Alasan SBY Menolak Panggilan Pansus Century

Alasan SBY Menolak Panggilan Pansus Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkukuh tidak akan memenuhi panggilan Pansus Century dengan alasan pemberian dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun kepada Bank Century sudah tepat.

"Presiden telah berkali-kali menyatakan pendapat sebagai kepala negara. Intinya, kebijakan gubernur Bank Indonesia dan menteri keuangan saat itu sudah sesuai dengan undang-undang," kata Juru Bicara Presiden SBY Bidang Dalam Negeri, Julian Aldrin Pasha, Minggu (17-1).

Julian meminta masyarakat tidak serta-merta menganggap bailout itu keliru. Pemerintah, ujarnya, mengambil kebijakan tersebut dalam situasi dan kondisi saat itu yang mengharuskan. Indonesia, kata dia, punya pengalaman krisis ekonomi 10 tahun lalu. "Maka kemudian kebijakan pemerintah terhadap Bank Century itu dilakukan untuk menyelamatkan situasi," kata mantan Wakil Dekan FISIP Universitas Indonesia ini.

Julian menambahkan pemanggilan Presiden hanya sebatas wacana pribadi dan belum menjadi sikap resmi Pansus sehingga tidak harus ditanggapi secara khusus. "Meskipun sudah menjadi sikap resmi Pansus, tidak ada kewajiban presiden untuk memenuhinya," kata dia.

Semuanya Sudah Jelas

Sependapat dengan Istana, Fraksi Demokrat juga menolak desakan agar Presiden mengambil alih tanggung jawab kasus Century. Demokrat meminta semua pihak bersabar menunggu proses di DPR. Ketua DPP Demokrat Radityo Gambiro meminta semua persoalan ditempatkan secara proporsional. Meski menganut sistem presidensial, ujarnya, tidak berarti semua persoalan menjadi tanggung jawab Presiden. "Kan ada pembagian tanggung jawab dan wewenang," kata Radityo.

Senada dengan Radityo, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ahmad Mubarok juga tegas menolak pemanggilan Presiden oleh Pansus. "Pemanggilan presiden tidak relevan dengan Pansus, semuanya sudah jelas," kata Mubarok.

Sebelumnya, mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution meminta Presiden mengambil alih tanggung jawab kasus ini. Presiden diminta memberi penjelasan secara resmi kepada rakyat dan menyatakan penyelamatan Bank Century adalah benar kebijakan negara.

Dengan demikian, kata Buyung, proses politik di Pansus bisa segera dihentikan. Setelah itu, yang lebih banyak berperan seharusnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Buyung, sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan hal tuntutan yang sama, antara lain Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak), Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN), KAMMI, PMKRI, dan GMNI. Di Pansus sendiri, usul pemanggilan Presiden disampaikan Akbar Faisal (Fraksi Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar), dan Gayus Lumbbun (PDIP).

Secara terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai wajar bila Pansus Century memanggil Presiden SBY. "Itu wajar. Presiden harus mengklarifikasi beberapa hal," kata Din Syamsuddin di Jakarta, kemarin.

Menurut Din, Presiden perlu menyampaikan klarifikasi terutama soal laporan Menkeu Sri Mulyani melalui pesan pendek. "Presiden SBY tidak boleh diam. SBY perlu mengambil alih tanggung jawab. Sudah cukup alasan untuk dipanggil Pansus, tidak perlu dihindari," ujar Din.

SBY Berprasangka Buruk

Sementara itu, Ketua Pansus Century Idrus Marham menyesalkan sikap petinggi Demokrat yang berprasangka buruk Pansus akan menjatuhkan Presiden SBY. "Pansus hanya ingin mengungkap seputar penyelamatan Bank Century," ujarnya.

Sebelumnya anggota Dewan Pembina Demokrat, Hayono Isman, menuding Pansus ingin mendelegitimasi pemerintahan SBY. Hal itu terlihat dari pernyataan sebagian besar anggota Pansus yang membenarkan pernyataan Jusuf Kalla bahwa saat itu tidak ada krisis keuangan.

Idrus dengan tegas menepis tudingan itu. Menurut dia, Pansus masih terus mengumpulkan data sehingga jauh dari kemungkinan hendak menjatuhkan SBY. "Tidak ada seperti itu. Pansus tidak pernah mengambil kesimpulan," kata dia.

Hingga kini, Pansus terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Dijadwalkan hari ini Pansus akan meminta keterangan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsillam Simanjuntak.

Kapasitas Marsillam dalam rapat-rapat dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan menjadi pertanyaan penting. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, Marsillam hadir sebagai Kepala UKP3R. Namun, dalam pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Menkeu Sri Mulyani, Marsillam disebutkan hadir sebagai narasumber serta penasihat menteri keuangan