Jahitan Bekas Operasi Lepas Pasien Meninggal, Setelah dirawat 17 hari, Evi Kaduri (25), warga Jalan Danau Ranau, Surabaya, Kedaton, Bandar Lampung, yang diduga korban malapraktek, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Advent, Jumat (25-12), sekitar pukul 16.00. Penyakit Evi semakin bertambah setelah menjalani operasi amandel di RS Advent.
Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Poltabes Bandar Lampung, berdasarkan pengaduan No. Pol. STPL/B1/5497/XII/2009/SPK/Tabes Balam tertanggal 25 Desember 2009. Laporan tersebut diterima Aiptu Supri Haryanto. Udin (50), ayah Evi, menuturkan, Selasa (8-12), Evi Kaduri dibawa ke RS Advent untuk menjalani operasi amandel.
Saat itu, kondisi pegawai Asuransi Aksa itu masih sehat. Bahkan, sebelum dioperasi dia masih sempat turun dari lantai II RS Advent hendak membeli roti bersama Nurbaiki (48), ibunya. "Waktu itu yang mengoperasinya dr. Lukman Rivai," kata Udin.
Selasa (9-12) pagi, Evi muntah darah. Tim medis menyatakan jahitan bekas operasi tersebut lepas. Karena kondisinya memburuk, tim medis kembali membawa Evi ke ruang operasi. Rabu (10-12) malam, Evi mengalami kram di kedua kakinya. Lalu, Kamis (11-12), dr. Lukman Rivai menyatakan putri pasangan Udin dan Nurbaiki itu kehabisan cairan tubuh. Tim medis menyarankan Evi masuk ICU agar dapat dominitor setiap saat.
Namun, ketika Evi mengalami kram, dia kesulitan membuang air kecil. Petugas medis menduga terjadi penyumbatan di kelamin Evi. Sehingga, pegawai Asuransi Aksa itu harus menjalani cuci darah. Udin melanjutkan, Minggu (13-12), tiba-tiba suara putrinya itu serak dan terdengar kecil. Lalu, Senin (14-12), suara lulusan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung itu, sama sekali tidak terdengar. Akibatnya, Evi terpaksa berkomunikasi melalui tulisan. Selasa (15-12) hingga Jumat (25-12), Evi koma di Ruang ICU RS Advent. Kemudian Jumat (25-12) sore, dia mengembuskan napas terakhir. Rencananya, Evi Kaduri dimakamkan di Desa Banjarmasin, Way Kanan.
Belakangan diketahui, RS Advent membuat surat pernyataan yang salah satu isinya menyatakan menanggung semua biaya perobatan Evi sejak operasi amandel. Surat tersebut tertanggal 23 Desember 2009 yang ditandangani Direktur RS Advent Ronald Lisal.
Ketika berita ini dikonfirmasi, Daniel, staf Legal RS Advent, enggan berkomentar. Daniel malah menyarankan menanyakan masalah tersebut kepada Rina, sekretaris RS Advent. Namun, ketika diminta nomor kontak Rina, dia mengaku tidak mengetahuinya. "Saya lagi di Jakarta. Coba tanya kepada sekretaris saja," kata Daniel melalui ponsel
Sumber http://lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009122601301318
Berikut Daftar kekecewaan Pasien Rumah Sakit Advent Bandar Lampung