KPK Dalami Temuan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Rekening Pejabat Tinggi

KPK Dalami Temuan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Rekening Pejabat Tinggi ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) perihal sejumlah rekening milik menteri, anggota DPR dan pejabat eselon I yang dianggap mencurigakan. Namun demikian KPK tidak serta merta dapat menindaklanutinya.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengakui bahwa laporan PPATK itu memang sudah masuk ke KPK. "Kita memang sudah menerimanya (laporan PPATK). Sekarang kita pelajari," ujar Johan di KPK, Senin (12/4).


Johan menegaskan bahwa laporan PPATK soal rekening-rekening mencurigakan itu bukan hal baru. "Sudah biasa kami menerima laporan dari PPATK, bukan kali ini saja," ujar Johan.

Hanya saja, ia tak mau mmebeberkan siapa saja pejanat tinggi yang rekeningnya dicurigai itu. "Tentu tidak bisa kita buka nama-nama pemiliknya," kilah Johan.

Namun demikian Johan juga menegaskan, KPK hanya bisa menindaklanjuti temuan yang terindikasi korupsi dan dilakukan oleh para penyelenggara negara. "Kalau karena money laundering dan (pelakunya) bukan penyelenggara negara, maka kami tidak bisa menincaklanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah temuan transaksi mencurigakan pada rekening milik sejunmlah menteri, anggota DPR dan pejabat eselon I.

Menurut Yunus, temuan PPATK tersebut tersebut sudah dilaporkan ke penagak hukum untuk ditindaklanjuti. "Laporan sudah kita sampaikan," tandasnya