Calo calon Pegawai negeri sipil CPNS beredar

Penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dibuka. Bahasan tentang bagaimana diterima menjadi PNS menghangat lagi. Orang-orang yang mengaku bisa memfasilitasi agar bisa menjadi abdi negara pun bermunculan mirip calo terminal saat arus mudik Lebaran.

Ada yang mengaku saudaranya bisa membantu diterima menjadi PNS di kabupaten tertentu dengan uang jasa Rp150 juta. Ada juga yang mengaku bisa membantu diangkat menjadi PNS di semua kabupaten dengan tarif yang lebih ringan dan cocok bagi "kaum duafa". Cukup Rp1 juta. Tapi, kalau sudah diangkat menjadi PNS, calon tersebut diminta menggadaikan surat pengangkatan (SK)-nya untuk membayar si calo senilai Rp80 juta.


Meski para pejabat di media massa berulang-ulang menegaskan seleksi tahun ini (dan tahun-tahun sebelumnya) bersih dari praktek kecurangan, kenyataannya di lapangan proses tawar menawar kursi tetap saja marak. Bahkan, untuk menghilangkan (kesan) seleksi tahun ini diwarnai kecurangan, para peserta wajib melampir surat pernyataan tidak akan menggunakan joki yang ditempel meterai.


Seharusnya yang mesti membuat surat pernyataan di atas meterai adalah semua panitia CPNSD mulai dari tingkat provinsi hingga pengawas ujian yang isinya menyatakan, "Demi Allah tidak akan melakukan kecurangan dengan mempermudah atau membantu seorang atau lebih peserta ujian dengan imbalan uang maupun tanpa imbalan uang, serta siap diperkarakan secara hukum bila ternyata terlibat kecurangan."

Buruknya proses seleksi abdi negara ini memang sulit dihilangkan karena sudah dianggap sebagai "kelaziman". Tidak ada sanksi yang tegas bagi para pelaku. Pada seleksi CPNSD November tahun 2008 lalu, media massa sempat menguak adanya kasus kecurangan CPNSD yang beraroma suap

Proses rekrutmen pegawai sangat berkaitan erat dengan maju mundurnya pembangunan di suatu daerah otonom. Rekrutmen adalah proses awal mencari sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan mampu mengejar ketertinggalan, menghapus kemiskinan, dan mempercepat pembangunan. Dalam konteks administrasi negara, SDM yang dimaksud adalah pegawai negeri sipil (PNS).




B.N. Marbun, dalam bukunya Otonomi Daerah 1945-2005, Proses dan Realita mengatakan bila ingin pelaksanaan otonomi daerah berhasil, maka salah satu faktor utama dan paling awal ialah pembenahan SDM. Sumber daya manusia adalah penggerak organisasi otonomi daerah, harus terdiri dari orang-orang yang kreatif, pembelajar, tanggap terhadap perubahan, berorientasi ke masa depan, disiplin tinggi dan mampu menjadi pelayan publik.

Mereka harus orang yang bermotivasi tinggi, mengerti manajemen organisasi, mengerti teknologi mutakhir, kreatif, dan tidak bermental korup. Pegawai adalah subyek utama dan pertama yang akan menentukan arah dan pelaksanaan kerja, atau menerjemahkan perencanaan menjadi kenyataan. Tegasnya, SDM merupakan faktor yang menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu organisasi.

Sebagian besar daerah-daerah pemekaran belum mampu mewujudkan tujuan otonomi daerah. Setelah bertahun-tahun daerah otonom tidak mengalami kemajuan berarti. Justru yang terjadi, pemekaran daerah hanya menambah beban keuangan negara. Hal itu menunjukkan otonomi daerah yang diharapkan menjadi solusi tingginya tingkat kemiskinan dan kesenjangan antardaerah di Indonesia, masih jauh dari harapan. Penyebab utamanya apalagi kalau bukan rendahnya kualitas dan komitmen SDM yang ada untuk menerjemahkan perencanaan menjadi pelaksanaan.

J. Kaloh dalam bukunya Mencari Bentuk Otonomi Daerah mencoba mengurai dan mencari penyebab mengapa selama Orde Baru yang menggunakan Undang-Undang 1974 kualitas pegawainya sangat rendah dan dampaknya masih terus terasa sampai sekarang setelah berakhirnya Orde Baru tahun 1998. Di antaranya adalah aspek manajemen SDM yang belum sesuai dengan yang diharapkan, yang meliputi pola rekruitmen, pemahaman atas komitmen profesional, promosi karier, kesejahteraaan, dan etika birokrasi. Perekrutan PNS belum sepenuhnya menjamin calon-calon terbaik. Adanya nepotisme dan minimnya pemberlakuan merit system telah menghambat pengembangan karier dan motivasi bagi orang-orang berbakat.

Rekrutmen pegawai adalah cara yang paling ampuh untuk mencari pegawai yang berbakat dan benar-benar berminat untuk turut serta membangun daerah otonom. Sudah selayaknya aparatur pemerintah menggelar sebuah ujian yang bersih dan transparan, dan jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi sesaat. Marilah berpikir jernih, betapa banyaknya sarjana yang cerdas dan berbakat, tetapi tidak memiliki kemampuan secara finansial.

Mereka terus berjuang dari tahun ketahun mengikuti ujian seleksi hingga ke daerah-daerah terpencil, meski mereka tahu peluang untuk menang teramat tipis. Provinsi Lampung ini membutuhkan darah muda yang intelek dan bersemangat untuk membebaskan daerah ini dari kemiskinan dan ketertinggalan.