Bongkar Malpraktik wartawan disekap dan diintimidasi

Bongkar Malpraktik wartawan disekap dan diintimidasi, Lima wartawan disekap dan diintimidasi oleh oknum dokter serta petugas keamanan Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik, Medan terkait peliputan dugaan malpraktik terhadap seorang bayi, Ananda Agustina Lubis, Sabtu 6 Februari 2010.

Penyekapan ini berawal dari mencuatnya isu dugaan malpraktik yang dilakukan seorang oknum dokter terhadap bayi berusia lima bulan dari pasangan Jagumanti Lubis (33), dan Nurasiah (30). Bayi asal Guntingsaga, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara itu awalnya menjalani operasi gangguan jantung, namun kondisinya kini semakin memburuk.

Namun pihak RSUP Adam Malik justru melarang sejumlah wartawan yang ingin mengklarifikasi isu itu. Justru lima wartawan dari media cetak, serta televisi langsung diamankan ke sebuah ruangan dokter siang tadi. Di antaranya adalah Amin dari Rakyat Aceh dan Reza dari Pos Metro. Di ruangan itu mereka diinterogasi Dodi, yang belakangan diketahui sebagai staf dokter. Ia memaksa kelima wartawan itu menghapus rekaman bayi itu, serta tidak memberitakannya.

“Kami memang mengakui belum mendapat izin. Tapi mereka tidak bisa membentak-bentak dan menyuruh menghapus gambar,” kata Amin wartawan Rakyat Aceh.

Kabar penyekapan, tutur Amin, kemudian diketahui wartawan lain yang juga berada di rumah sakit itu. Namun upaya mereka untuk membebaskan rekan seprofesinya itu mendapat hadangan dari pihak keamanan. Bahkan kamera wartawan sebuah televisi swasta dipukul salah satu petugas satpam.

Perdebatan panjang pun terjadi hingga hampir dua jam, meskipun pihak rumah sakit telah mengajak berdamai namun wartawan memutuskan untuk melaporkan petugas keamanan yang telah mengancam dan menampar kamera milik wartawan.

Ibu bayi, Nur Aisyah yang ditemui wartawan di rumah sakit, sebelumnya mengaku cemas dengan ketidakpastian perawatan anaknya. Dia menuturkan, pada Rabu 3 Februari lalu ia membawa anaknya ke RSUP Adam Malik dengan maksud mengatasi kelainan jantung. Tetapi, setelah operasi terjadi pendarahan.

"Kata dokter, dia tidak sengaja menyenggol urat arteri hingga terjadi pendarahan. Berarti terjadi kelalaian. Ini yang kami minta penjelasan, karena kami duga terjadi malpraktik,” ujarnya.

Pihak keluarga kemudian meminta pertanggungjawaban dokter yang belakangan diketahui bernama dr Marsal. Namun selama tiga hari meminta penjelasan, mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan.