Rumah Sakit Sandra Mayat Bayi

Rumah Sakit Sandra Mayat Bayi, Entah kesedihan seperti apa yang menggeleyatuti benak pasangan Nurul Istiqomah (25) - Abdul Karim (40), warga Dusun Bataan, Desa Kertosono, Kec. Gading, Kab. Probolinggo demi mendapatkan ujian hidup. Bayi perempuannya yang berusia 3 hari meninggal di RSUD Waluyo Jati, Selasa (9/2) menjelang subuh, sekitar pukul 04.00.

Pasangan suami-istri itu hendak membawa pulang mayat bayi yang belum diberi nama itu. Sisi lain, ia harus membayar biaya persalinan dan perawatan selama 3 hari di RSUD sebesar Rp 2,3 juta. ”Pikiran saya campur aduk, sedih karena bayi meninggal dunia dan bingung menyikapi rumah sakit yang tidak boleh membawa pulan jenasah anak saya sebelum biaya dilunasi,” ujar Abdul Karim, Rabu (10/2).

Kesedihan serupa juga terlihat di wajah Zubaidah (42), kakak Abdul Karim. Ia hanya duduk lesu di depan Ruang NICU RSUD. ”Mudah-mudahan adik saya segera cepat dapat utangan untuk melunasi biaya rumah sakit,” ujarnya.

Disinggung mengapa jenasah tidak segera dibawa pulang, Zubaidah mengatakan, ”Kata petugas rumah sakit, jenasah tidak boleh di bawa pulang sebelum biaya dilunasi,” ujarnya.

Zubaidah pun menceritakan kronologis hingga jenasah bayi itu disandera pihak RSUD. Jumat (5/2) lalu, Abdul Karim membawa istrinya, Nurul Qomariah ke RS Permata Bunda, Kraksaan.

Karena alasan minimnya peralatan medis, RS Permata Bunda merujuk Nurul Qomariah ke RSUD Waluyo Jati. Akhirnya, Sabtu (6/2) sekitar pukul 12.00, Nurul Qomariah melahirkan melalui operasi.

Di hari ketiga Selasa (9/2), bayi perempuan seberat 1,9 Kg anak ketiga dari Abdul Karim-Nurul Qomariah itu meninggal dunia. ”Adik saya, Karim langsung menghubungi pihak keluarga lainnya untuk mempersiapkan proses penguburan jenasah bayi itu,” ujar Zubaidah.

Ternyata mayat bayi itu tidak segera bisa dibawa pulang. Pihak rumah sakit membolehkan mayat bayi dibawa pulang asalkan melunasi biaya perawatan sebesar Rp 2,3 juta.

Abdul Karim pun kelabakan saat hendak melunasi biaya persalinan dan perawatan istri dan bayinya. Pagi itu ia langsung pulang untuk mencari pinjaman uang. ”Bahkan adik saya sempat menawarkan sepetak tanah milik Nurul Qomariah untuk dijual tetapi belum ada yang membeli,” ujar Zubaidah.

Sampai tengah hari mayat bayi itu masih tersandera di Ruang NICU c. Sekitar pukul 12.30, Abdul Karim kemudian terlihat bergegas menuju ruang administrasi RSUD.

Abdul Karim pun meminta keringanan biaya, tidak sebesar Rp 2,3 juta. Pihak RSUD kemudian mengurangi biaya perawatan menjadi sekitar Rp 1,98 juta. Itu pun Abdul Karim mengaku masih belum mampu, karena ia hanya membawa uang Rp 950 ribu hasil meminjam ke kerabatnya.

Akhirnya laki-laki paro baya itu bisa membawa pulang bayinya dengan membayar Rp 950 ribu. ”Itu dianggap uang cicilan dari total Rp 1.980.000 yang harus saya lunasi. Itu pun saya harus menyerahkan SIM C sebagai jaminan,” ujarnya.

”Rumah sakit benar-benar keterlaluan. Meski saya orang miskin, saya tidak akan melarikan diri. Hanya sekarang saya memang tidak punya uang,” ujarnya sambil meninggalkan RSUD.