Benarkah Negeri ini Sudah Menjadi Negeri Maling

BENARKAH negeri ini sudah benar-benar menjadi 'negeri maling'? Entah. Tapi yang pasti, terlepas dari perasaan risih maupun suka-tidaknya warga masyarakat mendengarnya, sejumlah orang yang kritis sebenarnya memang sudah cukup lama kerap mengucapkan itu dengan nada sinis dan sarkastis, di berbagai forum dan kesempatan. Termasuk seperti yang diusung oleh kelompok mahasiswa dan massa, dalam salah satu aksi demontrasi di Bundaran HI dan depan Istana Negara, Jakarta, beberapa hari lalu.

Satu yang menjadi pembicaraan terhangat saat ini, adalah kasus korupsi pajak yang melibatkan tokoh kunci Gayus Halomoan Tambunan. Gayus sendiri, yang sempat buron dan kabur ke Singapura, telah kembali dan langsung diproses lebih lanjut. Ia pun lantas mulai 'bernyanyi', yang membuat perkembangan kasus ini jadi kian menarik, dengan bermunculannya nama-nama baru yang dijadikan tersangka maupun terperiksa.

Kasusnya kini terus bergulir, dengan aparat keamanan - Polri dan kejaksaan khususnya - yang langsung bertambah sibuk. Yang jelas kepada media, berbagai langkah yang telah dan segera dilakukan pun, seolah tak henti dipaparkan. Sementara, beragam pernyataan pun dimunculkan. Tetapi, hingga mana pernyataan demi pernyataan itu bakal menjadi kenyataan, agaknya, itulah yang kini menjadi pertanyaan.

Senin (5/4) kemarin misalnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku mempersilakan penyidik Polri untuk memeriksa seluruh jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan penanganan perkara Gayus. Ini dikatakan demi membongkar seluruh penyimpangan dalam penanganan perkara yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang, Banten itu.

"Dengan tangan terbuka, pintu terbuka, silakan (periksa jaksa-jaksa itu, Red) untuk keterbukaan kasus ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Kejagung, Senin (5/4).

Dijelaskan Didiek, pihaknya membuka diri dalam penanganan kasus ini. Namun tambahnya, yang pasti hingga kini belum ada permintaan dari Polri untuk memeriksa para jaksa. "Sampai saat ini belum ada surat permintaan," tambahnya.

Di pihak lain secara terpisah, Mabes Polri justru mengaku pula telah membuka pintu lebar bagi pihak Kejagung untuk melakukan pemeriksaan. "Silakan saja. Itu ranah mereka secara internal," ujar Kadivhumas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang.

Polri sendiri, seperti dituturkan Edward, masih fokus pada tiga alur pemeriksaan Gayus. Antara lain yakni skenario rekayasa kasus, aliran uang setelah diblokir, serta pelanggaran kode etik para penyidik dan atasan penyidik. Saat ditanya apakah polisi juga akan memeriksa jaksa yang menangani penuntutan kasus Gayus yang janggal, Edward menggeleng. "Kita belum akan memeriksa pihak lain," ujarnya.

Sementara itu yang jelas, Polri memastikan telah menetapkan lagi tiga penyidik yang terlibat penanganan perkara Gayus, dalam status terperiksa. Ini setelah Mabes Polri memeriksa tiga perwira menengah dalam dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin internal Polri. Tiga terperiksa baru itu adalah Kombespol Pambudi, Kombespol Eko Budi Sampurno, serta AKBP Mardiani. Mereka adalah anggota Diteksus, yang dinilai terlibat dalam penanganan kasus senilai Rp 25 miliar itu.

Sedangkan di tempat lain, kemarin Kapolri pun secara resmi telah mencopot jabatan Edmond Ilyas dari kursi Kapolda Lampung. Acara serah terima jabatan sendiri berlangsung cepat, sekitar 15 menit, tanpa sambutan dari Kapolri. Dalam prosesi itu, ekspresi wajah Edmond tampak tenang, bahkan tersenyum. Namun, saat Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mencabut tanda jabatannya, Edmond tampak sedikit menahan nafas dengan pandangan mata tajam. Sementara ekspresi BHD sendiri dingin dan kaku.

Lebih jauh, bergulirnya kasus ini dan segala perkembangan maupun dugaan lain yang terkait dengannya, tak urung membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun akhirnya ikut bersuara. Pada intinya, SBY mengaku berharap masalah ini diselesaikan sampai ke akarnya, atau dengan kata lain dibongkar tuntas. "Saya minta bongkar. Kejar supaya bersih betul, supaya rakyat tidak dirugikan," kata SBY, dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4).

SBY pun mengatakan, bahwa memberantas mafia hukum, termasuk kejahatan pajak, harus dituntaskan. Ia katanya telah mendapatkan laporan tentang mafia pajak dengan pengungkapan rekening pegawai pajak Gayus tersebut. "Saya terus terang terusik dengan kejadian ini, meski yang dilaporkan kepada saya belum utuh. Tapi saatnya kita tata secara sangat serius. Kita bersihkan hal-hal yang sangat merintangi pembangunan kita ke depan," katanya.

Sementara salah satu pejabat berwenang, Menkum HAM Patrialis Akbar, lantas juga mengaku tak kurang seriusnya dalam menindaklanjuti perkembangan kasus ini. Sementara, terhadap adanya dugaan para jenderal di kepolisian ada yang terlibat, ia hanya menanggapinya dengan santai. "Pokoknya kita tidak usah mengatakan bintang tiga, bintang lima, bintang tujuh. Siapapun, tanpa terkecuali (bakal diusut)," kata Patrialis pula, di Kantor Presiden.

Dari sisi Gayus sendiri, saat ini salah seorang pengacara dan tokoh dunia hukum kenamaan, Adnan Buyung Nasution, diberitakan telah ikut bergabung di tim pengacaranya. Namun, terhadap perkembangan itu pula, salah seorang anggota Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Hikmahanto, kepada wartawan mengatakan bahwa tetap saja Gayus-lah yang pada saat ini menjadi tokoh kunci guna membongkar kasus makelar pajak tersebut. Menuutnya, keberadaan Adnan Buyung sebagai pengacara Gayus, tak akan begitu dominan dalam rangka membongkar keseluruhan kasus.

"Semua pengungkapan itu harus dari Gayus. Bukan karena ada Pak Buyung. Karena sebagai pengacara, (ia) punya kode etiknya. Kalaupun mengetahui, maka itu sifatnya hak klien yang tidak boleh disampaikan ke publik. Jadi, yang bisa membongkar kasus, ya, harus langsung dari pengakuan Gayus," kata Hikmahanto pula.

Lalu, akankah semuanya memang terbongkar? Kapan, dan bagaimana? Bagaimana pula dengan kasus-kasus lainnya? Untuk semua pertanyaan yang ada, silakan saja menunggu dulu, sementara upaya 'bersih-bersih' itu dijalankan