Rokok Pembunuh Paling Populer

Rokok Pembunuh Paling Populer, Merokok adalah kebiasaan buruk yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Semua rokok berbahaya bagi orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok. Resiko yang dihadapi mereka sama besarnya dengan perokok.

Kebiasaan buruk ini merupakan penyebab penyakit jantung dan pembuluh darah. Sebanyak 82% penderita penyakit jantung adalah perokok. Penyakit ini dengan mudah dapat merenggut nyawa manusia. Sekitar 57% rumah tangga di Indonesia mempunyai sedikitnya satu orang perokok dan hampir semua perokok atau 91,8% merokok di dalam rumah ketika bersama anggota keluarganya, artinya sebagian besar anggota rumah tangga menjadi perokok pasif. Hingga kini perokok aktif di Indonesia mencapai 70% dari total penduduk.

Anda masih ingat dengan insiden Cikarang? Ya, peristiwa langka ini menimpa Andi Susanto, warga Jalan Teuku Umar, Cikarang yang harus merelakan tujuh giginya gara-gara sebatang rokok meledak saat tengah dihisap.

Pria berusia 31 tahun ini harus menjalani perawatan hampir sepekan di RS Adam Talib, lantaran mulut dan mukanya terluka hingga mendapat 51 jahitan. Banyak yang tidak percaya dengan kisah Andi itu, bagaimana rokok bisa meledak!

Jangan-jangan mercon atau petasan yang dirokok? Pastinya, sebatang rokok yang satu ini bikin heboh dan efeknya dahsyat. Lebih dari healty warning di bungkus rokok, yakni serangan jantung, kanker, impotensi, gangguan kehamilan dan janin, akibat asap rokok.

Kali ini isu rokok kembali menc
uat ke publik. Kini perhatian tertuju ke Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ihwalnya, fatwa haram terhadap hukum merokok. Fatwa tersebut keluar setelah dilakukan pengkajian manfaat dan mudarat dari rokok. Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berkesimpulan bahwa merokok secara syariah Islam masuk dalam kategori haram.

Tak bisa dipungkiri terbitnya fatwa haram rokok ini kembali memicu pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang akan terkena imbasnya adalah industri rokok, karena bisa jadi tingkat konsumsi rokok akan turun, walau tidak serta-merta.

Namun dalam kajian Islam, polemik hukum rokok ini bukan barang baru. Beragam dalil dan tafsir pun diajukan untuk mengeksekusi hukum rokok dalam berbagai versi dan perkembangan zaman.

Perdebatan rokok tidak hanya berhenti di urusan dalil. Mengutip data Badan kesehatan dunia WHO, rokok merupakan senjata paling populer dan berbahaya bagi kesehatan, karena akan membunuh lebih dari 6,4 juta orang setiap tahunnya mulai tahun 2015.

Hasil penelitian WHO juga menemukan sebatang rokok menyebabkan umur seseorang memendek 12 menit. Rokok termasuk zat adiktif di dunia yang mematikan 10.000 orang per hari. Di Indonesia ada 57.000 orang mati setiap tahun karena merokok. Indonesia menempati peringkat ke lima terbanyak mengkonsumsi rokok setelah Cina, Amerika, Jepang, dan Rusia.

Selain itu, rokok menjadi pintu pertama konsumsi narkotika, rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kehamilan dan janin serta impotensi, rokok merupakan pembunuh nomor tiga setelah jantung, dan kanker.

Memang faktanya rokok
menjadi mesin pembunuh massal manusia yang mengerikan. Namun ketegantungan terhadap rokok sulit untuk diputus. Orang tidak pernah kapok untuk menikmati hisapan rokok. Rokok pun menjadi salah satu industri yang mampu mendulang keuntungan besar. Sumbangan rokok cukup siginifikan dalam menggerakan roda perekonomian nasional maupun global.

Melihat rokok ini ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Satu sisi, rokok mengancam kelangsungan umat manusia di dunia, sedangkan di sisi lain rokok memiliki kontribusi ekonomi. Di sini, kiranya diperlukan satu regulasi untuk mengatur pemanfaatan tembakau, sehingga tidak hanya ekplorasi ekonomi semata. Namun aspek humanitas dan lingkungan juga menjadi pertimbangan utama. Dalam hal ini, pemerintah seyogianya segera meratifikasi konvensi pengendalian tembakau.

Akibat Paparan Asap Rokok

Paparan asap rokok secara terus menerus bisa menyebabkan penyakit jantung, paru-paru dan kanker yang dengan mudah berakhir dengan kematian. Anak-anak yang terpapar asap rokok secara tetap di lingkungannya, mengalami peningkatan resiko infeksi saluran pernapasan kronis, infeksi telinga bagian tengah, penurunan fungsi paru dan asma. Pada wanita bukan perokok, paparan asap rokok selama kehamilannya menyebabkan penurunan pertumbuhan janin dan bayinya kelak mengalami resiko kematian mendadak. Asap rokok juga sumber polusi rungan yang secara langsung dapat mengganggu kondisi fisik seperti iritasi mata dan hidung, sakit kepala dan pusing, tenggorokan serak, batuk dan gangguan pernapasan.

Hanya dalam waktu 7 detik rokok yang dihisap akan merangsang otak sehingga perokok merasa bergairah. Kalau dihisap lebih lama akan menimbulkan rasa nyaman. Nikotin mengakibatkan ketergantungan sehingga perokok selalu membutuhkan jumlah rokok yang semakin banyak. Nikotin juga menyebabkan pengguml\palan darah dan penyempitan pembuluh darah, sehingga tekanan darah naik dan denyut jantung meningkat.

Gas CO mengikat sel dara
h merah menggantikan oksigen, sehingga tubuh kekurangan oksigen. Perokok akan merasa kekurangan tenaga, nafas pendek, dan kaki serta tangan dingin. Bila penyempitan pembuluh darah dan kekurangan oksigen mengenai otot jantung akan menimbulkan serangan jantung, dan bila mengenai otak bisa berakibat stroke. Sedangkan tar akan menempel pada saluran napas dan menimbulkan rangsangan kronis yang memicu terjadinya kanker paru.

Hasil penelitian jelas membuktikan, merokok merusak kesehatan dan menyebabkan kematian lebih dini. Beberapa penyakit kanker disebabkan oleh getah tembakau atau tar dari asap tembakau, yaitu kanker paru2, kanker mulut, kanker tenggorokan, dan kanker kandung kemih. Tar juga merusak bulu-bulu amat kecil (cilia) penyaring udara yang masuk ke paru2 dan mengganggu jalan udara, menyebabkan luka dan menyebabkan bronchitis.

Merugikan Orang Lain

Asap rokok tidak hanya membahayakan perokok, tapi juga perokok pasif, yaitu orang yang tidak merokok tapi berdekatan dengan orang yang merokok. Mereka menyerap sejumlah nikotin dan tar. Karenanya, jumlah karbon monoksida di dalam tubuh meningkat yang akhirnya dapat menyebabkan penyakit jantung dan kanker paru2. celakanya, jumlah karbon monoksida yang dihasilkan asap rokok jauh lebih tinggi dibandingkan yang dihasilkan asap kendaraan. Dalam kondisi sangat macet pun, jumlah karbon monoksida dalam udara tidak akan melebihi 4%. Tapi bagi rata-rata perokok, persentase polusi yang disebabkan oleh polusi asap rokok jauh di atas 4%.

Rokok yang dibakar mengandung bahan kimia yang terdiri dari 4.000 zat kimia berbahaya diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif terdiri dari tar dan partikel penyebab kanker seperti gas CO dan benzene. Setiap tahun diperkirakan 7-9% kematian yang terjadi di Indonesia akibat penggunaan tembakau/rokok. Merokok penyebab,

58% penyakit paru menahun.

22% dari seluruh penyakit jantung dan pembuluh darah.

90% kasus kanker paru.

50% meningkatkan kasus impotensi.

Penurunan efisiensi mental sebanyak 20-23%.

SUDAH SAATNYA KITA TERHINDAR DAN BEBAS ASAP ROKOK