak melalui jejaring Facebook pasca terungkapnya makelar kasus (markus) yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan membuat Roy Suryo bersuara. Menurut dia, gerakan tersebut justru mengarah kepada tindakan melanggar hukum perundang-undangan.

“Jangan sampai FB digunakan untuk mengemplang pajak. Tapi seandainya FB digunakan untuk kegiatan lucu-lucuan seperti mendukung Julia Perez menjadi Wakil Bupati Pacitan, itu masih nggak apa-apa,” kata anggota DPR RI Komisi I, Roy Suryo di Solo, Kamis, 01 April 2010.

“Tetapi kalau FB digunakan untuk mengemplang pajak atau ajakan untuk tidak membayar pajak. Hal itu sama saja memprovokasi untuk melakukan tindakan kejahatan, itu harus kita hilangkan, “ sambung Roy. Menurut Roy Suryo, gerakan memprovokasi melalui media FB untuk mengemplang pajak pun bisa dijerat dengan hukuman.

“Bisa itu bisa dijerat hukum. Karena itu melanggar hukum. Tapi ya itu negeri ini, baru mengalami euforia. Ya, itu ajakan moral untuk merespon kasus Gayus. Tapi jangan sampai dengan alasan Gayus kemudian tidak membayar pajak, “ tegasnya. Gerakan tersebut tidak usah didukung. Meski demikian, bagi Roy gerakan sosial ini memang sulit untuk dihentikan. “Akan tetapi yang belum masuk hendaknya jangan masuk, “ tuturnya.

Bagi Roy Suryo gerakan untuk mengemplang pajak adalah salah besar. “Karena jelas-jelas gerakan tersebut bisa dipidanakan. Apalagi gerakan untuk tidak membayar pajak. Saya siap tidak populer. Apalagi dengan banyaknya orang-orang yang mendukung gerakan ini. Justru yang bagus misalnya gerakan untuk mereformasi kantor pajak, tapi jangan tolak pajak, “ katanya.

Nah bagai Mana Menurut Rekan-rekan bloger Apakah Pantas Di Jerat Hukum ?