Pengertian dan Jenis Kartel

Pengertian dan Jenis Kartel ; Istilah karte.J terdapat da1am beberapa bahasa seperti "cartel" dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga "syndicate" yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.

Selanjutnya menurut Winardi kartel itu merupakan gabungan atau persetujuan (conventie) antara pengusaha-pengusaha yang secara yuridis dan ekonomis berdiri sendiri. Untuk mencapai sasaran; peniadaan sebagian atau seluruh persaingan antar pengusaha, untuk dapat menguasai pasar, hat mana biasanya tujuan pembentukan kartel, diperlukan syarat bahwa kartel mencakup bagian terbesar dari badan. badan usaha yang ada, dengan ketentuan bahwa mereka menggarap pasaran yang bersangkutan.

Berdiri sendirinya badan.badan usaha tersebut, membedakan kartel dengan bentuk.bentuk trust dan konsern. Hal tersebut tetap dipertahankan sekalipun kerjasama pada penjualan demikian jauh hingga dibentuk suatu kantor penjualan bersama (gemeinschappelijk - verkoopkantoor) yang membagi pesanan-pesanan menurut ketentuan- ketentuan yang ditetapkan atas badan-badan usaha yang
menjadi anggota.

Kartel adalah
kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.

Jenis-jenis Kartel
1. Kartel harga pokok (prijskartel)
Di dalam kartel harga pokok, anggota-anggota menciptakan peraturan
diantara mereka untuk perhitungan ka.Jkulasi harga pokok dan besarnya Isba. Pada kartel jenis ini ditetapkan harga-harga penjualan bagi para anggota kartel. Benih dari persaingan kerapkali juga datang dari perhitungan Isba yang akan diperoleh suatu badan usaha. Dengan menyeragamkan tingginya labs maka persaingan diantara mereka dapat dihindarkan.

2. Kartel harga
Dalam kartel ini ditetapkan harga minimum untuk penjualan barang-barang yang mereka produksi atau perdagangkan. Setiap anggota tidak diperkenankan untuk menjual barang-barangnya dengan harga yang bebas rendah daripada harga yang telah ditetapkan itu. Pada dasarnya anggota-anggota itu diperbolehkan menjual di atas penetapan harga akan tetapi atas tanggung jawab sendiri.

3. Kartel syarat
Dalam kartel ini memerlukan penetapan-penetapan di dalam syarat-syarat penjualan misalnya. Kartel juga menetapkan standar kwalitas barang yang dihasilkan atau dijual, menetapkan syarat-syarat pengiriman. Apakah ditetapkan loco gudang, Fob, C & F, Cif, embalase atau pembungkusan dan syarat-syarat pengiriman lainnya, yang dikehendaki adalah keseragaman diantara para anggota yang tergabung dibawah kartel. Keseragaman itu perlu di dalam kebijaksanaan harga, sehingga tidak akan terjadi persaingan diantara mereka.

4. Kartel rayon
Kartel rayon atau kadang-kadang juga disebut kartel wilayah pemasaran untuk mereka. Penetapan wilayah ini kemudian diikuti oleh penetapan harga untuk masing-masing daerah. Dalam pada itu kartel rayon pun menentukan pula suatu peraturan bahwa setiap anggota tidak diperkenankan menjual barang-barangnya di daerah. lain. Oengan ini dapat dicegah persaingan diantara anggota, yang
mungkin harga-harga barangnya berlainan.

5. Kartel kontigentering
Di dalam jenis kartel ini, masing-masing anggota kartel diberikan jatah dalam banyaknya produksi yang diperbolehkan. Biasanya perusahaan yang memproduksi lebih sedikit daripada jatah yang sisanya menurut ketentuan, akan diberi premi hadiah. Akan tetapi sebaliknya akan didenda. Maksud dari peraturan ini adalah untuk mengadakan restriksi yang ketal terhadap banyaknya persediaan sehingga harga barang-barang yang mereka jual dapat dinaikkan. Ambisi kartel kontingentering biasanya untuk mempermainkan jumlah persediaan barang dan dengan cara itu harus berada dalam kekuasaannya.

6. Sindikat penjualan atau kantor sentral penjualan
Di dalam kartel penjualan ditentukan bahwa penjualan hasil produksi dari anggota harus melewati sebuah badan tunggal ialah kantor penjualan pusat. Persaingan diantara mereka akan dapat dihindarkan karenanya.

7. Kartellaba atau pool
Di dalam kartel laba, anggota kartel biasanya menentukan peraturan yang berhubungan dengan laba yang mereka peroleh. Misalnya bahwa laba kotor harus disentralisasikan pada suatu kas umum kartel, kemudian laba bersih kartel, dibagibagikan diantara mereka dengan perbandingan yang tertentu pula.