Rumah di Atas Lahan Dua Negara

Rumah di Atas Lahan Dua Negara, KAWASAN perbatasan itu ada di Pulau Sebatik. Ini adalah sebuah pulau yang terletak di timur laut Kalimantan dan dibagi menjadi dua bagian. Sebelah utara masuk dalam wilayah Sabah, Malaysia. Sedangkan bagian selatan merupakan wilayah Indonesia, ikut Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sejak 2004, Sebatik yang dipecah menjadi dua (Kecamatan Sebatik Barat dan Sebatik Induk) berkembang menjadi kawasan yang menjanjikan. Hasil kelapa sawit, kakao, serta perikanan kini menjadi pendapatan utama warga. Apalagi, pemerintah pusat mulai menggelontorkan dana untuk membangun kawasan tersebut.

Meski demikian, secara umum, kondisinya masih cukup jauh dari kata maju. Seperti yang disaksikan Kaltim Post di Dusun Abdi, RT 3, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Barat.

Di sana ada satu sungai yang rupanya juga berfungsi sebagai pembatas antara Indonesia dan Malaysia. Sungai itu bernama Sungai Aji Kuning. Warga Sebatik menyebutnya pangkalan. Sebab, di tempat itu orang-orang Indonesia mengumpulkan hasil perkebunan dan pertanian untuk dijual ke Malaysia. Perjalanan menggunakan kapal ketinting dari sungai tersebut menuju Tawau (Malaysia), ditempuh selama satu jam.

Permukiman di Desa Aji Kuning mulai berkembang pada kurun waktu 2003. Ketika itu jalan setapak telah dilebarkan dan diaspal. Di desa itulah terdapat satu rumah yang tergolong langka karena dibangun di atas lahan antara Indonesia-Malaysia. Rumah itu milik Ambo Ala dan dikontrakkan kepada Mappa Ngara. Di rumah itu Mappa tinggal bersama Hasidah (istri) dan ketiga anaknya.

"Kami tinggal di rumah ini sejak tujuh tahun lalu," kata Mappa. Setiap bulan dia membayar Rp 140 ribu atau setara dengan 50 ringgit. "Ketika pertama menetap, rumah itu memang terasa sempit," lanjutnya. Hanya terdiri atas satu kamar. Lalu, ada tempat masak yang digabung dengan ruang tamu. Tempat mandi harus di luar rumah dan hanya ditutup seng.

Jika diukur, luas rumah itu 6 x 3 meter. Suatu ketika Mappa ingin memperluas rumah tersebut. Alasannya, sudah sangat sempit. Maka, rencana pun disusun. Sayangnya, rencana itu kurang mulus. Sebab, jika Mappa ingin menambah ruang dapur dan kamar mandi, bangunan itu berdiri di lahan yang masuk ke wilayah Malaysia.

"Tak ada perasaan apa pun tinggal di Indonesia dan Malaysia. Rumah ini harus saya kembangkan karena kebutuhan hidup. Kalau tidak, sulit bagi keluarga saya untuk bergerak," kata Mappa.

Ketika membangun, Mappa tak memerlukan izin dari pemerintah Malaysia. Pria perantauan asal Sulawesi Selatan itu mengatakan langsung saja menancap tiang-tiang untuk bangunan rumah. "Mau izin ke mana" Kan tak mungkin datang ke Tawau. Nanti malah tak diizinkan. Lagi pula, saya tak punya uang untuk pergi ke Tawau. Ketika itu saya hanya seorang petani. Saya adalah yang pertama membangun rumah yang berada di wilayah Indonesia dan Malaysia," katanya.

Sebenarnya, ketika mengembangkan rumah tersebut pada 2003, Mappa tak menyangka bahwa Sungai Aji Kuning masuk wilayah Malaysia. Baru akhir-akhir ini dia tahu bahwa bagian dapur dan kamar mandi rumahnya masuk wilayah Malaysia.

Sejauh ini tak ada teguran dari pihak Malaysia. "Pokoknya selama tinggal di sini, saya belum pernah kedatangan tamu dari Malaysia yang menanyakan mengapa membangun di wilayah Malaysia," ungkapnya