Sampah Masyarakat Nongkrong di situs Polri

Jika akun Facebook milik Evan Brimob mengejutkan banyak orang dengan statement-nya soal cicak, di situs polri juga muncul posting yang cukup mengagetkan. Di situs itu terpasang foto Evan disertai tulisan 'SAMPAH MASYARAKAT=EVAN BRIMOB' dan 'INDONESIA TIDAK BUTUH EVAN BENCONG.'

foto berserta tulisan itu muncul di situs resmi Polri, yakni www.polri.go.id, di bagian regular news. Di situ tercatat posting dilakukan oleh Wawan Hermansyah tanggal 6 Oktober 2009 pukul 21.01 WIB.


Di bawah foto Evan yang persis seperti foto di Facebook itu terdapat link berita berjudul 'Klarifikasi Kapolri terhadap penanganan dua Pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.' Sementara di sebelah kanan foto terpampang foto-foto para buronan polisi yang muncul secara bergantian.

Akun Facebook Evan Brimob sempat menimbulkan kontroversi karena isinya yang provokatif. Dalam statusnya, Evan menulis "Polri gak butuh masyarakat, tapi masyarakat yg butuh Polri. Maju terus kepolisian Indonesia, telan hidup2 cicak kecil.."




Perbuatan Evan itu menimbulkan masalah. Warga Catur Tunggal, Sleman, DIY, bernama Wawan melaporkan Evan ke Kompolnas pada tanggal 5 November 2009. Dia menuding Evan telah 'membuat pernyataan yang melecehkan masyarakat dan beropini negatif tentang masyarakat, secara tidak langsung membuat pernyataan yang provokatif dan bisa memperkeruh isu-isu tentang KPK dan Polri di situs jejaring social facebook.'

Mabes Polri pun merasa perlu meminta maaf pada masyarakat atas aksi provokatif Evan Brimob yang menggemparkan dunia maya ini. Evan Brimob juga terancam dikenai sanksi internal.

"Secara tulus kita juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku tidak pada tempatnya yang dia tulis di Facebook," kata Wakadiv Humas Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jumat (6/11/2009).

Evan telah diperiksa atasannya karena perbuatannya itu. Hukuman yang dijatuhkan bisa berupa sanksi internal kepolisian. "Ya kalau hasil pemeriksaan dia melanggar disiplin, ya kita tegakkan disiplin," jelas Sulistyo.

Evan Brimob sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan secara kedinasan. "Dari Polda Sumsel juga sudah mengambil langkah. Yang pertama yang bersangkutan sudah minta maaf atas nama pribadi dia," ujar Sulistiyo.