SMP Negeri 2 Way Lima Kabupaten Pesawaran

SMP Negeri 2 Way Lima adalah merupakan salah satu Sekolah Tingkat Menengah Pertama Negeri yang berdiri tahun 2003, berada di Kecamatan Way Lima, yang tepatnya berlokasi di Desa Batu Raja Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

PROFIL SMP Negeri 2 Way Lima


A. Wilayah
SMP Negeri 2 Way Lima memiliki lahan seluas ± 1 Ha. Daya tampung siswa dari beberapa Sekolah Dasar dilingkungan sekolah (± 10 SD) dengan Jumlah Siswa 150 siswa pertahun.


B. Keuangan
SMP Negeri 2 Way Lima merupakan salah satu lembaga formal Negeri yang dibiayai oleh pemerintah dan juga bantuan dari orang tua siswa atas hasil kesepakatan/musyawarah orang tua siswa dan Komite Sekolah.

C. Keadaan Guru dan Staff Tata Usaha
SMP Negeri 2 Way Lima memiliki tenega pendidik 18 Pegawai Negeri Sipil, 6 honoter/tenaga tidak tetap, 2 bagian Tata Usaha (Honorer). Dan 1 penjaga sekolah (Honorer) serta 1 keamanan sekolah(Honorer).

PERALATAN YANG DIGUNAKAN DALAM PMB

1. Tape Recording
Alat ini merupakan salah satu media dalam pembelajaran. Media ini dipergunakan jika guru mempergunakan media dengan audio kaset tipe recording, misal pelajaran Bahasa Inggris untuk mendengarkan percakapan.

2. Video Audio
Media ini dipergunakan untuk memperlihatkan gambar, misal : menanyangkan gambar binatang, slide photo, flim pendidikan dll

3. Komputer
Salah satu alat praktik siswa dalam Mata Pelajaran Komputer. Alat ini juga dipergunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa dalam peningkatan ilmu pengetahuan dibidang komputerisasi tingkat menengah pertama.

KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SISWA

A. OSIS
B. Pramuka
C. ROHIS
D. UKS
E. Koperasi


URUTAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
SMP Negeri 2 Way Lima dipimpin oleh Kepala Sekolah, yang memiliki seorang Wakil Kepala Sekolah, Wakil Kepala bidang Kurikulum, Wakil Kepala bidang Kesiswaan (membawahi Ketua/Koordinator OSIS), Kepala dan staf Tata Usaha, Wali Kelas, Guru dan garis Lurus pada Siswa – siswi. Dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kegiatan yang tertuang dalam Uraian Jabatan ( JOB DISCRIPTION )

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UNSUR SIVITAS AKADEMIK
SMP Negeri 2 WAY LIMA KABUPATEN PESAWARAN


I. KEPALA SEKOLAH
Tugas dan Tangggung jawab Kepala Sekolah meliputi :
1. Menyusun program kerja sekolah bersama Panitia/Tim Kerja Pendiri
2. Menyusun Kurikulum sekolah bersama Panitia/Tim Kerja Pendiri
3. Menyusun kalender pendidikan
4. Menyusun RAPBS bersama Panitia/Tim Kerja Pendiri dan Komite sekolah
5. Menyelenggarakan administrasi sekolah
6. Mengorganisasi, membina, dan Panitia/Tim Kerja Pendiri melakukan supervisi kegiatan 7. Memberikan penilaian pelaksanaan kerja guru, staff dan Tu sekolah
8. Melaksanakan kegiatan Oprasional Sekolah.


II. WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum bertugas dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah baik secara lisan dan tertulis, hal-hal sebagai berikut
1. Membantu Kepala Sekolah unutk melaksanakan/meng-emplentasi kurikulum yang berlaku dengan tahap-tahap sbb:
a. Tahap Perencanaan
b. Tahap Pengorganisasian
c. Tahap Pelaksanaan
d. Tahap Pengendalian
2. Membantu Kepala Sekolah dal;am menyusun jadwal pelajaran
3. Membantu kepala sekolah dalam mengatur dan mengawasi kelancaran tugas guru
4. Membantu pelaksanaan evaluasi hasil kegiatan proses belajar – mengajar
5. Membuat laporan hasil proses belajar – mengajar
6. Merencanakan pertemuan / rapat guru
7. Mengawasi kegiatan dan pelaksanaan Perpustakaan


III. WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAAN
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaanbertugas dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah baik secara lisan dan tertulis, hal-hal sebagai berikut
1. Menyusun program pembinaan kesiswaan
2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
3. Membina dan melaksanakan gerakan 5 K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargan)
4. Membina OSIS
5. Membantu Kepala Sekolah dan mengadakan koordinasi dengan guru-guru dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler
6. Melakukan koordinasi dalm melaksanakan kegitan seleksi siswa berprestasi/teladan maupun seleksi penerimaan siswa baru
7. Membantu dan mengadakan koordiinasi dengan para guru/wali kelas untuk kegiatan perbaikan (remesial) dan pengayaan siswa
8. Membantu Kepala sekolah dalam koorsinasi rapat kenaikan kelas dan kelulusan
9. Melaksanakan pengaturan pemberian bea siswa kepada siswa yang berprestasi/teladan
10. Menyusun laporan hasil pembinaan kesiswaan

IV. WALI KELAS
Tugas dan tanggung jawab Wali Kelas adalah sebagai berikut
1. Menyelenggarakan administrasi kelas sbb :
# Mengatur senah tempat duduk siswa
# Mengisi dan mengontrol papan sbsensi siswa
# Menyusun dan mengontrol daftar pelajaran kelas
# Mengatus dan mengontrol piket kelas
# Mempersiapkan, menyusun dan mengontrol buku absensi siswa
# Mengontrol/mengendalikan tata tertib siswa
2. Pengisian daftar nilai siswa
3. Pembuatan catatan khusus tentang siswa bermasalah
4. pencatatan mutasi siswa
5. Pengisisan Buku Laporan Pendidikan
6. Bertanggung jawab membagikan Buku Laporan Pendidikan (Card-repot)
7. Menjaga dan membina agar kelas tetap tertib, teratur rapi dan bersih
8. Membuat album siswa
9. Mengatu pembagian kelompok kesrja siswa
10.Menjalin hubungan lebih baik dengan orang tua siswa
11.Mangajukan usulan dan saran kepada Kepala Sekolah prihal pembinaan dan pengembangan bakat dan minat siswa, baik individu maupun klasikal
12.Melakukan koordinasi dan melaksankan kegiatan perbaikan (remedial) dan pengayaan siswa (sumber)